Suara.com - Seorang tokoh masyarakat berinisial HM menjadi korban penganiayaan ketika sedang berada di Pasar Jibam, Wamena, Papua pada Jumat (10/5/2019) malam. Dari aksi penganiayaan itu, HM terpaksa harus dilarikan ke di RSUD Wamena karena mengalami luka serius di bagian leher.
Kapolres Jayawijaya AKBP Tonny Ananda Swadaya memerintahkan anggotanya untuk mengejar pelaku penganiayaan tersebut.
"Saya sudah perintahkan Kasat Reskrim untuk langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku," katanya seperti dilansir Antara, Sabtu (11/5/2019).
Kasat Reskrim Polres Jayawijaya AKP Suheriadi mengatakan pelaku masih dalam pengejaran dan polisi sudah mengantongi ciri-cirinya.
Karena kasus itu terjadi malam hari sehingga polisi kesulitan mendapati saksi-saksi untuk informasi tambahan.
"Kita kesulitan mengidentifikasi karena pada saat itu sudah malam, minim saksi yang bisa menjelaskan peristiwa lengkap. Ada saksi yang kita tanya, tetapi dia hanya menjelaskan ciri-ciri karena tidak kenal identitas pelaku," katanya.
Saksi kunci kejadian adalah korban, namun karena korban mengalami luka serius di bagian leher sebelah kiri sampai ke arah belakang, sehingga polisi belum menggali informasi lebih rinci.
"Saksi kunci adalah korban, karena korban sendiri yang tatap muka dan berkomunikasi dengan pelaku," katanya.
Walau identitas pelaku belum jelas, polisi masih melakukan penyelidikan dan diharapkan bisa memperoleh petunjuk yang mengarah ke pelaku untuk ditangkap.
Baca Juga: Ruhut ke Prabowo: Lihat Pendukungmu Sudah Liar Mau Penggal Kepala Jokowi
"Kemungkinan pelaku menebas dengan tangan kanan, karena korban terluka berada di bagian kiri sampai ke belakang. Keluarga korban masih mencari donor darah akibat kehilangan banyak darah," katanya.
Berita Terkait
-
Pilot Lion Air Penganiaya Pegawai Hotel Dijebloskan ke Penjara
-
Pelaku Penganiayaan Sesama Caleg Perindo Jadi Tersangka, Tapi Tak Ditahan
-
Bayi 3 Bulan Tewas Dianiaya Ayah Kandung, Polisi akan Bongkar Makam Korban
-
Diejek saat Pinjam Uang, Pasutri Dipalu dan Ditusuk Kemenakan
-
Dipicu Rebutan Remote TV, Dedi Kalap Aniaya Istrinya di Rumah Mertua
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
KPK Buka Peluang Terapkan Pasal TPPU Kepada Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto
-
Bebas dari Tahanan dan Divonis Pengawasan, Laras Faizati: Keadilan Belum Sepenuhnya Ditegakkan!
-
Cara Benar Isi Jumlah Tanggungan Orang Tua di Portal SNPMB 2026
-
Ini Bocoran Isi RUU Perampasan Aset yang Dipaparkan Badan Keahlian DPR di Komisi III
-
RUU Perampasan Aset: BK DPR Jelaskan Skema Non-Vonis untuk Pelaku Kabur atau Meninggal
-
4 Alasan Hakim Vonis Laras Faizati 6 Bulan Tapi Langsung Bebas
-
Tok! Laras Faizati Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Penghasutan, Tapi Hakim Perintahkan Langsung Bebas
-
Tok! Laras Faizati Bebas dari Penjara, Hakim Jatuhkan Pidana Pengawasan 1 Tahun
-
Sekolah Rakyat Diklaim Jadi yang Pertama di Dunia Ukur Bakat Siswa Pakai AI
-
7 Fakta Ketua PBNU Diduga Terima Duit Haram Korupsi Kuota Haji