Suara.com - Tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dan makar, Mayjen (Purn) Kivlan Zen dijadwalkan akan diperiksa hari ini, Rabu (29/5/2019). Koordinator kuasa hukum Kivlan, Djuju Purwantoro mengatakan, kliennya itu akan penuhi panggilan Kepolisian.
Kivlan Zen diduga melakukan makar dan penyebaran hoaks saat melakukan aksi di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kivlan dijadwalkan oleh Bareskrim Polri akan diperiksa pukul 10.00 WIB.
"Ya insya Allah datang," ujar Djuju saat dihubungi Suara.com, Rabu (29/5/2019).
Djuju meyakini, nantinya penyidik Kepolisian akan menanyakan seputar dugaan makar saat aksi depan kantor Bawaslu. Namun, ia membantah kliennya telah melakukan makar.
"Siapa yang melakukan makar? Iya kira-kira seperti itu (ditanya dugaan makar), itu kan tuduhan saja. Salah satu tuduhannya seperti itu," jelas Djuju.
Djuju mengaku tidak ada persiapan khusus jelang pemeriksaan. Ia mengatakan nantinya Kivlan hanya menjawab apa yang ditanyakan sesuai dengan fakta yang ada.
"Kita jawab semua sesuai yang ditanyakan, berdasarkan fakta-fakta, peristiwa, dan dasar-dasar hukum yang ada," pungkas Djuju.
Sebelumnya, Polisi telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen pada Rabu (29/5/2019) besok. Kivlan akan dimintai keterangannya sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dan makar.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan pemeriksaan tersebut sedianya pada tanggal 21 Mei 2019 lalu. Hanya saja, pihak Kivlan meminta penundaan pemeriksaan.
Baca Juga: Kivlan Zein Tersangka Makar, Fadli Zon: Cuma di Mulut, Mana Bisa Makar
"Sedianya dipanggil penyidik bareskrim tanggal 21 Mei, tetapi karena yang bersangkutan ada kegiatan, maka tim pengacaranya memberitahu kepada penyidik minta ditunda untuk pemeriksaannya tangga 29 Mei besok pukul 10.00 WIB," ujar Dedi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019).
Tag
Berita Terkait
-
Sindir Kapolri, Jubir PSI Malah Pamer Tato
-
Kivlan Zein Tersangka Makar, Fadli Zon: Cuma di Mulut, Mana Bisa Makar
-
Periksa Kivlan Zen Besok, Polisi: Penyidik Segera Selesaikan Kasus ini
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka Makar, Kivlan Zen Rabu Besok Diperiksa Polisi
-
Jadi Tersangka, Kivlan Zen Akan Diperiksa Rabu Pagi
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Instruksi Prabowo ke Cak Imin: Periksa dan Perbaiki Struktur Pondok Pesantren!
-
Cek Kebersihan MBG, Prabowo Minta BGN Segera Lengkapi Dapur dengan Test Kit
-
Minggu Malam di Kertanegara, Prabowo Temui Kepala BGN dan Sejumlah Menteri: Bahas Isu Apa?
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung