Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan jika proses rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional pada 34 provinsi dan 130 wilayah kerja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) selesai, maka hasil seluruh perolehan suara perserta Pemilu 2019 bisa diumumkan hari ini, Senin (19/5/2019).
Arief mengungkapkan kekinian masih menyisakan 4 provinsi dan 1 wilayah kerja PPLN yang belum dilakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional.
Arief menjabarkan 4 provinsi yang belum dilakukan rekap yakni provinsi Riau, Papua, Sumatera Utara dan Maluku. Sedangkan, 1 wilayah kerja PPLN yakni PPLN Kuala Lumpur.
"PPLN Kuala Lumpur sebetulnya tadi malam udah kita bahas tinggal kita lanjutkan. Kemudian, provinsi Riau, Papua, dan Sumatera Utara sudah datang. Maluku baru nanti sore datang, jadi akan kita selesaikan 3 provinsi 1 PPLN. Kemudian, nanti sore setelah Maluku datang kita akan lanjutkan dengan Maluku," kata Arief di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/5/2019).
Terkait hal itu, Arief mengatakan jika seluruh provinsi dan wilayah kerja PPLN telah selesai dilakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional pihaknya bisa saja langsung mengumumkan hasil keseluruhan perolehan suara peserta Pemilu 2019.
"Bisa (langsung diumumkan)," ujarnya.
Adapun, Arief menjelaskan berdasar Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Penyelenggaraan Pemilu 2019 batas akhir pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional yakni pada 22 Mei. Kemudian, peserta Pemilu diberikan waktu tenggat selama 3 hari untuk mengajukan sengketa Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) hingga 25 Mei.
Selanjutnya, jika tidak ada peserta Pemilu yang mengajukan sengketa maka calon terpilih pada Pemilu 2019 baik Pileg maupun Pilpres bisa langsung ditetapkan selama 3 hari setelahnya yakni bisa pada tanggal 26, 27 atau 28 Mei.
"Time line itu kan paling lama tanggal 22 Mei, kalau kita tetapkan tanggal berapa misalnya, 20 (Mei) maka berikutnya mengikut 3 hari kemudian. Setelah enggak ada sengketa 3 hari berikutnya KPU menetapkan. Jadi bisa hari pertama keitga setelah masa pengajuan sengketsla berakhir," ungkapnya.
Baca Juga: Rekapitulasi Suara Kuala Lumpur dan 4 Provinsi Dilanjutkan Senin Siang
Tag
Berita Terkait
-
Bawaslu Minta KPU Tak Hitung 62 Ribu Surat Suara di Kuala Lumpur, Kenapa?
-
Jelang 22 Mei, Prabowo Masih Kalah Suara dari Jokowi di 18 Provinsi
-
Prabowo - Sandiaga Sapu Bersih Kemenangan di Provinsi Riau
-
Setelah Ketua KPU Kota Bekasi, Giliran Ketua Bawaslu Setempat Juga Tumbang
-
Kalah Telak di Provinsi Jawa Barat, Jokowi Masih Unggul 14,1 Juta Suara
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah