Suara.com - Kuasa Hukum pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto mengungkapkan pengajuan sengketa hasil Pemilu 2019 yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membongkar dugaan terjadinya korupsi politik. Bambang Widjojanto menyebut setidaknya ada tiga kejahatan yang menjadi satu dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2019.
Hal itu diungkapkan BW saat berdiskusi dengan Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga Uno, Vasco Ruseimy yang diunggah ke dalam Channel Youtube Macan Idealis. Dalam video berdurasi 12 menit 12 detik yang diunggah pada Sabtu (25/5/2019) kemarin itu diberi judul 'Geger Mantan Komisioner KPK Bambang Widjojanto Bongkar hal yang Sangat Mengejutkan'.
Mantan Ketua KPK itu menyebutkan setidaknya ada tiga kejahatan yang menjadi satu dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 yang tidak bisa diselesaikan secara baik. Pertama, terkait kedaulatan rakyat yang dinilainya sebagai pilar penting bernegara tersebut tidak bisa diwujudkan hingga menyebabkan terjadinya kejahatan konstitusional.
Kedua, kata Bambang Widjojanto, pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2019 tersebut jika dimanifestasikan dengan berbagai kewenangan yang dimiiki oleh pihak penguasa yang menyebabkan kedaulatan rakyat terampas dan dirampok itu lah yang menyebabkan terjadinya kecurangan-kecurangan.
Sehingga, menurutnya kejahatan yang terjadi bukan lah sebuah kejahatan korupsi biasa. Bambang Widjojanto menyebutkannya sebagai kejahatan korupsi.
"Jadi seluruh kepentingan digunakan untuk kepentingan proses. Di MK kita mau mengungkap ada proses korupsi politik, dalam bahasa lain bentuk TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) itu," kata Bambang Widjojanto dalam video tersebut seperti dikutip Suara.com pada Minggu (26/5/2019).
Selain itu, Bambang Widjojanto pun menyebut dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2019 juga bisa dikatakan adanya sebuah kejahatan kemanusiaan. Hal itu terkait adanya ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia dalam proses penyelenggaraan Pemilu serentak 2019.
"Disisi lain kalau kelalaian begitu sistemik itukan bisa bagian dari kelalaian karena pembiaran karena ketidak mampuan kita mengantisipasi sebuah sistem, sehingga saya sebut kejahatan kemanusiaan. Kalau ini terbukti baru kali ini lah tindak kejahatan berat itu bertemu dan bertumpu menjadi satu," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menjadi salah satu pemohon yang mengajukan sengketa hasil Pemilu 2019 ke MK. Permohonan sengketa hasil Pemilu itu disampaikan langsung oleh Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo - Snadiaga Uno Bambang Widjojanto pada Jumat (24/5/2019) dengan membawa 51 barang bukti.
Baca Juga: Bambang Widjojanto Buka-bukaan, 3 Alasan Prabowo - Sandiaga Gugat ke MK
Berita Terkait
- 
            
              Buka di Hari Libur, MK Terima 340 Permohonan Gugatan Pemilu
 - 
            
              KPU Sebut Permohonan Sengketa Hasil Pemilu 2019 Lebih Sedikit
 - 
            
              Pemilu 2019 Paling Buruk, Bambang Widjojanto Dituding Palsukan Sejarah
 - 
            
              Bambang Widjojanto Buka-bukaan, 3 Alasan Prabowo - Sandiaga Gugat ke MK
 - 
            
              Begini Reaksi Rano Karno Pasca-Prabowo Layangkan Gugatan Hasil Pilpres
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah