Suara.com - Bentrokan pendemo 22 Mei dengan aparat keamanan di Jalan Jati Baru Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019) berangsur reda. Namun, massa tersebut berpindah tempat ke sekitarab Fly Over Jati Baru menuju ke arah Petamburan.
Massa pun membakar ban dan membuat kepulan asap meninggi ke udara. Polisi pun terpaksa harus menembakan gas air mata ke arah kerumunan massa.
Hanya saja, massa belum menyerang dengan batu dan petasan seperti bentrok sebelumnya. Suasana di lokasi sudah mulai riuh akibat pecahnya bentrokan ini.
Sebeluumnya di Petamburan, Pendemo 22 Mei tak hanya dari kalangan dewasa, tapi juga ada anak SD yang ikut bedemo. Mereka bentrok dengan polisi dari kesatuan Brimob. Massa yang bentrok dengan polisi di perempatan Jalan KS Tubun dan Jalan Jati Baru Raya Petamburan Jakarta Barat memprovokasi aparat kepolisian agar melepaskan tembakan gas air mata lalu berlari ke dalam Masjid.
Di sekitar perempatan Jalan KS Tubun Petamburan, Jalan Slipi I Jalan, dan Jalan Jati Baru, Rabu, massa memprovokasi dengan melontarkan umpatan ke aparat kepolisian yang bersiaga.
Sebelumnya massa dan petugas kepolisian sempat bentrok selama beberapa saat hingga akhirnya aparat memutuskan untuk mundur.
Beberapa personil tentara berada di kerumunan massa untuk menenangkan massa agar tidak berlanjut memprovokasi. Namun massa terus menerus memprovokasi polisi hingga adzan dzuhur.
Aparat akhirnya terpancing dengan mengejar hingga melontarkan gas air mata setelah ada massa yang melemparkan batu. Massa lalu kabur berhamburan ke segala arah setelah polisi mengejar.
Beberapa orang kemudian kabur ke dalam masjid yang kebetulan sedang melaksanakan shalat dzuhur. Polisi yang terpancing pun ikut mengejar hingga ke pelataran masjid, namun berhenti dan menahan tidak melanjutkan pengejaran.
Baca Juga: Begini Kondisi Mobil Yang Dibakar Massa dalam Kerusuhan di Petamburan
Massa yang melakukan provokasi didominasi oleh remaja dan anak muda. Bahkan ada pula anak-anak usia SD yang ikut turun ke jalan hingga turut memprovokasi. Hingga saat ini bentrokan antara massa dan polisi kembali terjadi setelah sebelumnya sempat terhenti.
Tag
Berita Terkait
-
Masih Bentrokan, Pemulung Nekat Punguti Selongsong Gas Air Mata
-
Tertembak di Leher dan Dada, 2 Korban Tewas Rusuh Bawaslu Masih Pelajar
-
Ada Anak SD Ikut Jadi Pendemo 22 Mei, Ledek Polisi Lalu Kabur ke Masjid
-
Polisi Sebut Kerusuhan di Depan Gedung Bawaslu Sudah Disetting
-
CEK FAKTA: Heboh Aksi 22 Mei 2019, Warga Suku Badui Ikut Turun ke Jakarta?
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas