Suara.com - Personel Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara menangkap seorang pemuda berinisial JP (30), warga Medan Labuhan, karena diduga menyebarkan video hoaks unjuk rasa people power.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Sabtu (18/5/2019), mengatakan dalam unggahannya di YouTube, JP menuliskan judul videonya sebagai aksi people power di Kota Medan sudah dimulai.
Bahkan, menurut dia, JP mengajak warganet untuk bersama-sama berdoa pascapemilu demi kedamaian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Dalam video itu, ditampilkan kerumunan massa yang melakukan aksi unjuk rasa meneriakkan dan mendukung Prabowo jadi presiden. Video tersebut, diunggah pelaku pada 16 Mei 2019," ujar Tatan.
Ia menjelaskan, padahal pada 16 Mei 2019, tidak ada pemberitahuan kepada pihak kepolisian mengenai unjuk rasa di Kota Medan.
Pelaku penyebar video hoaks itu diringkus Polda Sumut pada Sabtu (18/5) sekitar pukul 11.30 WIB.
"Konten berita bohong yang dibuat pelaku dapat menimbulkan keributan di kalangan masyarakat," ucap dia.
Tatan menyebutkan, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Oppo F1S, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan SIM Card.
"Pelaku dikenakan melanggar Pasal 14 ayat 2 Undang -Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHPidana," kata mantan Wakapolrestabes Medan itu.
Baca Juga: Jelang 22 Mei, MUI Anjurkan Umat Tak Terprovokasi Gerakan People Power
Berita Terkait
-
Jelang 22 Mei, MUI Anjurkan Umat Tak Terprovokasi Gerakan People Power
-
Ulama dan Pendeta di Tulungagung Tolak Seruan People Power 22 Mei
-
3.000 Jihadis Dikhawatirkan Akan Tunggangi Aksi 22 Mei 2019, Waspada!
-
Terima Hasil Pemilu, Tokoh Agama di Banyumas Tegas Tolak People Power
-
PWNU Jatim Pastikan Tak Ada Warga NU Ikut Aksi People Power
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra