Suara.com - Rapat rekapitulasi nasional Pemilu 2019 pada Senin (20/5/2019) malam diwarnai aksi protes yang disertai gebrak meja. Hal itu dilakukan oleh saksi sekaligus Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon terhadap KPU dan Bawaslu ketika rekapitulasi Pemilu Papua.
Emosi Jansen Sitindaon tampak memuncak dalam potongan video dari tvOne yang diunggah pengguna akun @Enggalpm ke Twitter, Selasa (21/5/2019).
Ia berteriak-teriak di ruangan sambil mengangkat kertas saat melontarkan protesnya. Dirinya bahkan menunjuk-nunjuk anggota Bawaslu hingga menggebrak meja saat itu.
Menurut Jansen Sitindaon, KPU seharusnya tidak mengabaikan berbagai rekomendasi Bawaslu dan, di sisi lain, Bawaslu pun seharusnya bersikap tegas pada KPU.
"Begini banyak rekomendasi, mau dikemanakan? Kalau mau kalian putuskan saja, malam ini kita putuskan Papua ini. Tanpa kami ada semua juga bisa kalian putuskan. Untuk apa kami ada di sini?" seru Jansen Sitindaon.
Ia juga menyesalkan sikap KPU, yang terkesan buru-buru menyerahkan penyelesaian masalah apa pun ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Setelah memprotes KPU, Jansen Sitindaon gantian menyerang Bawaslu. Ia mendesak para anggota Bawaslu, terutama lulusan kampus bergengsi, supaya bisa lebih tegas ke KPU jika rekomendasinya tak dijalankan.
"Bicara dulu, Bawaslu. Fritz (anggota Bawaslu) lulusan luar negeri ini, Bagja lulusan luar negeri semua. Kalau secara kualitas, inilah kualitas Bawaslu paling bagus yang saya baca, sama dengan saya, UI semua, enggak ada UI orang bodoh," kata Jansen Sitindaon.
"Kok kita diamkan ini, Fritz, Bagja? Ngapain kau sekolah ke Belanda sana kalau kita begini-begini ini? Malu kita sama almamater, ngapain kita sekolah di UI sana itu," sambungnya.
Baca Juga: Denny JA: Rekapitulasi KPU Buktikan Quick Count Akurat
Keributan makin panas setelah saksi dari PDI P menginterupsi dan membuat Jansen Sitindaon tak terima sampai menggebrak meja, yang kemudian dibalas gebrakan meja juga oleh saksi PDI P tersebut.
Pimpinan rapat, Ketua KPU Arief Budiman, pun meredam amarah keduanya dan mempersilakan Bawaslu untuk menyampaikan tanggapan.
Tag
Berita Terkait
-
Jalan Depan Bawaslu Ditutup, dari MH Thamrin ke Monas Macet Parah
-
Meski Tolak Hasil Final Pemilu 2019, Saksi BPN dan TKN Tetap Berpelukan
-
Jokowi Menang, Wartawan Asing Sebut Pemilu 2019 Paling Transparan Sedunia
-
Kondisi Memanas Pasca Hasil Rekapitulasi, Jakarta Fair 2019 Tetap Jalan
-
Kalahkan Prabowo, Watimpres: Selamat Pak Jokowi Presiden Terpilih 2019-2024
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana