Suara.com - Polri tangkap 185 orang yang diduga melakukan kerusuhan pada aksi 22 Mei 2019 di beberapa titik berbeda-beda di Jakarta.
"Dari serangkaian tindakan, kepolisian melakukan penangkapan 185 orang tadi malam bervariasi (ditangkap di) tempat melakukan perkara di Bawaslu, Patung Kuda, Sarinah, Menteng, Gambir, Slipi dan Petamburan," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal dalam jumpa pers di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (23/5/2019).
Iqbal juga mengemukakan, pihaknya menemukan sekitar 300-an massa perusuh melempar batu dan molotov yang sudah dipersiapkan pada 22 Mei 2019.
"Ada sekira 300-an massa perusuh, melempar batu dan melempar molotov sudah dipersiapkan," kata dia.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan massa perusuh tersebut juga melakukan aksi brutal ketika aparat kepolisian berupaya mendesak dengan membuat barikade hingga massa terdorong ke kawasan Jalan Wahid Hasyim. Bahkan sembilan aparat kepolisian terluka akibat massa perusuh.
"Tidak sedikit fasilitas umum yang dirusak. Benda-benda berbahaya juga dilempar, ada yang berupa tombak dan lainnya," ucap Iqbal.
Lebih lanjut, Iqbal menuturkan dari hasil pemeriksaan terhadap 300 orang tersebut, ada indikasi masa perusuh telah menyiapkan alat-alat untuk menyerang. Kepolisian, kata Iqbal, juga masih mendalami siapa dalang massa yang membuat kerusuhan.
"Bahwa alat-alat tersebut sudah dipersiapkan artinya indikasi itu benar bahwa massa ada dua segmen massa spontan yang melakukan unjuk rasa damai dan massa yang sengaja membuat rusuh ini yang sedang kami dalami siapa dibelakang massa membuat rusuh tersebut," tandasnya.
Baca Juga: Mabes Polri: Aksi 22 Mei Ditunggangi Kelompok Diduga Afiliasi ISIS
Berita Terkait
-
Daftar Nama 8 Korban Meninggal Kerusuhan 22 Mei Jakarta
-
Pendemo 22 Mei Anggota GARIS Berniat Ingin Jihad di Jakarta
-
Bandingkan dengan Kerusuhan 98, Anies: Perekonomian Stabil Pasca 22 Mei
-
Pelaku Kerusuhan 22 Mei Terafiliasi Kelompok Pendukung ISIS
-
Putri Gus Mus Semprot Dahnil Anzar: Kelompokmu Boleh Terus Provokasi?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu