Suara.com - Pengusaha kaya di Batam, Amat Tantoso dibebaskan polisi dari tahanan. Polisi mengabulkan penangguhan penahanannya. Amat Tantoso adalah tersangka kasus penganiayaan berat usai menikam terhadap warga negara Malaysia, Kelvin Hong pada April 2019 lalu.
Ia menikam Kelvin dengan sebilah pisau hingga nyaris tewas. Kelvin diduga bersekongkol dengan orang kepercayaan Amat Tantoso untuk menilep uang milik pengusaha valas itu hingga miliaran rupiah.
Pria yang bergelar datok ini diduga gelap mata dan menikam seorang pria asal Malaysia di Restoran Wey Wey Kawasan Harbour Bay, Jodoh, Batam pada 10 April 2019 lalu.
Sepak Terjang Amat Tantoso
Dikutip dari Batamnews.co.id (jaringan Suara.com), Amat Tantoso diketahui memiliki bisnis di berbagai bidang. Ia termasuk orang terkaya di Batam. Namun dalam perjalanannya ia beberapa kali tersandung sejumlah kasus penggelapan pajak pada tahun 2006 lalu.
Kala itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menghukum Amat Santoso, Ketua Asosiasi Valuta Asing Batam, dua tahun penjara dan membayar denda Rp 5 miliar. Amat dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus menggelapkan pajak transaksi jual beli valuta asing.
Direktur Utama PT Putra Kundur Valasindo itu didakwa melanggar aturan tata cata perpajakan. Vonis ini tak jauh dari tuntutan jaksa dua tahun penjara dan denda Rp 2,3 miliar yang dibacakan 28 Februari 2006 lalu.
Keluar dari penjara, Amat Tantoso, semakin berjaya. Jaringan bisnisnya bukannya tenggelam, justru semakin moncer. Amat kemudian merambah ke bisnis perhotelan dan kuliner.
Pada 2016 lalu, Amat Tantoso kembali membuat masalah. Ia menenteng senjata api saat mengamankan pelaku penipuan di money changernya di Batam. Kasus tersebut tidak berlanjut.
Baca Juga: Skandal Asmara Karyawati Picu Pengusaha Amat Tantoso Tusuk WN Malaysia
Ia mendirikan Hotel Vanilla Windsor. Hotel tersebut sempat bermasalah karena memakan ROW jalan, namun belakangan "dimaafkan" Pemkot Batam. Namun peruntungan Amat di hotel tak begitu kentara. Pengelolaan Hotel Vanilla pun sempat ia serahkan ke Group Mesa.
Beberapa tahun lalu, Presdir PT Putra Kundur Mandiri Valasindo itu sudah memiliki belasan cabang money changer di Batam, Riau dan Jakarta.
Alasan Kepolisian
Mengenai pembebasan Amat Tantoso dari tahanan, Kapolresta Barelang Kombes Hengki memiliki alasan tersendiri. Hengki mengatakan, Amat Tantoso sejak terkena kasus tersebut cukup kooperatif. Usai menusuk Kelvin ia kemudian menyerahkan diri.
Selain itu, Amat juga dianggap masih memiliki banyak masalah utang piutang yang harus diselesaikan.
Namun penangguhan penahanannya itu cukup mengagetkan warga Batam. Sejumlah warga tak menyangka tersangka kasus penganiayaan berat tersebut dibebaskan dari tahanan.
Berita Terkait
-
Skandal Asmara Karyawati Picu Pengusaha Amat Tantoso Tusuk WN Malaysia
-
Masalah Utang, Pengusaha Amat Tantoso Tikam WN Malaysia hingga Kritis
-
Dalam 4 Hari, 5 Insiden Penikaman Terjadi di London, 2 Lelaki Ditangkap
-
Pascaditikam, Begini Kondisi Mantan Bupati Aceh Tenggara
-
ISIS Klaim Bertanggung Jawab atas Penusukan 9 Orang di Minnesota
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
-
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi! Antam di Pegadaian Jadi Rp 2.657.000, UBS Stabil
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
Terkini
-
Kasus Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera, Legalitas Lahan Kini Diusut KPK
-
Raja Juli Antoni Masuk 10 Menteri Berkinerja Terbaik versi IndoStrategi, Kemenhut Respons Begini
-
Ratusan Perahu Nelayan Sampang Adang Kapal Raksasa Petronas di Tengah Laut
-
Hakim Tak Boleh Bisa Disogok, Prabowo Naikkan Gaji hingga 280 Persen Demi Kehormatan Peradilan
-
Biar Tak Cuma Jadi Wacana, Menperin Usul Mobil Nasional Masuk PSN
-
Siap Produksi Massal 3 Tahun Lagi, Prabowo Wajibkan Pejabat Pakai Mobil Buatan Dalam Negeri
-
Bahlil Kenang Masa Kuliah Pernah Busung Lapar: Program Makan Bergizi Gratis Itu Mulia!
-
Modus Baru, Wanita Ini Berulang Kali Tipu Warung Beli Gas Pakai Modus Anak Tetangga
-
Bahlil Ajak Golkar Konsolidasi Total: Kalau Belum Bisa Solid, Jangan Bikin Gerakan Tambahan!
-
Setahun Prabowo Memimpin, Amnesty Internasional Soroti Kembalinya Wajah Militerisme di Pemerintahan