Suara.com - Tim kuasa hukum Roboah Khairani Hasibuan alias Dokter Ani Hasibuan menilai proses penyelidikan terhadap kliennya terlalu cepat. Tak hanya itu, ia juga menduga kliennya telah menjadi target pihak kepolisian.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono menyebut pihaknya profesional dalam menangani kasus hukum.
"Polisi bertugas secara profesional saja, tidak ada target apapun," ujar Argo kepada wartawan, Jumat (17/5/2019).
Menurut Argo dalam menangani perkara hukum penyidik kepolisian berpegang pada bukti-bukti yang dimiliki, termasuk dalam menangani kasus yang kini melibatkan Dokter Ani.
"Kita melakukan penyelidikan berdasarkan laporan yang masuk. Saat ini kan masih tahap pemeriksaan saksi terlapor. Jika saksi keberatan dengan tuduhannya silakan klarifikasi," jelasnya.
Hari ini, penyidik Polda Metro Jaya memanggi Ani sebagai saksi terlapor dalam kasus itu. Ani dipersilakan membantah tuduhan-tuduhan yang dilayangkan kepadanya oleh pelapor.
"Klarifikasi itu kan adalah waktu yang digunakan untuk membela diri dengan bukti-bukti atau dokumen yang ada. Jadi ya silakan saja dokter Ani mengklarifikasi itu," imbuhnya.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Dokter Ani Hasibuan menilai proses penyelidikan terhadap kliennya terlalu cepat. Dokter Ani sedianya dimintai keterangan sebagai saksi di ruang penyidik Polda Metro Jaya, hari ini.
Kuasa hukum Ani Hasibuan, Amin Fahrudin mengatakan portal tamshnews.com menayangkan berita soal kliennya terkait meninggalnya ratusan anggota KPPS pada 12 Mei 2019. Namun, pihak kepolisian melayangkan surat pemanggilan terhadap Ani untuk hari ini, 15 Mei 2019.
Baca Juga: Diperiksa Kasus Makar, Lieus Sungkharisma Kembali Mangkir
"Kalau dilihat media ini (tamshnews.com) memuat tanggal 12 Mei. Kemudian kalau diteliti proses penyidikan dilayangkan surat saksi tapi ini dalam proses penyidikan itu tanggal 15 Mei 2019," ujar Amin di Polda Metro Jaya, Jumat pagi.
Amin kemudian menganggap kliennya telah menjadi target oleh pihak kepolisian atas pemanggilan sebagai saksi tersebut. Tak hanya itu, Amin juga menyebut ada upaya kriminalisasi terhadap Ani.
Berita Terkait
-
Pemanggilan Saksi Terlalu Cepat, Pihak Dokter Ani: Ada Upaya Kriminalisasi
-
Buntut Kematian KPPS, Ani Hasibuan Melawan Ancam Laporkan Situs Berita
-
Sedang Sakit, Dokter Ani Batal Diperiksa Polisi Kasus Gugurnya Petugas KPPS
-
Hari Ini Polisi Periksa Dokter Ani Hasibuan
-
Ani Hasibuan Dipanggil Polisi, Muncul Tagar #SaveDokterAniHasibuan
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 18 November 2025: Hujan di Sebagian Besar Wilayah
-
Menteri P2MI: Ada 352 Ribu Lowongan Kerja di Luar Negeri, Baru 20 Persen WNI yang Lamar
-
Pramono Sebut Harimau Kurus Viral di Ragunan Miliknya: Mungkin Kangen Sama Saya
-
Menpan RB Siap Patuhi Putusan MK: Polisi Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, Tak Ada Celah Lagi
-
KPK Tegaskan Status Setyo Budiyanto: Sudah Purnawirawan, Aman dari Putusan MK
-
Menteri Hukum Pastikan KUHAP Baru Langsung Jalan Usai Disahkan Presiden, Bareng KUHP Pada 2026
-
Stop Buang Uang! Rahasia BRIN Perpanjang Umur Infrastruktur Pakai Ekstrak Kulit Buah dan Daun Teh
-
Benarkah KUHAP Baru Bisa Mengancam? Ini Isi Lengkap Pasal-pasal Soal Penyadapan Hingga Penahanan
-
Drama Penangkapan Maling Motor di Cengkareng: Ada Wanita dan Pengakuan Palsu!
-
Ultimatum Pramono ke Transjakarta: Citra Perusahaan Tak Boleh Rusak, Tindak Tegas Pelaku Pelecehan