Suara.com - Pilot Lion Air Arden Gabriel Sudarto alias AGS pelaku penganiayaan terhadap pegawai La Lisa Hotel Surabaya berinisial R, akhirnya diamankan Unit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, tersangka AGS ditangkap pada Rabu (8/5/2019).
"Ditangkap kemarin. Saat ini sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polrestabes Surabaya," tegas Barung pada Suara.com, Kamis (9/5/2019).
Penahanan yang dilakukan polisi, tambah Barung, setelah adanya dua alat bukti yang cukup berupa rekaman CCTV dan juga hasil visum korban penganiayaan.
"Ada dua alat bukti cukup untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dan penahanan," tegasnya.
Lebih lanjut Kombes melati dua di pundaknya itu mengatakan, tersangka AGS dikenakan pasal 351 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan dan atau 1 tahun kurungan penjara.
"Kita kenakan pasal berlapis. Pasal 351 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 335 KUHP," pungkasnya.
Sebelumnya, video pilot Lion Air memukuli pegawai Hotel La Lisa Surabaya viral setelah tersebar dari akun Facebook bernama Sandi Hermawan sejak 1 Mei 2019.
Pada tanggal 3 Mei 2019, korban penganiayaan resmi melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Surabaya dengan didampingi managemen La Lisa Hotel Surabaya. Laporan masuk dengan nomor STTLP/B/440/V/Res.1.6/2019/SPKT/JATIM/RESTABESSBY.
Baca Juga: Dipukuli Pilot Lion Air, Pegawai La Lisa Hotel sampai Trauma
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Peluncuran Panduan Antikorupsi, Wamendagri Wiyagus: Momentum Perkuat Reformasi Hukum dan Birokrasi
-
Potong Ucapan Nadiem dalam Sidang, Jaksa: Jangan Mudah Bawa Nama Presiden
-
DPR Minta Pemerintah Tak Tunggu Lonjakan Kasus Hantavirus Baru Bertindak
-
Bongkar Love Scamming di Rutan Kotabumi Lampung, Menteri Agus: Kalau Pegawai Terlibat, Proses!
-
Thaksin Shinawatra Hirup Udara Bebas, Politik Thailand Kembali Memanas
-
Hadiri Sidang Nadiem Makarim, Rocky Gerung: Jaksa Pintar, Tapi Kelelahan
-
Wamensos Dorong Bandar Lampung Bentuk Kampung Siaga Bencana dan Perkuat DTSEN
-
Donald Trump: Saya Tidak Suka Surat dari Iran!
-
Purnawirawan Jenderal Semprot Dandim Ternate: Pembubaran Nobar 'Pesta Babi' Langgar Konstitusi!
-
Iran Bersumpah Tidak Akan Tunduk pada Tekanan Amerika Serikat, Harga Minyak Makin Runyam