Suara.com - Massa yang akan menggelar aksi pada Rabu 22 Mei tidak diperkenankan menginap di depan Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Pihak kepolisian memberikan tenggat waktu berkumpul sampai selesai waktu salat tarawih atau sekitar pukul 21.00 WIB.
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya mempersilakan massa untuk melangsungkan salat tarawih. Dengan catatan, massa harus membubarkan diri seusai tarawih, sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.
"Jadi dari informasi terakhir yang saya dapat bahwa batasan akhir toleransi yang bisa diberikan pada massa itu salat tarawih. Usai salat tarawih dimohon untuk tidak menggangu," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).
Ia menegaskan, aparat keamanan akan membubarkan paksa massa jika tetap mebandel dan tidak mengindahkan batas waktu melakukan aksi.
"Kalau misal itu tak diindahkan, dan batas waktu yang diberikan juha tidak dindahkan, maka sesuai dengan Undang-Undang 9 Tahun 98 Pasal 15, aparat Polri dapat mebubarkan, kerumunan masyarakat tersebut," tandasnya.
Sebelumnya, Kepolisian Indonesia menetapkan Jakarta dalam status siaga satu. Penetapan status itu menyusul dengan rencana aksi people power yang akan digelar pendukung Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga, pada Rabu (22/5/2019).
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan ada beberapa alasan yang mendasari pemberlakuan siaga satu terhadap Jakarta. Satu di antaranya ialah antisipasi serangan teroris. Status siaga satu tersebut diberlakukan mulai 21 Mei sampai dengan 25 Mei 2019.
"Satu, serangan teroris menjadi ancaman nyata. Kedua, mengantisipasi massa jumlah besar," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).
Baca Juga: Jansen Demokrat Gebrak Meja saat Rekapitulasi Akhir, Protes KPU dan Bawaslu
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali