Suara.com - Kuasa Hukum pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto mengungkapkan pengajuan sengketa hasil Pemilu 2019 yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membongkar dugaan terjadinya korupsi politik. Bambang Widjojanto menyebut setidaknya ada tiga kejahatan yang menjadi satu dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2019.
Hal itu diungkapkan BW saat berdiskusi dengan Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga Uno, Vasco Ruseimy yang diunggah ke dalam Channel Youtube Macan Idealis. Dalam video berdurasi 12 menit 12 detik yang diunggah pada Sabtu (25/5/2019) kemarin itu diberi judul 'Geger Mantan Komisioner KPK Bambang Widjojanto Bongkar hal yang Sangat Mengejutkan'.
Mantan Ketua KPK itu menyebutkan setidaknya ada tiga kejahatan yang menjadi satu dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 yang tidak bisa diselesaikan secara baik. Pertama, terkait kedaulatan rakyat yang dinilainya sebagai pilar penting bernegara tersebut tidak bisa diwujudkan hingga menyebabkan terjadinya kejahatan konstitusional.
Kedua, kata Bambang Widjojanto, pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2019 tersebut jika dimanifestasikan dengan berbagai kewenangan yang dimiiki oleh pihak penguasa yang menyebabkan kedaulatan rakyat terampas dan dirampok itu lah yang menyebabkan terjadinya kecurangan-kecurangan.
Sehingga, menurutnya kejahatan yang terjadi bukan lah sebuah kejahatan korupsi biasa. Bambang Widjojanto menyebutkannya sebagai kejahatan korupsi.
"Jadi seluruh kepentingan digunakan untuk kepentingan proses. Di MK kita mau mengungkap ada proses korupsi politik, dalam bahasa lain bentuk TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) itu," kata Bambang Widjojanto dalam video tersebut seperti dikutip Suara.com pada Minggu (26/5/2019).
Selain itu, Bambang Widjojanto pun menyebut dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2019 juga bisa dikatakan adanya sebuah kejahatan kemanusiaan. Hal itu terkait adanya ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia dalam proses penyelenggaraan Pemilu serentak 2019.
"Disisi lain kalau kelalaian begitu sistemik itukan bisa bagian dari kelalaian karena pembiaran karena ketidak mampuan kita mengantisipasi sebuah sistem, sehingga saya sebut kejahatan kemanusiaan. Kalau ini terbukti baru kali ini lah tindak kejahatan berat itu bertemu dan bertumpu menjadi satu," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menjadi salah satu pemohon yang mengajukan sengketa hasil Pemilu 2019 ke MK. Permohonan sengketa hasil Pemilu itu disampaikan langsung oleh Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo - Snadiaga Uno Bambang Widjojanto pada Jumat (24/5/2019) dengan membawa 51 barang bukti.
Baca Juga: Bambang Widjojanto Buka-bukaan, 3 Alasan Prabowo - Sandiaga Gugat ke MK
Berita Terkait
-
Buka di Hari Libur, MK Terima 340 Permohonan Gugatan Pemilu
-
KPU Sebut Permohonan Sengketa Hasil Pemilu 2019 Lebih Sedikit
-
Pemilu 2019 Paling Buruk, Bambang Widjojanto Dituding Palsukan Sejarah
-
Bambang Widjojanto Buka-bukaan, 3 Alasan Prabowo - Sandiaga Gugat ke MK
-
Begini Reaksi Rano Karno Pasca-Prabowo Layangkan Gugatan Hasil Pilpres
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah
-
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digeladang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin
-
Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004
-
Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan
-
Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya
-
Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer
-
Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat
-
Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir
-
Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia