Suara.com - Palang Merah Indonesia atau PMI mengklarifikasi viral video perempuan berjilbab yang menangis saat Kerusuhan 22 Mei dan mengaku-mengaku anggota PMI bukan lah anggota PMI. Perempuan itu tidak mengenakan atribut lengkap anggota PMI.
Dalam video viral itu tampak perempuan berjilbab mengenakan kacamata ditegur seorang lelaki di sebuah malam saat kerusuhan 22 Mei. Perempuan itu mengenakan rompi kuning dengan tanda di belakang rompi mirip lambang tanda tambah merah PMI.
Seorang lelaki membentak perempuan itu untuk tidak merekam video. Perempuan itu pun membantah merekam video, dia mengaku sedang WhatsApp dengan seseorang.
"Nggak ada videoin, demi Allah nggak ada," kata perempuan itu.
Lalu tiba-tiba ponselnya dibanting.
"Allahuakbar, astagfirullah. Sumpah, saya ini palang merah, saya bisa tuntut Anda yah," kata dia.
"Aku nggak diterima dikayak gini yah, nggak terima HP aku digituin," kata perempuan itu sembari menangis.
Dalam akun Twitternya, PMI membantah jika perempuan itu sebagai anggotanya. Perempuan itu hanya mengaku-ngaku sebagai anggota Palang Merah Indonesia.
"Klarifikasi mengenai video ini. Ini dalam video ini bukan lah anggota dari Palang Merah Indonesia. Dalam pelayanannya, PMI menggunakan standard seragam dan identitas PMI yang jelas," tulis PMI.
Baca Juga: Pasca Kerusuhan 22 Mei, Kantor KPU Masih Dijaga Brimob, Jalanan Ditutup
Berita Terkait
-
Bawaslu dan KPU Masih Ditutup, Ferdinand: Paranoid, Ketakutan Berlebih
-
Pasca Kerusuhan 22 Mei, Kantor KPU Masih Dijaga Brimob, Jalanan Ditutup
-
Sindir Gerindra, PSI: Ambulans Beralih Fungsi, Bawa Batu dan Bagi-bagi Duit
-
Dikabarkan Diintimidasi Polisi saat Demo 22 Mei, Wartawan Asing Klarifikasi
-
Jokowi Beri Tiga Baju dan Uang ke Korban Penjarahan 22 Mei
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta