Suara.com - Koordinator Relawan Prabowo - Sandiaga Provinsi Aceh Don Muzakir ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video viral provokasi dan ajakan massa ke Jakarta.
Penetapan status tersangka tersebut disampaikan Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto di Banda Aceh, Rabu (22/5/2019). Trisno mengatakan Don Muzakir ditetapkan sebagai tersangka sejak Selasa (21/5/2019). Namun, kasus tersebut saat ini ditangani Polda Aceh.
"Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak kemarin. Sekarang, kasusnya ditangani oleh Polda Aceh. Keterangan lebih lanjut bisa ditanyakan ke Polda Aceh," katanya seperti dilansir Antara.
Trisno menyebutkan, yang bersangkutan disangka menyebarkan video hasutan dan provokasi kepada masyarakat serta ajakan ke Jakarta untuk aksi 22 Mei.
Tersangka Don Muzakir dijerat Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana serta Pasal 160 KUHP tentang hasutan melakukan pidana.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono mengimbau agar jangan ada pergerakan massa ke Jakarta untuk bergabung dengan aksi 22 Mei pascapenetapan hasil Pemilu 2019
"Polda Aceh mengimbau berbagai elemen masyarakat di Provinsi Aceh agar tidak ada pergerakan massa ke Jakarta terkait hasil pengumuman dan penetapan hasil Pemilu tahun 2019 oleh KPU Pusat," kata Ery.
Selain itu, Ery mengemukakan, Polda Aceh mengimbau masyarakat tidak ikut-ikutan dengan aksi yang digelar oleh pihak-pihak tertentu terkait dengan hasil Pemilu 2019.
Lebih lanjut, Ery menyebutkan hasil pemilu yang telah ditetapkan KPU RI merupakan yang terbaik bagi masyarakat Indonesia. Sebab, KPU merupakan lembaga negara yang berwenang melaksanakan pemilu. (Antara)
Baca Juga: Amien Rais di Bawaslu: Bagi Allah Semua Sepele, Insyaallah Kita Menang!
Berita Terkait
-
Sebut 7 Pendemo Tewas, Amien Rais: Mudah-mudahan Penembaknya Bukan Polri
-
Amien Rais Orasi di Aksi 22 Mei, Klaim Korban Tewas Kerusuhan Ada 7 Orang
-
Tutup Sehari Akibat Rusuh, Pedagang Tanah Abang Pasrah Rugi Rp 200 Juta
-
Amien Rais Orasi 22 Mei di Bawaslu: Innalillahi Wa Innailaihi Rajiun
-
Dompet Dhuafa Beri Pengobatan Gratis Jurnalis Korban Demo 22 Mei
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya
-
Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban
-
FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal
-
Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember
-
Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat