Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Viryan Aziz menepis tudingan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono yang menyebut KPU telah melakukan kebohongan publik lantaran menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang belum tuntas.
Terkait tudingan itu, Viryan mengatakan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara berdasarkan hasil rekapitulasi manual berjenjang yang dilakukan dari tingkat TPS, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional yang telah diselesaikan pada Selasa (19/5/2019) pukul 01.46 WIB.
Maka, kata dia, rekapitulasi penghitungan suara itu bukan berdasar pada Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) yang memang belum mencapai 100 persen seperti dikatakan Arief Poyuono.
"Situng itu sekali lagi dia hanya alat bantu untuk informasi kepada publik terkait informasi Pemilu. Namun demikian meskipun hasil sementara basisnya sama yaitu form C1. Kenapa belum selesai? Dimungkinkan terjadi karena sejumlah dokumen form C1 itu masih berada di dalam kotak," kata Viryan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019).
"Dengan sudah adanya hasil resmi tentu kita semua mengacu kepada hasil resmi yang sudah ditetapkan dini hari tadi pukul 01.46 WIB," imbuhnya.
Kendati hasil resmi perolehan suara Pemilu 2019 telah ditetapkan, menurutnya proses input data pada Situng KPU akan tetap diselesaikan hingga mencapai 100 persen. Hal itu dimaksudkan sebagai kewajiban KPU sebagai penyelenggara Pemilu untuk memenuhi hak publik terkait keterbukaan informasi.
"Kita tetap meminta teman-teman menyelesaikan Situng karena itu hak publik untuk mendapatkan informasi, ingin tahu di TPS berapa suaranya berapa, dari dokumen yang autentik, dokumen apa adanya dan itu terus kami dorong. Teman-teman sampai tadi pagi, kami meminta teman-teman di daerah terus menyelesaikan Situng," ungkapnya.
Sebagimana diketahui, Arief Poyuono berencana melaporkan komisioner KPU lantaran dinilai telah membohongi publik. Arief menyebutkan komisioner KPU berbohong karena telah mengumumkan hasil penghitungan suara nasional Pemilihan Presiden 2019 yang belum tuntas.
Arief menilai KPU berniat untuk melakukan kecurangan dengan mengumumkan hasil sebelum penghitungan suara selesai dilakukan. Menurutnya rekapitulasi suara melalui sistem penghitungan suara (situng) KPU pada pukul 14.45 WIB baru mengumpulkan 92 persen.
Baca Juga: Arief Poyuono Akan Polisikan Komisioner KPU karena Bohongi Publik
"Di situng KPU baru diinput sebanyak 92.67843 persen versi 21 Mei 2019 jam 14.45 WIB. Ini perhitungan pilpres yang diumumkan oleh KPU adalah ilegal dan tidak bisa di dipertanggung jawabkan," kata Arief melalui keterangan tertulisnya pada Selasa (21/5/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini
-
Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini
-
Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik
-
Hemat BBM, Kemenimipas Terapkan WFH hingga Pangkas Perjalanan Dinas Mulai April 2026
-
Kejagung Bidik Tersangka Pejabat di Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT
-
Suhu Bumi Naik 75 Persen, Pakar UGM Ungkap Dampak Cuaca Ekstrem hingga Krisis Pangan
-
Tambang Ilegal Bertahun-tahun Terbongkar ! Kejagung Tetapkan Bos PT AKT Tersangka Korupsi Batu Bara
-
Periode Akhir Arus Balik Lebaran, Pemudik Diimbau Gunakan Rest Area Alternatif
-
Sempat Ditutup karena Kelapa Utuh, SPPG Seri Kuala Lobam Kembali Beroperasi
-
Ketegangan di Selat Hormuz, Mengapa Indonesia Terlempar dari Daftar Jalur Hijau Militer Iran?