Suara.com - Bupati nonaktif Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Manalip, tidak mengakui tas mewah merek Hermes yang diberikan pengusaha Bernard Hanafi Kalalo kepada dirinya bukan gratifikasi alias suap terkait proyek revitalisasi pasar.
Sri Wahyumi mengklaim, Bernard memberikan tas sebagai pemberian biasa, lantaran sang pengusaha senang bekerjasama dengan dirinya saat mengerjakan proyek tersebut.
"Dia senang kepada saya. Senang, bukan suka. Jadi bedakan senang dengan suka. Lagi pula itu enggak ada kaitannya dengan jabatan saya," kata Sri Wahyumi di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2019).
Sri Wahyumi mengatakan, jabatannya hanya tinggal 2 bulan ke depan sebagai orang nomor satu di Kepulauan Talaud.
"Saya tinggal dua bulan. Apa yang bisa saya lakukan, kewenangan saya tinggal dua bulan," tukas Sri Wahyumi.
Untuk diketahui, Sri Wahyumi kekinian dalam tahanan KPK setelah tertangkap tangan menerima gratifikasi.
Dalam kasus itu, KPK turut menyita sejumlah barang mewah yang diduga sebagai suap untuk Sri Wahyumi.
"Barang bukti yang diamankan (nilainya) sekitar Rp 513.855.000," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta.
Barang-barang mewah yang disita yakni tas tangan merek Channel senilai Rp 97.360.000; tas Balenciaga Rp 32.995.000; jam tangan Rolex Rp 224.500.000; anting berlian Adelle Rp 32.075.000; dan, cincin berlian Adelle Rp 76.925.000. Selain itu, juga disita uang tunai sebesar Rp 50 juta.
Baca Juga: Jadi Tersangka Suap, Mendagri Minta Bupati Talaud Kooperatif dengan KPK
Diduga, semua gratifikasi itu terkait proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud, yaitu Pasar Lirung dan Pasar Beo.
Tag
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Suap, Mendagri Minta Bupati Talaud Kooperatif dengan KPK
-
Bupati Talaud Ditahan, Mendagri Tunjuk Petrus Simon sebagai Pejabat Harian
-
Kena OTT, Bupati Talaud Minta Tas Hermes, Balenciaga, dan Jam Tangan Rolex
-
Bupati Cantik Sri Wahyuni Maria Manalip Langsung Ditahan KPK
-
Deretan Barang Mewah yang Diamankan KPK dalam Kasus Bupati Talaud
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Jangan Takut Gagal, Kisah Reski Menembus Pendidikan Tinggi Lewat BIDIKSIBA PTBA
-
BPK Audit Kinerja MK dalam Penanganan PHPU 2024 Meski Raih Opini WTP
-
8 dari 10 Anak Indonesia Kekurangan DHA, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua
-
Wajah Lain Krisis Karhutla: Anak Terpapar Asap, Perempuan Lebih Berat Merasakan Beban
-
Tanpa Disadari, Teknologi Ini Diam-Diam Mengubah Cara Kita Menjalani Hari
-
KAMMI Minta Aksi AMPB 27 Agustus Ditahan, Khawatir Ditunggangi hingga Picu Kerusuhan
-
PALHI Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi PT TPL, Minta Big Boss Diperiksa
-
KAMMI Tolak Aksi Warga Pati di DPR, Tetap Dukung RUU Perampasan Aset
-
Sumsel Makin Membara, 449 Hotspot Karhutla Mengintai Kesehatan Pernapasan Warga
-
Menkeu Siapkan Rp31 T untuk Pengalihan Status PPPK Paruh Waktu