Suara.com - Selepas Tarawih, Prabowo Akan Jenguk Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma di Polda Metro Jaya
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto akan menjenguk dua tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma, di Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019) malam.
Hal tersebut diungkapkan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional, Dahnil Anzar Simanjuntak. Melalui akun Twitternya, Dahnil menyebut Prabowo akan hadir di Polda Metro Jaya selepas salat Tarawih.
Tak sendiri, Prabowo akan hadir bersama para tokoh dan purnawiranan TNI-Polri. Selain menjenguk, Prabowo juga akan mengantarkan makanan.
"Sahabat semua, Insya Allah malam ini bakda Tarawih Pak @Prabowo dan para tokoh serta Purnawirawan TNI/Polri akan datang ke Polda Metro Jaya untuk menjenguk dan mengantar makanan ke Bang Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma," tulisDahnil.
Sebelumnya, polisi meringkus Lieus di apartemen di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pagi tadi. Setelah itu, polisi turut menggeledah kediamanan Lieus di Jalan Keadilan Nomor 26, Tamansari, Jakarta Barat.
Setelah dilakukan penangkapan, polisi akhirnya menetapkan Lieus sebagai tersangka kasus makar.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mangatakan, penetapan Lieus sebagai tersangka dilakukan setelah polisi melaksanakan gelar perkara. Oleh karena itu, polisi langsung menangkap Lieus.
"Hari ini setelah melalui mekanisme gelar perkara maka penyidik melakukan penjemputan," kata Dedi.
Baca Juga: Imigrasi: Prabowo Subianto ke Brunei Hari Kamis 16 Mei Pakai Jet Pribadi
Kasus ini berawal setelah Lieus dilaporkan seorang warga bernama Eman Soleman ke Bareskrim Polri, Selasa (7/5/2019) malam. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/0441/B/2019/Bareskrim.
Dalam laporan polisi itu, Lieus disangkakan melanggar Pasal 14 atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan atau Pasal 163 bis jo Jasap 107 UU No 1/1946.
Sementara, Polda Metro Jaya telah menahan Eggi Sudjana seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus makar.
Penahanan dilakukan hingga 20 hari ke depan. Penahanan terhadap Eggi merujuk pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tertanggal 14 Mei 2019.
Kasus ini berawal dari ajakan people power yang diserukan Eggi saat berpidato di kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Buntut dari seruan itu, Eggi Sudjana dilaporkan seorang relawan dari Jokowi - Maruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.
Berita Terkait
-
Yakin Tak Lakukan Makar, Sandiaga: Lieus Etnis Tionghoa Cinta Damai
-
Guru Ngaji Prabowo Akan Diperiksa Polisi Rabu Lusa soal Kasus Makar
-
Ditangkap, Lieus Sungkharisma Jurkam Prabowo Sempat Melawan Polisi
-
Ditangkap di Apartemen, Lieus Sedang Bersama Wanita Bukan Istrinya
-
Tidak Ikut Rombongan Prabowo ke Brunei, Sandiaga: Nggak Diajak
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Meski Masih Macet, Jakarta Dinobatkan Jadi Kota Teraman Nomor 2 di ASEAN
-
Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah
-
Cuma Jadi Penyerap Dampak Konflik, Indonesia dan ASEAN Dinilai Tak Punya Daya Tawar
-
Geger Kabar Menkeu Purbaya Dirawat di RS, Wamenkeu Buka Suara Soal Kondisi Terkini
-
Buruh dalam Bayang-bayang Kontrak Panjang dan Ketidakpastian Kerja
-
Riset Ungkap Hanya Jakarta yang Mampu Kejar Kenaikan Biaya Hidup, Daerah Lain?
-
Tepis Salah Paham Ekonomi Prabowo, Fahri Hamzah: SDA Harus Dikuasai Negara, Bukan Korporasi
-
Astronot Artemis II Bongkar Kenapa Makanan Terasa Hambar di Luar Angkasa
-
PM Spanyol Tantang Benjamin Netanyahu: Bebaskan Warga Kami yang Diculik Tentara Israel
-
Tanpa Restu Kongres, Trump Jual Paket Senjata Rp138 Triliun ke Israel dan Negara Arab