Suara.com - Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap Politisi PAN yang juga Anggota Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardana agar memudahkan proses pemeriksaan. Mustofa Nahra ditangkap sekira pukul 03.00 WIB di rumahnya, Minggu (26/5/2019).
Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rickynaldo Chairul menjelaskan saat ini Mustofa Nahra masih diperiksa.
"Bener banget. Cuitannya buat onar. Lagi pemeriksaan yah (mustofa diperiksa)," kata Rickynaldo saat dikonfirmasi, Minggu (26/5/2019).
Sebelumnya, Mustofa dilaporkan seseorang terkait unggahan di akun twitternya tentang Harun, seorang remaja yang tewas dalam kerusuhan 22 Mei di Jakarta. Laporan itu tertulis dalam LP/B/0507/V/2019/Bareskrim tanggal 25 Mei.
Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) kemudian ditangkap polisi akibat cuitan hoaks itu menimbulkan kebencian dan keresahan di masyarakat.
"Innalillahi-wainnailaihi-raajiun. Saya dikabari, anak bernama Harun (15) warga Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang disiksa oknum di Komplek Masjid Al-Huda ini, Syahid hari ini. Semoga almarhum ditempatkan di tempat yang terbaik di sisi Allah SWT, Amiiiiin YRA," tulis Mustofa dalam akun twitternya.
Polisi menangkap Mustofa pada Minggu dini hari (26/5/2019).
Dalam surat perintah penangkapan terungkap bahwa Mustofa ditangkap berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP Kap/61/V/2019/Dittipidsiber. Mustofa ditangkap terkait dirinya sebagai pemilik/pengguna/pengakses/pengelola akun Twitter @AkunTofa dan @TofaLemonTofa.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu disangka melanggar pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 14 ayat (1) dan (2) atau Pasal (15) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yang diketahui terjadi pada 24 Mei 2019 di Jakarta Selatan. (Antara)
Baca Juga: Diciduk Pagi Buta, Mabes Polri: Cuitan Mustofa Nahra Buat Onar
Tag
Berita Terkait
- 
            
              Diciduk Pagi Buta, Mabes Polri: Cuitan Mustofa Nahra Buat Onar
- 
            
              Buntut Sebar Hoaks dan Diciduk, Mustofa Nahrawardaya Jadi Tersangka
- 
            
              2 Tweet Diposting Mustofa Nahra soal Andi Bibir Sebelum Diciduk Polisi
- 
            
              Pendukung Prabowo, Mustofa Nahra Diciduk Polisi di Pagi Buta
- 
            
              WhatsApp Hairul Anas Diretas, BPN: Kepanikan PKI sampai ke Ubun-ubun
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Gandeng Raksasa Pengembang Jepang, Sinar Mas Land Hadirkan Kota Wisata Ecovia
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
Terkini
- 
            
              Utang Kereta Cepat Whoosh Rp120 T Bisa Lunas? Prabowo Tugasi 3 'Menteri Kunci' Cari Jalan Keluar
- 
            
              Kejari Bandung Soal Dugaan Korupsi Periksa Wakil Wali Kota: Demi Good Governance
- 
            
              Selamat Jalan Rinaldi Aban: Sosok Penuh Canda Perekat Suara.com
- 
            
              Mahfud MD Buka Kartu: KPK Bisa Panggil Mantan Presiden Terkait Kereta Cepat Whoosh!
- 
            
              Fix! Onad Ditangkap Polisi karena Narkoba
- 
            
              Onad Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Masih Periksa Intensif
- 
            
              Said Didu: Menkeu Purbaya Buka Kotak Pandora Utang Era Jokowi, Angkanya Rp24.000 Triliun!
- 
            
              Gerindra Buka Suara Soal Putusan MKD: Rahayu Saraswati Segera Diproses
- 
            
              Alex Noerdin di Meja Hijau: Proyek Pasar Cinde Jadi Bancakan, Negara Rugi Rp137 Miliar
- 
            
              Menuju Indonesia Bebas Pasung, Kemenko PMK Bentuk Tim Penggerak Kesehatan Jiwa Nasional