Suara.com - Rapat rekapitulasi nasional Pemilu 2019 pada Senin (20/5/2019) malam diwarnai aksi protes yang disertai gebrak meja. Hal itu dilakukan oleh saksi sekaligus Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon terhadap KPU dan Bawaslu ketika rekapitulasi Pemilu Papua.
Emosi Jansen Sitindaon tampak memuncak dalam potongan video dari tvOne yang diunggah pengguna akun @Enggalpm ke Twitter, Selasa (21/5/2019).
Ia berteriak-teriak di ruangan sambil mengangkat kertas saat melontarkan protesnya. Dirinya bahkan menunjuk-nunjuk anggota Bawaslu hingga menggebrak meja saat itu.
Menurut Jansen Sitindaon, KPU seharusnya tidak mengabaikan berbagai rekomendasi Bawaslu dan, di sisi lain, Bawaslu pun seharusnya bersikap tegas pada KPU.
"Begini banyak rekomendasi, mau dikemanakan? Kalau mau kalian putuskan saja, malam ini kita putuskan Papua ini. Tanpa kami ada semua juga bisa kalian putuskan. Untuk apa kami ada di sini?" seru Jansen Sitindaon.
Ia juga menyesalkan sikap KPU, yang terkesan buru-buru menyerahkan penyelesaian masalah apa pun ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Setelah memprotes KPU, Jansen Sitindaon gantian menyerang Bawaslu. Ia mendesak para anggota Bawaslu, terutama lulusan kampus bergengsi, supaya bisa lebih tegas ke KPU jika rekomendasinya tak dijalankan.
"Bicara dulu, Bawaslu. Fritz (anggota Bawaslu) lulusan luar negeri ini, Bagja lulusan luar negeri semua. Kalau secara kualitas, inilah kualitas Bawaslu paling bagus yang saya baca, sama dengan saya, UI semua, enggak ada UI orang bodoh," kata Jansen Sitindaon.
"Kok kita diamkan ini, Fritz, Bagja? Ngapain kau sekolah ke Belanda sana kalau kita begini-begini ini? Malu kita sama almamater, ngapain kita sekolah di UI sana itu," sambungnya.
Baca Juga: Denny JA: Rekapitulasi KPU Buktikan Quick Count Akurat
Keributan makin panas setelah saksi dari PDI P menginterupsi dan membuat Jansen Sitindaon tak terima sampai menggebrak meja, yang kemudian dibalas gebrakan meja juga oleh saksi PDI P tersebut.
Pimpinan rapat, Ketua KPU Arief Budiman, pun meredam amarah keduanya dan mempersilakan Bawaslu untuk menyampaikan tanggapan.
Tag
Berita Terkait
-
Jalan Depan Bawaslu Ditutup, dari MH Thamrin ke Monas Macet Parah
-
Meski Tolak Hasil Final Pemilu 2019, Saksi BPN dan TKN Tetap Berpelukan
-
Jokowi Menang, Wartawan Asing Sebut Pemilu 2019 Paling Transparan Sedunia
-
Kondisi Memanas Pasca Hasil Rekapitulasi, Jakarta Fair 2019 Tetap Jalan
-
Kalahkan Prabowo, Watimpres: Selamat Pak Jokowi Presiden Terpilih 2019-2024
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu