Suara.com - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo - Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak menilai ucapan Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti yang menyebut Mustofa Nahrawardaya sudah tidak aktif sebagi pengurus PP Muhammadiyah tidaklah bijak.
Hal itu diungkapkan Dahnil lantaran Mustofa disebut masih aktif sebagai pengurus.
Dahnil mengatakan Mustofa Nahra masih masuk ke dalam susunan pengurus PP Muhammadiyah. Dahnil kemudian memperlihatkan apabila nama Mustofa masih bertengger pada jajaran pengurus Majelis Pustaka Informasi PP Muhamadiyah.
"Pernyataan Mas Abdul Muti saya kira sangat tidak bijaksana, setahu saya mas Mustofa Nahra masih dan aktif sebagai Anggota Majelis Pustaka dan Informasi," cuit Dahnil di akun Twitternya, @Dahnilanzar, Minggu (26/5/2019).
"Dia banyak berkegiatan dan membantu serta mewakili kegiatan-kegiatan majelis, sama halnya dengan saya juga masih aktif sebagai wakil ketua majelis," sambungnya.
Selain itu, Dahnil juga menyebut kalau Mustofa Nahra masih aktif dalam kegiatan dakwah yang diadakan PP Muhammadiyah. Karenanya ia menyebut Abdul Mu'ti tidak menyampaikan ucapan yang bijaksana lantaran menyebut Mustofa tidak aktif sebagai pengurus PP Muhammadiyah.
"Mas Mustofa masih aktif berkegiatan dalam dakwah @muhammadiyah jadi bila Mas Abdul Muti, Sekretaris PP Muhammadiyah menyebutkan bukan pengurus, saya kira beliau sangat tidak bijak," tandasnya.
Untuk diketahui, Mustofa Nahrawardaya ditangkap polisi terkait dugaan hoaks kerusuhan 22 Mei 2019. Penangkapan pendukung Prabowo Subianto - Sandiaga Uno itu dilakukan Badan Reserse Kriminal Polri Direktorat Tindak Pidana Siber.
Dalam dokumen surat penangkapan, Mustofa Nahra diduga melanggar pidana ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong. Penangkapan Mustofa Nahra dilakukan antara pukul 02.00 WIB sampai pukul 03.00 WIB, Sabtu (25/5/2019).
Baca Juga: Terbaru Mustofa Nahra, Ini 8 Pendukung Prabowo - Sandi yang Dipolisikan
Anggota BPN Prabowo - Sandiaga itu ditangkap polisi akibat cuitan diduga hoaks dan menimbulkan kebencian dan keresahan di masyarakat.
"Innalillahi-wainnailaihi-raajiun. Saya dikabari, anak bernama Harun (15) warga Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang disiksa oknum di Komplek Masjid Al-Huda ini, Syahid hari ini. Semoga almarhum ditempatkan di tempat yang terbaik di sisi Allah SWT, Amiiiiin YRA," tulis Mustofa dalam akun twitternya.
Berita Terkait
-
Terbaru Mustofa Nahra, Ini 8 Pendukung Prabowo - Sandi yang Dipolisikan
-
BPN Prabowo Beri Bantuan Hukum ke Mustofa Nahrawardaya
-
Apakah Polisi Tahan Mustofa Nahrawardaya? Jawabannya Hari Ini
-
Detik-detik Mustofa Nahrawardaya Ditangkap karena Sebar Hoaks
-
Cerita Istri, Mustofa Nahra Ditangkap Usai Pulang Ngaji
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri