Suara.com - Tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dan makar, Mayjen (Purn) Kivlan Zen dijadwalkan akan diperiksa hari ini, Rabu (29/5/2019). Koordinator kuasa hukum Kivlan, Djuju Purwantoro mengatakan, kliennya itu akan penuhi panggilan Kepolisian.
Kivlan Zen diduga melakukan makar dan penyebaran hoaks saat melakukan aksi di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kivlan dijadwalkan oleh Bareskrim Polri akan diperiksa pukul 10.00 WIB.
"Ya insya Allah datang," ujar Djuju saat dihubungi Suara.com, Rabu (29/5/2019).
Djuju meyakini, nantinya penyidik Kepolisian akan menanyakan seputar dugaan makar saat aksi depan kantor Bawaslu. Namun, ia membantah kliennya telah melakukan makar.
"Siapa yang melakukan makar? Iya kira-kira seperti itu (ditanya dugaan makar), itu kan tuduhan saja. Salah satu tuduhannya seperti itu," jelas Djuju.
Djuju mengaku tidak ada persiapan khusus jelang pemeriksaan. Ia mengatakan nantinya Kivlan hanya menjawab apa yang ditanyakan sesuai dengan fakta yang ada.
"Kita jawab semua sesuai yang ditanyakan, berdasarkan fakta-fakta, peristiwa, dan dasar-dasar hukum yang ada," pungkas Djuju.
Sebelumnya, Polisi telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen pada Rabu (29/5/2019) besok. Kivlan akan dimintai keterangannya sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dan makar.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan pemeriksaan tersebut sedianya pada tanggal 21 Mei 2019 lalu. Hanya saja, pihak Kivlan meminta penundaan pemeriksaan.
Baca Juga: Kivlan Zein Tersangka Makar, Fadli Zon: Cuma di Mulut, Mana Bisa Makar
"Sedianya dipanggil penyidik bareskrim tanggal 21 Mei, tetapi karena yang bersangkutan ada kegiatan, maka tim pengacaranya memberitahu kepada penyidik minta ditunda untuk pemeriksaannya tangga 29 Mei besok pukul 10.00 WIB," ujar Dedi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019).
Tag
Berita Terkait
-
Sindir Kapolri, Jubir PSI Malah Pamer Tato
-
Kivlan Zein Tersangka Makar, Fadli Zon: Cuma di Mulut, Mana Bisa Makar
-
Periksa Kivlan Zen Besok, Polisi: Penyidik Segera Selesaikan Kasus ini
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka Makar, Kivlan Zen Rabu Besok Diperiksa Polisi
-
Jadi Tersangka, Kivlan Zen Akan Diperiksa Rabu Pagi
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!