Suara.com - Pilot Lion Air Arden Gabriel Sudarto alias AGS pelaku penganiayaan terhadap pegawai La Lisa Hotel Surabaya berinisial R, akhirnya diamankan Unit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, tersangka AGS ditangkap pada Rabu (8/5/2019).
"Ditangkap kemarin. Saat ini sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polrestabes Surabaya," tegas Barung pada Suara.com, Kamis (9/5/2019).
Penahanan yang dilakukan polisi, tambah Barung, setelah adanya dua alat bukti yang cukup berupa rekaman CCTV dan juga hasil visum korban penganiayaan.
"Ada dua alat bukti cukup untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dan penahanan," tegasnya.
Lebih lanjut Kombes melati dua di pundaknya itu mengatakan, tersangka AGS dikenakan pasal 351 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan dan atau 1 tahun kurungan penjara.
"Kita kenakan pasal berlapis. Pasal 351 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 335 KUHP," pungkasnya.
Sebelumnya, video pilot Lion Air memukuli pegawai Hotel La Lisa Surabaya viral setelah tersebar dari akun Facebook bernama Sandi Hermawan sejak 1 Mei 2019.
Pada tanggal 3 Mei 2019, korban penganiayaan resmi melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Surabaya dengan didampingi managemen La Lisa Hotel Surabaya. Laporan masuk dengan nomor STTLP/B/440/V/Res.1.6/2019/SPKT/JATIM/RESTABESSBY.
Baca Juga: Dipukuli Pilot Lion Air, Pegawai La Lisa Hotel sampai Trauma
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah