Suara.com - Tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dan makar, Mayjen (Purn) Kivlan Zen dijadwalkan akan diperiksa hari ini, Rabu (29/5/2019). Koordinator kuasa hukum Kivlan, Djuju Purwantoro mengatakan, kliennya itu akan penuhi panggilan Kepolisian.
Kivlan Zen diduga melakukan makar dan penyebaran hoaks saat melakukan aksi di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kivlan dijadwalkan oleh Bareskrim Polri akan diperiksa pukul 10.00 WIB.
"Ya insya Allah datang," ujar Djuju saat dihubungi Suara.com, Rabu (29/5/2019).
Djuju meyakini, nantinya penyidik Kepolisian akan menanyakan seputar dugaan makar saat aksi depan kantor Bawaslu. Namun, ia membantah kliennya telah melakukan makar.
"Siapa yang melakukan makar? Iya kira-kira seperti itu (ditanya dugaan makar), itu kan tuduhan saja. Salah satu tuduhannya seperti itu," jelas Djuju.
Djuju mengaku tidak ada persiapan khusus jelang pemeriksaan. Ia mengatakan nantinya Kivlan hanya menjawab apa yang ditanyakan sesuai dengan fakta yang ada.
"Kita jawab semua sesuai yang ditanyakan, berdasarkan fakta-fakta, peristiwa, dan dasar-dasar hukum yang ada," pungkas Djuju.
Sebelumnya, Polisi telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen pada Rabu (29/5/2019) besok. Kivlan akan dimintai keterangannya sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dan makar.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan pemeriksaan tersebut sedianya pada tanggal 21 Mei 2019 lalu. Hanya saja, pihak Kivlan meminta penundaan pemeriksaan.
Baca Juga: Kivlan Zein Tersangka Makar, Fadli Zon: Cuma di Mulut, Mana Bisa Makar
"Sedianya dipanggil penyidik bareskrim tanggal 21 Mei, tetapi karena yang bersangkutan ada kegiatan, maka tim pengacaranya memberitahu kepada penyidik minta ditunda untuk pemeriksaannya tangga 29 Mei besok pukul 10.00 WIB," ujar Dedi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019).
Tag
Berita Terkait
-
Sindir Kapolri, Jubir PSI Malah Pamer Tato
-
Kivlan Zein Tersangka Makar, Fadli Zon: Cuma di Mulut, Mana Bisa Makar
-
Periksa Kivlan Zen Besok, Polisi: Penyidik Segera Selesaikan Kasus ini
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka Makar, Kivlan Zen Rabu Besok Diperiksa Polisi
-
Jadi Tersangka, Kivlan Zen Akan Diperiksa Rabu Pagi
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya
-
Hari Anak Nasional, Saatnya Perluas Ruang Belajar dan Kolaborasi untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak
-
Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah
-
Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle
-
Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur
-
Bukan Supra Lagi Jadi Raja, Ini Motor Bebek Honda Paling Irit yang Kerap Diremehkan