Suara.com - Anggota Badan Pemenangan Nasional Mustofa Nahrawardaya masih sibuk tweet soal Andi Bibir, sosok lelaki yang mengaku digebuki polisi di kawasan Kampung Bali, Jakarta Pusat saat kerusuhan 22 Mei di Jakarta. Tweet itu diunggah Mustafa beberapa jam sebelum dia diciduk polisi.
Mustofa Nahrawardaya ditangkap polisi terkait hoaks kerusuhan 22 Mei 2019. Penangkapan pendukung Prabowo Subianto - Sandiaga Uno itu dilakukan Badan Reserse Kriminal Polri Direktorat Tindak Pidana Siber.
Dalam dokumen surat penangkapan Mustofa Nahra diduga melanggar pidana ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong. Penangkapan Mustofa Nahra dilakukan antara pukul 02.00 WIB sampai pukul 03.00 WIB, Sabtu (25/5/2019).
Dua Tweet Mustofa sebelum ditangkap itu di antara:
"Kata Polisi, korbannya masih hidup. Berarti bukan ini fotonya," diunggah Mustofa Nahra sekitar pukul 01.00 WIB atau 9 jam lalu, Minggu (26/5/2019).
"Terlanjur diumumin korbannya Andri Bibir. Ternyata Kesaksian Warga, ITU BUKAN ANDRI BIBIR.... Ayo...," diunggah Mustofa Nahra sekitar pukul 02.00 WIB atau 8 jam lalu.
Mabes Polri belum merespon kepastian penangkapan Mustofa Nahra. Namun dari dokumen penangkapan yang diterima Suara.com, Mustofa Nahra disebut melanggar pasal 45 A ayat 2 Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang 19 Tahun 2016 dan pasal 14 ayat 1 dan 2 dan atau pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.
Sebelumnya Mustofa Nahra dilaporkan seseorang atas tuduhan menyebarkan berita hoaks. Mustofa Nahra menuliskan dalam akun Twitternya @AkunTofa soal kematian bocah bernama Harun karena dipukuli polisi di Kampung Bali, Jakarta Pusat. Namun polisi membantah itu.
Sebab ada pengakuan dari lelaki 30 tahun bernama Andri Bibir. jika dialah sosok yang dipukuli polisi itu.
Baca Juga: Pendukung Prabowo, Mustofa Nahra Diciduk Polisi di Pagi Buta
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Percepat Pemulihan Sumatra, Prabowo Bentuk Satgas Khusus Dipimpin Tito Karnavian
-
Begini Respons Cak Imin Soal Kelakar Prabowo 'PKB Harus Diawasi'
-
Gedung Kedubes AS Diguncang Protes, Massa Buruh: Jangan Sampai Indonesia Jadi Sasaran Berikutnya
-
Peta Aceh Harus Digambar Ulang, Desa-Dusun di 7 Kabupaten Hilang Diterjang Bencana
-
Korupsi Mukena dan Sarung Bikin Negara Rugi Rp1,7 M, Pejabat-Anggota DPRD Diseret ke Meja Hijau
-
Ada Menteri Kena Tegur Prabowo di Retret Hambalang?
-
Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
Indonesia Dinominasikan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Apa Syarat Kriterianya?
-
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra