Suara.com - Pengamat politik Hermawan Sulistyo mengatakan, Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto harus bertanggung jawab atas demonstrasi yang berujung kerusuhan pada 22 Mei 2019 di depan Gedung Bawaslu, Jakarta.
"Prabowo harus bertanggung jawab, tapi (Prabowo) pasti mengelak. Apalagi ada yang meninggal," kata Kiki, sapaan akrabnya, Seperti diberitakan Antara, Kamis (23/5/2019)/
Profesor riset dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia ini mengatakan, aksi demo berujung ricuh yang terjadi pada 22 Mei lalu tidak bisa dilepaskan dari konteks politik Pilpres 2019.
Kiki meyakini, selama masa pemilu, Prabowo terkena pengaruh dari kelompok yang berada di sekelilingnya seperti kelompok Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
HTI, kata dia, punya kepentingan karena organisasinya dibubarkan pada masa pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla.
Kiki juga menyebut Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga turut mempengaruhi Prabowo dengan kepentingan untuk meningkatkan perolehan suaranya pada Pemilu 2019 .
Selanjutnya, kata Kiki, kelompok yang benar-benar ingin mati syahid yang disebut sebagai teroris juga berkepentingan.
"Momentum yang terbaik untuk mewujudkan kepentingan mereka adalah situasi sekarang. Prabowo menutup mata bahwa ada massa perusuh dari luar daerah yang menunggangi aksi pendukungnya, dan juga adanya penyelundupan senjata untuk dipergunakan dalam aksi 22 Mei. Ini namanya saling menunggangi," kata Kiki.
"Syukur polisi kita sudah dibekali teknologi patroli siber tercanggih di Asia Tenggara sehingga bisa mendeteksi rencana-rencana mereka," tambah Kiki.
Baca Juga: Penumpang KRL Turun 300 Ribu saat Kerusuhan 22 Mei di Jakarta
Sebelumnya, Prabowo dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) menyebut massa aksi yang menjadi perusuh pada demo 22 Mei lalu bukanlah pendukungnya. Mereka menilai itu merupakan masyarakat umum.
Prabowo mengimbau pendukungnya untuk mengakhiri aksi setelah menjenguk pendukungnya di Rumah Aspirasi Prabowo-Sandi di Cikini, Menteng.
Lewat akun resmi twitter-nya Prabowo meminta pendukungnya untuk selalu bertindak dengan arif dan sabar. Juga menghindari aksi kekerasan dan mengakhiri aksi damai pada Kamis (23/5).
Berita Terkait
-
Ketua DPRD DKI Minta Aksi Tolak Hasil Pemilu Tak Buat Kerusuhan Lagi
-
Kabar Aksi Damai Lanjutan, BPN: Tidak Ada Instruksi Dari Prabowo - Sandiaga
-
Bawaslu Aman, Polisi Joget dan Nyanyi: Siapa Bilang Brimob itu Kere-kere...
-
Ada Sekotak Peluru Tajam di Mobil Brimob yang Dirusak Massa, Ini Kata Polri
-
Bamsoet Berharap Tidak Ada Lagi Korban Kerusuhan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana