Suara.com - Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Sadzily membantah kalau partai yang diketuai Airlangga Hartarto menolak hasil rekapitulasi suara final Pemilu 2019 yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ace mengatakan, Partai Golkar hanya menyampaikan gugatan sengketa Pemilu yang bersifat antar caleg partai untuk beberapa wilayah.
"Tidak benar (menolak hasil Pemilu 2019). Tidak mungkin kita meminta untuk membatalkan semua hasil Pemilu 2019," kata Ace kepada wartawan, Senin (27/5/2019).
Meski demikian, Ace membenarkan Partai Golkar telah mengajukan gugatan sengketa Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Bahwa Partai Golkar melakukan gugatan atas beberapa kasus pemilihan legislatif di beberapa tempat, memang benar demikian," sambungnya.
Ace menjelaskan, gugatan yang dilakukan sengketa antar caleg partai Golkar di 26 daerah pemilihan tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kab/Kota setelah mendapatkan rekomendasi dari Mahkamah Partai Golkar.
Sengketa pemilu terkait dengan perselisihan antar caleg Partai Golkar dengan caleg partai lainnya, kata Ace, sebanyak 28 Daerah Pemilihan untuk DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
"Hal tersebut direkomendasikan Mahkamah Partai Golkar setelah melakukan penyeledikan atas bukti-bukti yang diberikan pihak yang bersengketa," tandasnya.
Baca Juga: Bawaslu dan KPU Masih Ditutup, Ferdinand: Paranoid, Ketakutan Berlebih
Berita Terkait
-
KPU dan Bawaslu Evaluasi Pemilu 2019 Pada Juli Mendatang
-
Ditolak Bawaslu, Laporan Dugaan Kecurangan Pilpres Dibawa ke MK
-
Pengamat Prediksi Gugatan Hasil Pemilu Prabowo ke MK Akan Ditolak
-
BW Sebut Pemilu 2019 Terburuk, PSI: Prabowo - Sandiaga Uno Peserta Terburuk
-
Buka di Hari Libur, MK Terima 340 Permohonan Gugatan Pemilu
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora