Suara.com - Linawati (20), seorang pekerja rumah tangga (PRT) tewas seusai dianiaya oleh majikannya sendiri berinisial V (33) di Jalan Muara Karang, Blok J.X.U Nomor 73, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisiaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto menerangkan, korban telah empat tahun bekerja di rumah pelaku. Dalam kurun waktu tersebut, korban tak pernah diberi izin untuk pulang ke kampung halamannya di Garut, Jawa Barat.
“Korban ini sudah 4 tahun bekerja di rumah tangga tersebut sebagai ART. Korban juga tak pernah diberi izin untuk pulang," ujar Budhi saat dikonfirmasi, Selasa (21/5/2019).
Dari keterangan para saksi, korban kerap diperlakukan kasar oleh sang majikan. Penyebab kematian korban adalah hampir lima hari korban tak diberi makan dan dikurung di kamar mandi hingga akhirnya tewas.
“Korban sudah lima hari tidak diberi makan kemudian dimasukkan ke dalam kamar mandi dan tidak boleh dikeluarkan, sehingga pada pukul 03.00 WIB korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa,” jelasnya.
Budhi menerangkan, korban juga pernah dianiaya menggunakan setrika. Alasannya sepele, jika pekerjaan korban tidak rapih dalam menyetrika pakaian.
“(Korban) sering dianiaya dengan menggunakan setrikaan apabila setrikanya enggak rapih, kemudian menggunakan ulekan dan seterusnya sehingga korban sering mengalami kekerasan fisik,” kata Budhi.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap dan menetapkan V sebagai tersangka. Dari tangan tersangka, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku, seperti ulekan batu, potongan sikat punggung dan setrika.
Atas perbuatannya, V terancam hukuman 15 tahun penjara karena melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. V dijerat Pasal 44 ayat 3 UU Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Bahar Bin Smith, Ahli Forensik Beberkan Luka Penganiayaan
Berita Terkait
-
Jasad Wanita Terbungkus Karung Ditemukan Terkubur di Waduk Pluit
-
Tokoh Masyarakat di Wamena Ditebas saat Berada di Pasar
-
Pilot Lion Air Penganiaya Pegawai Hotel Dijebloskan ke Penjara
-
Berakhir Tewas, Wanita Terjun di Emporium Mall Pluit Berstatus Mahasiswi
-
Heboh, Wanita Misterius Terjun dari Lantai 2 Emporium Pluit Mall
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden