Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Viryan Aziz menepis tudingan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono yang menyebut KPU telah melakukan kebohongan publik lantaran menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang belum tuntas.
Terkait tudingan itu, Viryan mengatakan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara berdasarkan hasil rekapitulasi manual berjenjang yang dilakukan dari tingkat TPS, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional yang telah diselesaikan pada Selasa (19/5/2019) pukul 01.46 WIB.
Maka, kata dia, rekapitulasi penghitungan suara itu bukan berdasar pada Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) yang memang belum mencapai 100 persen seperti dikatakan Arief Poyuono.
"Situng itu sekali lagi dia hanya alat bantu untuk informasi kepada publik terkait informasi Pemilu. Namun demikian meskipun hasil sementara basisnya sama yaitu form C1. Kenapa belum selesai? Dimungkinkan terjadi karena sejumlah dokumen form C1 itu masih berada di dalam kotak," kata Viryan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019).
"Dengan sudah adanya hasil resmi tentu kita semua mengacu kepada hasil resmi yang sudah ditetapkan dini hari tadi pukul 01.46 WIB," imbuhnya.
Kendati hasil resmi perolehan suara Pemilu 2019 telah ditetapkan, menurutnya proses input data pada Situng KPU akan tetap diselesaikan hingga mencapai 100 persen. Hal itu dimaksudkan sebagai kewajiban KPU sebagai penyelenggara Pemilu untuk memenuhi hak publik terkait keterbukaan informasi.
"Kita tetap meminta teman-teman menyelesaikan Situng karena itu hak publik untuk mendapatkan informasi, ingin tahu di TPS berapa suaranya berapa, dari dokumen yang autentik, dokumen apa adanya dan itu terus kami dorong. Teman-teman sampai tadi pagi, kami meminta teman-teman di daerah terus menyelesaikan Situng," ungkapnya.
Sebagimana diketahui, Arief Poyuono berencana melaporkan komisioner KPU lantaran dinilai telah membohongi publik. Arief menyebutkan komisioner KPU berbohong karena telah mengumumkan hasil penghitungan suara nasional Pemilihan Presiden 2019 yang belum tuntas.
Arief menilai KPU berniat untuk melakukan kecurangan dengan mengumumkan hasil sebelum penghitungan suara selesai dilakukan. Menurutnya rekapitulasi suara melalui sistem penghitungan suara (situng) KPU pada pukul 14.45 WIB baru mengumpulkan 92 persen.
Baca Juga: Arief Poyuono Akan Polisikan Komisioner KPU karena Bohongi Publik
"Di situng KPU baru diinput sebanyak 92.67843 persen versi 21 Mei 2019 jam 14.45 WIB. Ini perhitungan pilpres yang diumumkan oleh KPU adalah ilegal dan tidak bisa di dipertanggung jawabkan," kata Arief melalui keterangan tertulisnya pada Selasa (21/5/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India