Suara.com - Seorang juru parkir di Blitar diringkus anggota TNI gara-gara mengancam anggota TNI dengan sebilah parang karena tidak bersedia memberi uang parkir.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, peristiwa itu berawal dari juru parkir Juni Rianto (31) yang pada Jumat petang (24/5/2019) meminta uang parkir kepada anggota TNI Patut Heru Purnomo (39) di depan sebuah minimarket di Jalan Veteran, Blitar.
Patut yang mengendarai sebuah mobil bersama keluarganya tidak bersedia memberi uang parkir saat Juni meminta uang Rp 2.000.
Patut justru balik bertanya kepada Juni. “Dua ribu apa?” tanya Patut kepada Juni.
Mendengar jawaban Patut, Juni pun langsung bereaksi dengan menjawab “pokoknya dua ribu”.
Patut tidak menghiraukan Juni dan berniat melanjutkan perjalanan namun Juni tidak terima dan menggedor kaca pintu mobil.
Turun dari mobil, Patut menghampiri Juni dan mengatakan akan memberi uang parkir jika juru parkir sebelumnya membantunya memarkirkan kendaraan.
Tapi Juni tidak menghiraukan ucapan Patut dan bersikukuh meminta uang parkir Rp 2.000.
Patut lantas bilang pada Juni bahwa dirinya anggota Yonif 511. Mendengar hal itu, Juni meninggalkan Patut tapi segera kembali dengan sebilah parang di tangannya sembari mengatakan, “mati kowe muduno! (mati kamu, turun dari mobil!).”
Baca Juga: 5 Fakta Penangkapan Teroris Bogor, Juru Parkir yang Rencana Serang 22 Mei
Ancaman Juni tidak dihiraukan Patut yang pergi meninggalkan lokasi guna mengantarkan pulang keluarganya.
“Tapi pelapor (Patut) kembali ke tempat kejadian perkara untuk mengamankan terlapor (Juni) dan membawanya ke Mapolres Blitar Kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasubag Humas Polres Blitar Kota, Ipda Dodit Prasetyo, Sabtu (25/5/2019).
Menurut sejumlah warga yang ada di sekitar lokasi, Juni sempat mendapatkan beberapa kali pukulan sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.
Kini, Juni yang merupakan warga Kelurahan Kepanjenlor tersebut meringkuk di tahanan Polres Blitar Kota.
Kontributor : Agus H
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka