Suara.com - Koordinator Relawan Prabowo - Sandiaga Provinsi Aceh Don Muzakir ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video viral provokasi dan ajakan massa ke Jakarta.
Penetapan status tersangka tersebut disampaikan Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto di Banda Aceh, Rabu (22/5/2019). Trisno mengatakan Don Muzakir ditetapkan sebagai tersangka sejak Selasa (21/5/2019). Namun, kasus tersebut saat ini ditangani Polda Aceh.
"Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak kemarin. Sekarang, kasusnya ditangani oleh Polda Aceh. Keterangan lebih lanjut bisa ditanyakan ke Polda Aceh," katanya seperti dilansir Antara.
Trisno menyebutkan, yang bersangkutan disangka menyebarkan video hasutan dan provokasi kepada masyarakat serta ajakan ke Jakarta untuk aksi 22 Mei.
Tersangka Don Muzakir dijerat Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana serta Pasal 160 KUHP tentang hasutan melakukan pidana.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono mengimbau agar jangan ada pergerakan massa ke Jakarta untuk bergabung dengan aksi 22 Mei pascapenetapan hasil Pemilu 2019
"Polda Aceh mengimbau berbagai elemen masyarakat di Provinsi Aceh agar tidak ada pergerakan massa ke Jakarta terkait hasil pengumuman dan penetapan hasil Pemilu tahun 2019 oleh KPU Pusat," kata Ery.
Selain itu, Ery mengemukakan, Polda Aceh mengimbau masyarakat tidak ikut-ikutan dengan aksi yang digelar oleh pihak-pihak tertentu terkait dengan hasil Pemilu 2019.
Lebih lanjut, Ery menyebutkan hasil pemilu yang telah ditetapkan KPU RI merupakan yang terbaik bagi masyarakat Indonesia. Sebab, KPU merupakan lembaga negara yang berwenang melaksanakan pemilu. (Antara)
Baca Juga: Amien Rais di Bawaslu: Bagi Allah Semua Sepele, Insyaallah Kita Menang!
Berita Terkait
-
Sebut 7 Pendemo Tewas, Amien Rais: Mudah-mudahan Penembaknya Bukan Polri
-
Amien Rais Orasi di Aksi 22 Mei, Klaim Korban Tewas Kerusuhan Ada 7 Orang
-
Tutup Sehari Akibat Rusuh, Pedagang Tanah Abang Pasrah Rugi Rp 200 Juta
-
Amien Rais Orasi 22 Mei di Bawaslu: Innalillahi Wa Innailaihi Rajiun
-
Dompet Dhuafa Beri Pengobatan Gratis Jurnalis Korban Demo 22 Mei
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Gaji Tembus Rp5,7 Juta! Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya bagi Warga Jakarta
-
Tolak Pidana LGBTQ, Koalisi Sipil: Jangan Alihkan Isu Korupsi MBG dan Rupiah!
-
Jelang Konbes Banser, Gus Ipul Tegaskan Peran Banser sebagai Pengabdian Ulama untuk Bangsa
-
Sampai Disorot DPR! Sahroni Desak Pria Cabuli Anjing di Penjaringan Diseret ke Meja Hijau
-
BTN, Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian UMKM Perkuat Strategi Beyond Mortgage
-
Motif Asmara Tak Direstui! Aksi Fortuner Putih Culik Lansia di PIK Terancam 12 Tahun Bui
-
Kinerja Positif, BTN Raih Laba Bersih Konsolidasi Rp1,85 Triliun per Mei 2026
-
Waspada! Stiker Sedot WC Jadi Kode Transaksi Sabu di Cipayung Jakarta Timur
-
Kapal Perang Rusia Lepas Tembakan Peringatan ke Jacht Inggris di Jalur Pelayaran Selat Inggris
-
Update Gempa Sigi: 787 Rumah Rusak, 1 Tewas dan 55 Warga Luka