Suara.com - Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade menyindir artis Glenn Fredly yang tidak dilaporkan ke polisi setelah menghina Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Andre menuding posisi Glenn Fredly aman dari kasus hukum karena pendukung Jokowi - Maruf Amin di Pilpres 2019.
Hal berbeda dengan yang menimpa Anggota BPN, Mustofa Nahra yang dituding menyebar hoaks. Mustofa Nahra langsung ditangkap dan jadi tersangka.
"Kalau Glenn Fredly yang pendukung pak @jokowi menghina pak @prabowo dan bang @sandiuno di medsos aman-aman saja. Tapi kalau @AkunTofa bikin salah di medsos, berujung penangkapan. Pertanyaanya di mana keadilan itu berada?" kata Andre Rosiade di Twitternya, @andre_rosiade, Minggu (26/5/2019).
Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap Politisi PAN yang juga Anggota Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardana agar memudahkan proses pemeriksaan. Mustofa Nahra ditangkap sekira pukul 03.00 WIB di rumahnya, Minggu (26/5/2019).
Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rickynaldo Chairul menjelaskan saat ini Mustofa Nahra masih diperiksa.
"Bener banget. Cuitannya buat onar. Lagi pemeriksaan yah (mustofa diperiksa)," kata Rickynaldo saat dikonfirmasi, Minggu (26/5/2019).
Sebelumnya, Mustofa dilaporkan seseorang terkait unggahan di akun twitternya tentang Harun, seorang remaja yang tewas dalam kerusuhan 22 Mei di Jakarta. Laporan itu tertulis dalam LP/B/0507/V/2019/Bareskrim tanggal 25 Mei.
Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) kemudian ditangkap polisi akibat cuitan hoaks itu menimbulkan kebencian dan keresahan di masyarakat.
"Innalillahi-wainnailaihi-raajiun. Saya dikabari, anak bernama Harun (15) warga Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang disiksa oknum di Komplek Masjid Al-Huda ini, Syahid hari ini. Semoga almarhum ditempatkan di tempat yang terbaik di sisi Allah SWT, Amiiiiin YRA," tulis Mustofa dalam akun twitternya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Mustofa Nahra Agar Mudah Diperiksa
Polisi menangkap Mustofa pada Minggu dini hari (26/5/2019).
Dalam surat perintah penangkapan terungkap bahwa Mustofa ditangkap berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP Kap/61/V/2019/Dittipidsiber. Mustofa ditangkap terkait dirinya sebagai pemilik/pengguna/pengakses/pengelola akun Twitter @AkunTofa dan @TofaLemonTofa.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu disangka melanggar pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 14 ayat (1) dan (2) atau Pasal (15) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yang diketahui terjadi pada 24 Mei 2019 di Jakarta Selatan.
Tag
Berita Terkait
-
BPN Prabowo: Penyataan Glenn Fredly Timbulkan Keonaran dan Kebencian
-
Polisi Tangkap Mustofa Nahra Agar Mudah Diperiksa
-
Diciduk Pagi Buta, Mabes Polri: Cuitan Mustofa Nahra Buat Onar
-
Buntut Sebar Hoaks dan Diciduk, Mustofa Nahrawardaya Jadi Tersangka
-
2 Tweet Diposting Mustofa Nahra soal Andi Bibir Sebelum Diciduk Polisi
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar