Suara.com - Bentrokan pendemo 22 Mei dengan aparat keamanan di Jalan Jati Baru Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019) berangsur reda. Namun, massa tersebut berpindah tempat ke sekitarab Fly Over Jati Baru menuju ke arah Petamburan.
Massa pun membakar ban dan membuat kepulan asap meninggi ke udara. Polisi pun terpaksa harus menembakan gas air mata ke arah kerumunan massa.
Hanya saja, massa belum menyerang dengan batu dan petasan seperti bentrok sebelumnya. Suasana di lokasi sudah mulai riuh akibat pecahnya bentrokan ini.
Sebeluumnya di Petamburan, Pendemo 22 Mei tak hanya dari kalangan dewasa, tapi juga ada anak SD yang ikut bedemo. Mereka bentrok dengan polisi dari kesatuan Brimob. Massa yang bentrok dengan polisi di perempatan Jalan KS Tubun dan Jalan Jati Baru Raya Petamburan Jakarta Barat memprovokasi aparat kepolisian agar melepaskan tembakan gas air mata lalu berlari ke dalam Masjid.
Di sekitar perempatan Jalan KS Tubun Petamburan, Jalan Slipi I Jalan, dan Jalan Jati Baru, Rabu, massa memprovokasi dengan melontarkan umpatan ke aparat kepolisian yang bersiaga.
Sebelumnya massa dan petugas kepolisian sempat bentrok selama beberapa saat hingga akhirnya aparat memutuskan untuk mundur.
Beberapa personil tentara berada di kerumunan massa untuk menenangkan massa agar tidak berlanjut memprovokasi. Namun massa terus menerus memprovokasi polisi hingga adzan dzuhur.
Aparat akhirnya terpancing dengan mengejar hingga melontarkan gas air mata setelah ada massa yang melemparkan batu. Massa lalu kabur berhamburan ke segala arah setelah polisi mengejar.
Beberapa orang kemudian kabur ke dalam masjid yang kebetulan sedang melaksanakan shalat dzuhur. Polisi yang terpancing pun ikut mengejar hingga ke pelataran masjid, namun berhenti dan menahan tidak melanjutkan pengejaran.
Baca Juga: Begini Kondisi Mobil Yang Dibakar Massa dalam Kerusuhan di Petamburan
Massa yang melakukan provokasi didominasi oleh remaja dan anak muda. Bahkan ada pula anak-anak usia SD yang ikut turun ke jalan hingga turut memprovokasi. Hingga saat ini bentrokan antara massa dan polisi kembali terjadi setelah sebelumnya sempat terhenti.
Tag
Berita Terkait
-
Masih Bentrokan, Pemulung Nekat Punguti Selongsong Gas Air Mata
-
Tertembak di Leher dan Dada, 2 Korban Tewas Rusuh Bawaslu Masih Pelajar
-
Ada Anak SD Ikut Jadi Pendemo 22 Mei, Ledek Polisi Lalu Kabur ke Masjid
-
Polisi Sebut Kerusuhan di Depan Gedung Bawaslu Sudah Disetting
-
CEK FAKTA: Heboh Aksi 22 Mei 2019, Warga Suku Badui Ikut Turun ke Jakarta?
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pembukaan MPLS, Orang Tua Siswa Terharu Anaknya Masuk Sekolah Rakyat
-
Petani Tembakau Ingatkan Pemerintah akan Ada 'Tsunami Ekonomi'
-
Pakar Beberkan Rahasia Merek Bertahan Puluhan Tahun di Tengah Persaingan Ketat
-
Streamlining BUMN Asuransi Digeber, IFG Mulai Susun Dasar Hukum Pemecahan Perusahaan
-
Nekat Tampil Usai Cedera, Pebalap Muda Indonesia Siap 'Siksa' Honda NSF250R di Sirkuit Sepang
-
Jejak Digital Diburu, Polisi Analisis Chat Terakhir Sutrimo Sebelum Tewas
-
4 Shio yang Paling Beruntung pada 1 Agustus 2026, Hoki Diprediksi Meningkat
-
Petaka Keluarga Inugami: Kisah Perebutan Warisan yang Mengungkap Rahasia Gelap
-
CIMB Niaga Manjakan Nasabah, Gelar Konser Kejar Mimpi untuk Indonesia 2026
-
Pemerintah Jamin Tak Bakal 'Ngakalin' Putusan MK soal Anggaran MBG