Suara.com - 'Jokowi Menang Pemilihan Lagi di Indonesia, Kalahkan Mantan Jenderal Garis Keras'. Demikian judul artikel di laman situs New York Times mengabarkan kemenangan calon petahana Joko Widodo di Pemilihan Presiden 2019.
Kabar tersebut disampaikan oleh New York Times setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia resmi mengumumkan hasil penghitungan penuh pada Selasa 21 Mei 2019 dini hari WIB.
Seperti dikutip SUARA.com dari New York Times, Selasa (21/9/2019), Jokowi disebut meraup 55,5 persen dari keseluruhan suara. Jumlah ini melampaui penantangnya Prabowo Subianto.
Dalam artikel tersebut, New York Times menyebut Prabowo Subianto seorang mantan jenderal tentara yang beraliansi dengan kelompok Islam garis keras di negara yang memiliki populasi muslim terbanyak.
Sementara, New York Times menyebut Jokowi sebagai teknokrat moderat yang antusias dengan proyek infrastruktur dan reputasi untuk mengedepankan keberagaman agama dan etnis di Indonesia.
Disebutkan pula, bahwa para pendukung Prabowo Subianto menuding sosok Jokowi diam-diam memeluk agama nasrani dan menjual negaranya kepada para investor asing.
New York Times juga menyebut visi dan misi Prabowo yang memecah belah visi negara tersebut tidak berhasil. Sebagai capres 4 kali, Prabowo hanya meraup 44,5 persen suara. Perolehan ini lebih buruk ketimbang tahun Pilpres 2014, ketika Prabowo juga menantang Jokowi.
Dalam artikel tersebut, disebutkan bahwa Jokowi kuat di wilayah Indonesia yang memiliki populasi agama minoritas paling banyak, sebut saja seperti Bali, yang mayoritas Hindu dan Papua, yang mayoritas Kristen dan animisme.
"Kami perlu maju dengan seorang pemimpin yang bisa menyatukan semua agama dan ras di Indonesia," ujar Wayan Koster, Gubernur Bali, seperti dikutip New York Times.
Baca Juga: Hasil Pemilu Diumumkan Lebih Cepat, Jokowi Batal Bertemu Zulhas di Istana
Berbeda dengan di Aceh, wilayah diberlakukannya hukum syariah, Jokowi hanya meraup 14 persen suara. Secara keseluruhan, Jokowi disebutkan menang di 21 dari 34 provinsi di Indonesia.
Namun, New York Times juga menuliskan pengumuman tersebut tidak dianggap final hingga protes terhadap proses penghitungan diselesaikan. Ini disebutkan bisa memakan waktu berhari-hari hingga berminggu-minggu.
Menurut New York Times, hal ini mengacu kepada tahun 2014, ketika Prabowo Subianto mengajukan protes terhadap hasil pemilu sehingga menunda pengumuman resmi selama berbulan-bulan.
Bulan ini, para anggota tim kampanye Prabowo Subianto mengaku menemukan setidaknya 13 ribu inkonsistensi dalam pemilihan, meski pengamat internasional menyatakan pemilihan itu bebas dan adil.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara