Suara.com - Direktur Utama Dompet Dhuafa Filantropi Imam Rulyawan beraudiensi dengan Polri membahas tindakan represif anggota Kepolisian terhadap anggotanya.
Sebelumnya, Imam melalui keterangan tertulis, mengatakan polisi sempat memukuli anggota dan merusak mobil tim dompet dhuafa saat kerusuhan aksi 22 Mei.
Dari Pantauan Suara.com, Imam menyambangi Mabes Polri pada Jumat (25/5/2019) usai Salat Jumat. Imam terlihat selesai melakukan audiensi sekira pukul 13.30 WIB. Dalam keterangannya usai audiensi, Imam mengaku sudah memaklumi tindakan yang dilakukan oleh kepolisian terhadap anggotanya itu karena kondisi yang memang tidak memungkinkan.
"Polisi juga dalam keadaan lelah, dan dalam keadaan gelap, dan dompet dhuafa pada saat itu juga dalam keadaan lelah, tim medis, dan kami bisa memahami itu," ujar Imam di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019).
Menurutnya, sekarang ini yang terpenting adalah agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Ia mengaku sudah membicarakan mengenai tindakan mitigasi dan pencegahan agar kedepannya tim relawan kemanusiaan dapat bergerak dengan leluasa.
"Audiensi ini untuk berkomunikasi dalam rangka memitigasi, mencegah kejadian yang tidak diinginkan yang menimpa relawan kemanusiaan dalam menjalan kan perannya," jelas Imam.
Sebelumnya, Imam membenarkan ada staf medisnya yang menjadi korban pemukulan oknum kepolisian saat aksi 22 Mei 2019 di sekitar kantor Bawaslu yang berujung kerusuhan.
Dalam keterangan tertulisnya, Imam menyebut tindakan represif tersebut terjadi pada Kamis (23/5/2019) pukul 00.15 WIB dini hari di sekitar Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat. Akibatnya, kata Imam, tiga anggotanya menjadi korban dan dua kendaraan tim Dompet Dhuafa dirusak.
"Benar telah terjadi tindakan represif oknum kepolisian terhadap tim medis Dompet Dhuafa pada hari Kamis 23 Mei 2019 pukul 00.15 dini hari yang mengakibatkan tiga anggota tim medis harus dilarikan ke RSPAD serta pengrusakan terhadap dua kendaraan kami," ujar Imam dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/5/2019).
Baca Juga: Sebelum Aksi, Peserta Aksi Kedaulatan Rakyat Gelar Salat Ghaib
Berita Terkait
-
Sebelum Aksi, Peserta Aksi Kedaulatan Rakyat Gelar Salat Ghaib
-
Tuding Dirut Dompet Dhuafa Pro Prabowo, Gus Nadir: Saya Zakat ke NU Saja
-
Dompet Dhuafa Mengaku Diserang Aparat Saat Aksi 22 Mei, Ini Kronologinya
-
Dompet Dhuafa Benarkan Stafnya Dipukuli Oknum Polisi Saat Aksi 22 Mei
-
Dompet Dhuafa Beri Pengobatan Gratis Jurnalis Korban Demo 22 Mei
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar