Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU, Ilham Saputra menepis tudingan Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto yang menyebut pihaknya telah menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 secara senyap. Ilham mengatakan hal itu sudah sesuai dengan undang-undang.
Ilham menjelaskan berdasar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 413 tentang Pemilu, disebutkan KPU dapat menetapkan hasil Pemilu secara nasional paling maksimal 35 hari setelah pemungutan. Sehingga, sejak hari pemungutan suara pada 17 April lalu maka KPU memiliki batas akhir untuk menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 pada 22 Mei.
"Tidak ada yang janggal. Ketentuan UU paling lambat 35 Hari. Jatuhnya tanggal 22 Mei. Tapi karena rekap Provinsi dan luar negeri sudah selesai, maka kami tuntaskan malam tadi. Dan dihadiri oleh para saksi dari pasangan capres maupun partai," kata Ilham saat dihubungi, Selasa (21/5/2019).
Sehingga, Ilham menilai apa yang ditudingkan Prabowo kepada KPU yang disebut telah menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 secara senyap-senyap dan janggal tidak benar.
"Tidak benar. Bahkan, saksi Gerindra dan BPN 02 mengikuti sampai akhir rekap," ujarnya.
Sebelumnya, Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menilai pengumuman penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan KPU dilakukan dengan senyap-senyap. Prabowo menilai pengumuman dilakukan di waktu yang janggal.
“Senyap-senyap begitu. Bisa jadi orang yang lagi tidur atau belum tidur gitu?” kata Prabowo mengawali pidatonya di rumahnya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa siang.
Tag
Berita Terkait
-
MK Prioritaskan Gugatan Pilpres 2019, Sidang Dimulai 14 Juni
-
Tertawakan Pengumuman KPU Tengah Malam, Prabowo: Janggal bin Ganjil
-
Prabowo Diminta JK Telepon Ucapkan Selamat Menang Pilpres 2019 ke Jokowi
-
Prabowo: Pengumuman KPU Senyap-senyap di Waktu yang Janggal
-
Prabowo Menolak Hasil Penghitungan Suara KPU
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Terkini
-
Penguasa Orba Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan, Puan Maharani Ungkit Rekam Jejak Soeharto, Mengapa?
-
Projo Siap Hapus Logo Jokowi, Gibran Santai: Itu Keputusan Tepat
-
Geger Gubernur Riau Kena OTT KPK, Puan Maharani Beri Peringatan Keras: Semua Mawas Diri
-
Jakarta Waspada! Inflasi Oktober Meroket: Harga Emas, Cabai, dan Beras Jadi Biang Kerok?
-
UAS Turun Gunung Luruskan Berita OTT Gubernur Riau: Itu yang Betul
-
Yakin Kader Tak Terlibat? Ini Dalih PKB Belum Ambil Sikap usai KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Utang Whoosh Aman? Prabowo Pasang Badan, Minta Publik Jangan Panik!
-
Murka! DPR Desak Polisi Tak Pandang Bulu Usut Kasus Guru di Trenggalek Dianiaya Keluarga Murid
-
Pemerintah Siap Tanggung Utang Whoosh, Bayar dari Duit Hasil Efisiensi dan Sitaan Koruptor?
-
Guru Dianiaya Wali Murid Cuma Gara-gara Sita HP, DPR Murka: Martabat Pendidikan Diserang!