Suara.com - Bupati nonaktif Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Manalip, tidak mengakui tas mewah merek Hermes yang diberikan pengusaha Bernard Hanafi Kalalo kepada dirinya bukan gratifikasi alias suap terkait proyek revitalisasi pasar.
Sri Wahyumi mengklaim, Bernard memberikan tas sebagai pemberian biasa, lantaran sang pengusaha senang bekerjasama dengan dirinya saat mengerjakan proyek tersebut.
"Dia senang kepada saya. Senang, bukan suka. Jadi bedakan senang dengan suka. Lagi pula itu enggak ada kaitannya dengan jabatan saya," kata Sri Wahyumi di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2019).
Sri Wahyumi mengatakan, jabatannya hanya tinggal 2 bulan ke depan sebagai orang nomor satu di Kepulauan Talaud.
"Saya tinggal dua bulan. Apa yang bisa saya lakukan, kewenangan saya tinggal dua bulan," tukas Sri Wahyumi.
Untuk diketahui, Sri Wahyumi kekinian dalam tahanan KPK setelah tertangkap tangan menerima gratifikasi.
Dalam kasus itu, KPK turut menyita sejumlah barang mewah yang diduga sebagai suap untuk Sri Wahyumi.
"Barang bukti yang diamankan (nilainya) sekitar Rp 513.855.000," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta.
Barang-barang mewah yang disita yakni tas tangan merek Channel senilai Rp 97.360.000; tas Balenciaga Rp 32.995.000; jam tangan Rolex Rp 224.500.000; anting berlian Adelle Rp 32.075.000; dan, cincin berlian Adelle Rp 76.925.000. Selain itu, juga disita uang tunai sebesar Rp 50 juta.
Baca Juga: Jadi Tersangka Suap, Mendagri Minta Bupati Talaud Kooperatif dengan KPK
Diduga, semua gratifikasi itu terkait proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud, yaitu Pasar Lirung dan Pasar Beo.
Tag
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Suap, Mendagri Minta Bupati Talaud Kooperatif dengan KPK
-
Bupati Talaud Ditahan, Mendagri Tunjuk Petrus Simon sebagai Pejabat Harian
-
Kena OTT, Bupati Talaud Minta Tas Hermes, Balenciaga, dan Jam Tangan Rolex
-
Bupati Cantik Sri Wahyuni Maria Manalip Langsung Ditahan KPK
-
Deretan Barang Mewah yang Diamankan KPK dalam Kasus Bupati Talaud
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
Terkini
-
Tiga Pembantai Polisi di Katingan Diciduk! Serang Petugas Pakai Parang Saat Gerebek Narkoba
-
Anggaran MBG 2027 Bakal Turun, Segini Hitung-hitungannya!
-
Banggar DPR Respons Usulan Gaji Kepala Daerah Naik Demi Cegah Korupsi: Direm Dulu, Jaga Fiskal
-
Tampang Ciut Bang Jago Naik Ninja Pukul Pengendara di Jagakarsa, Kini Pasrah Dites Urine Polisi
-
Sekolah Rakyat Bertambah 100 Unit pada 2027, Pemerintah Siapkan Dana Jumbo Rp26,3 Triliun
-
Komnas HAM Kecam Tewasnya Ibu Hamil di Intan Jaya, Desak Kasus Diusut Tuntas
-
Gagal Ngumpet! Maling Motor Sembunyi di Plafon Rumah Pacar Jatuh Terjerembab Usai Didobrak
-
Misteri Amplop di Meja Menhut, Kenapa Raja Juli Baru Lapor KPK Setelah Bupati Kuansing Ditangkap?
-
Polri Paling Banyak Diadukan ke Komnas HAM Sepanjang 2025, Capai 805 Laporan
-
Baru Lapor Tolak Suap Usai OTT Bupati Kuansing, Menhut Raja Juli Tetap Berpeluang Diperiksa KPK!