Suara.com - Akhirnya, Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno gugat hasil Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019 ke MK. Tim kuasa hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mengajukan 51 bukti saat mengajukan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua tim kuasa hukum Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjajanto mengungkapkan alasan-alasan akhirnya Prabowo - Sandiga gugat ke MK. Padahal sebelumnya Tim Prabowo - Sandiaga sudah menyatakan tak percaya dengan MK.
Bambang Widjojanto buka-bukaan soal itu saat diskusi dengan Juru Bicara BPN Vasco Ruseimy dalam Channel Youtube Macan Idealis.
Berikut perbincangan lengkap mereka
Vasco Ruseimy: Kenapa prabowo sandi harus ke MK, apa masih yakin dengan MK?
Bambang Widjojanto: Pertama mungkin bagus jawab begini, saya ini rakyat pasti rasa kerakyatan saya terganggu kalau dari rasa perwujudan kedaulatan rakyat itu ada yang dilakukan oleh cara-cara yang curang.
Saya ini rakyat, saya kepingin rakyat berdaulat, saya ingin hukum berpihak untuk kepentingan rakyat dan rasa kerakyatan saya terganggu kalau ada cara-cara curang dalam suatu proses demokratik dimana rakyat mengambil penting dalam program itu. Kebetulan saya orang yang punya keahlian dibidang hukum dan punya pengalaman menangani kasus-kasus di MK, kemudian ini kaya ada cocok ketemunya.
Kedua kenapa di MK? Selama ini Prabowo - Sandi sudah menang di mana-mana. Paling tidak the facto suaranya orang-orang menyatakan keberpihakannya. Tapi kita musti tahu bahwa yang diperjuangkannya itu masih panjang.
Itu sebabnya MK satu langkah pintu masuk untuk memperjuangkan itu semua dan Mahkamah ini sebenarnya kalau di Indonesia di hampir kalau dibandingkan dengan lembaga-lembaga yang lahir pasca reformasi ada dua lembaga yang cukup menarik yaitu KPK dan Mahkamah Konstitusi yang dipercaya oleh publik. Ini dia lahir atas tuntutan publik dia lahir tuntaan publik.
Baca Juga: Prabowo Gugat Pilpres, BW Harap MK Tak Dijuluki Mahkamah Kalkulator
Ini lahir atas tuntutan publik dalam era reformasi karena adanya tuntutan problem korupsi yang begitu sistematik di era orde baru. Jadi dengan begitu MK dan KPK transformasi keinginan kuat untuk melawan segala bentuk kecurangan yang di indikasi dalam bentuk KKN itu.
Kita mau menggunakan MK ini untuk kembali seperti awalnya kenapa MK harus hadir, mengapa KPK harus hadir di Indonesia. Jadi sebenarnya dia bisa menjadi pintu masuk untuk memperjuangkan kedaulatan itu pentingnya MK.
Bagian kedua yang begitu penting hampir seluruh saluran campaign yang ada dalam mekanisme pemilu di KPU maupun di Bawaslu telah gagal menunjukan kemampuannya untuk menyelesaikan sengketa pemilu itu. Sehingga kemudian, seharusnya dibawa ke MK untuk dipersoalkan kembali.
Contoh misalnya soal DPT 17 juta itu sebenarnya lebih dari 17 juta itu tidak berhasil, saya pikir ini harus dibawa ke MK contoh misalnya ketika Situng dan pelanggaran lain yang dinyatakan oleh Bawaslu secara sah dan meyakinkan KPU yang melakukannya tapi kemudian eksekusi tidak dilakukan tidak sepeuh-penuhnya dilakukan ini sebenarnya bisa digunakan untuk mempersoalkan kembali segala kegagalan yang dilakukan penyelenggara pemilu dalam menjalankan fungsi dan kewajibannya itu.
Ketiga, jangan lupa bahwa MK adalah satu lembaga di mana hal-hal penting dalam konstitusi yang musti dilindungi dan diwujudkan itu bisa dijuji di sana. Ingat persoalan mengenai pemilu ada di ayat 22 E ayat 1 undang-undang dasar 1945, disitu jelas disebutin syarat untuk pemilu bukan sekedar luber jujur dan adil.
Kalau kita menyatakan MK sebagai guardian of the costitution maka dia harus menjaga bagaimana konstitusi bisa menjadi bagian penting dalam masyarakat jadi tiga alasan itu.
Berita Terkait
-
Hashim Sebut Prabowo-Sandiaga Akan Hadiri Sidang Pertama Sengketa Pilpres
-
Dianggap Hina Prabowo, Glenn Fredly Dikecam Warganet
-
Bambang Widjojanto Merasa Dihambat Menuju MK, Polisi: Hanya Perasaan Beliau
-
Dari Jalan hingga Medsos Dibatasi, BPN: Rezim Ini Rezim Paranoid
-
Jokowi Ingin Bertemu Prabowo, BPN: Jangan Basa Basi, Silahkan Telpon
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin