Suara.com - Ketegangan antara massa aksi 22 Mei dengan pihak kepolisian kembali meningkat di Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019) malam. Ketegangan ini dikarenakan adanya provokasi dari massa.
Seperti diberitakan Antara, ketegangan bermula saat ada beberapa massa berkumpul di sekitar asrama Brimob. Warga yang curiga terhadap massa kemudian menanyakan perihal kepentingannya ada di lokasi tersebut.
Karena tak ada yang bisa menjawab, warga yang resah dengan ulah mereka kemudian menangkap seorang di antara mereka. Sementara beberapa orang lainnya berhasil melarikan diri dan kembali berkumpul dengan massa yang ada di sekitar Rumah Sakit Pelni.
Suasana kemudian menjadi tegang saat massa menyalakan kembang api dan mengarahkannya ke arah polisi yang berjaga.
Situasi saat ini, polisi bersenjata tameng masih berjaga, sementara massa mulai membakar ban bekas.
Berita Terkait
-
Polisi: Tersangka Kerusuhan Aksi 22 Mei Mayoritas Pengangguran dan Tatoan
-
Kominfo Batasi Medsos, BPN Prabowo: Rezim Jokowi Panik
-
Pendemo 22 Mei Tak Mau Bubar, Prajurit Marinir Dikerahkan di Jembatan Slipi
-
Bawa Senjata Api dan Sajam, Dua Pendemo 22 Mei di Medan Dibekuk Polisi
-
Anies Pantau Kerusuhan 22 Mei di Bawaslu dari Bundaran HI
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka