Suara.com - Kuasa Hukum pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto mengungkapkan pengajuan sengketa hasil Pemilu 2019 yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membongkar dugaan terjadinya korupsi politik. Bambang Widjojanto menyebut setidaknya ada tiga kejahatan yang menjadi satu dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2019.
Hal itu diungkapkan BW saat berdiskusi dengan Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga Uno, Vasco Ruseimy yang diunggah ke dalam Channel Youtube Macan Idealis. Dalam video berdurasi 12 menit 12 detik yang diunggah pada Sabtu (25/5/2019) kemarin itu diberi judul 'Geger Mantan Komisioner KPK Bambang Widjojanto Bongkar hal yang Sangat Mengejutkan'.
Mantan Ketua KPK itu menyebutkan setidaknya ada tiga kejahatan yang menjadi satu dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 yang tidak bisa diselesaikan secara baik. Pertama, terkait kedaulatan rakyat yang dinilainya sebagai pilar penting bernegara tersebut tidak bisa diwujudkan hingga menyebabkan terjadinya kejahatan konstitusional.
Kedua, kata Bambang Widjojanto, pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2019 tersebut jika dimanifestasikan dengan berbagai kewenangan yang dimiiki oleh pihak penguasa yang menyebabkan kedaulatan rakyat terampas dan dirampok itu lah yang menyebabkan terjadinya kecurangan-kecurangan.
Sehingga, menurutnya kejahatan yang terjadi bukan lah sebuah kejahatan korupsi biasa. Bambang Widjojanto menyebutkannya sebagai kejahatan korupsi.
"Jadi seluruh kepentingan digunakan untuk kepentingan proses. Di MK kita mau mengungkap ada proses korupsi politik, dalam bahasa lain bentuk TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) itu," kata Bambang Widjojanto dalam video tersebut seperti dikutip Suara.com pada Minggu (26/5/2019).
Selain itu, Bambang Widjojanto pun menyebut dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2019 juga bisa dikatakan adanya sebuah kejahatan kemanusiaan. Hal itu terkait adanya ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia dalam proses penyelenggaraan Pemilu serentak 2019.
"Disisi lain kalau kelalaian begitu sistemik itukan bisa bagian dari kelalaian karena pembiaran karena ketidak mampuan kita mengantisipasi sebuah sistem, sehingga saya sebut kejahatan kemanusiaan. Kalau ini terbukti baru kali ini lah tindak kejahatan berat itu bertemu dan bertumpu menjadi satu," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menjadi salah satu pemohon yang mengajukan sengketa hasil Pemilu 2019 ke MK. Permohonan sengketa hasil Pemilu itu disampaikan langsung oleh Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo - Snadiaga Uno Bambang Widjojanto pada Jumat (24/5/2019) dengan membawa 51 barang bukti.
Baca Juga: Bambang Widjojanto Buka-bukaan, 3 Alasan Prabowo - Sandiaga Gugat ke MK
Berita Terkait
-
Buka di Hari Libur, MK Terima 340 Permohonan Gugatan Pemilu
-
KPU Sebut Permohonan Sengketa Hasil Pemilu 2019 Lebih Sedikit
-
Pemilu 2019 Paling Buruk, Bambang Widjojanto Dituding Palsukan Sejarah
-
Bambang Widjojanto Buka-bukaan, 3 Alasan Prabowo - Sandiaga Gugat ke MK
-
Begini Reaksi Rano Karno Pasca-Prabowo Layangkan Gugatan Hasil Pilpres
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR