Suara.com - Mabes Polri menyebut, dalam penangkapan pria bernama Andri Bibir dalam pelaku kerusuhan di Kampung Bali, Jakarta Pusat, pada 22 Mei 2019, bukanlah anak di bawah umur seperti video yang tengah viral di masyarakat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo menyebut, Andri merupakan orang yang di dalam video tersebut yang diamankan oleh anggota Brimob.
Menurut Dedi, Andri dilakukan penangkapan lantaran bertugas mengirim sejumlah amunisi seperti Batu untuk pelaku lain dalam menyerang anggota Brimob.
"Dalam kerusuhan tanggal 22 Mei menyiapkan berbagai macam properti yang dia (Andri) gunakan dalam rangka untuk melakukan kerusuhan dan penyerangan terhadap petugas antara lain batu. Batu itu disiapkan tersangka Andri Bibir untuk disuplai kepada teman-temannya yang melakukan demo," kata Dedi, Sabtu (25/5/2019).
Dedi menjelaskan, bahwa Andri Bibir bersama rekan-rekannya telah menyusun rencana untuk berbuat kerusuhan dan juga menyiapkan air untuk teman-temannya bila terkena gas air mata.
"Aksi itu tidak spontan, artinya by setting untuk menciptakan kerusuhan. Dia (Andri) juga menyiapkan jerigen berisi air agar teman-temannya yang terkena gas air mata bisa cuci muka dengan air di jerigen ini," ujar Dedi.
Pergerakan Andri pun sudah terpantau oleh anggota Brimob, sehingga ketika sedang dilakukan penangkapan Andri sempat ingin melarikan diri.
"Tersangka Andri ini waktu lihat anggota, langsung dia mau kabur karena merasa salah. Ketakutan dia. Dikepung oleh anggota pengamanan," tutup Andri.
Untuk diketahui, dalam video viral, bahwa dianggap laki-laki yang dipukuli oleh anggota Brimob tersebut tewas. Dimana usianya juga dianggap masih di bawah umur.
Baca Juga: Penembakan Pos Mako Brimob Watumas Diduga Berasal Dari Mobil Avanza
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan