Suara.com - Mayjen (Purn) Kivlan Zen telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dan makar. Sebelumnya, Kivlan diperiksa sebagai saksi dari kasus makar Politisi PAN, Eggi Sudjana. Karena sudah ditetapkan sebagai tersangka, Kivlan akan kembali diperiksa oleh Bareskrim Polri. Menurut penasihat hukum Kivlan, Djuju Purwantoro, kliennya itu akan diperiksa hari Rabu (28/5/2019) pukul 10.00 WIB.
"Akan diperiksa di Bareskrim sebagai tersangka. Diperiksa Rabu besok pukul 10.00 WIB," ujar Djuju saat dihubungi Suara.com, Selasa (28/5/2019).
Sebelumnya, Kivlan Zen juga sudah pernah dijadwalkan untuk diperiksa oleh Bareskrim Polri sejak Selasa (21/5/2019) pekan lalu pukul 10.00 WIB. Dalam surat pemanggilannya, Kivlan sudah berstatus sebagai tersangka.
Surat yang berasal dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri itu bernomor S.Pgl/10B.a-Subdit-I/V/2019/Dit Tipidum. Surat tersebut ditandatangani Direktur Tipidum Brigjen Pol Nico Afinta dan dibuat pada 17 Mei 2019.
"Memanggil Mayjen (Purn) Kivlan Zen pada Selasa, 21 Mei 2018 pukul 10.00 WIB untuk diperiksa dan didengar keterangannya sebagai Tersangka," seperti tertulis dalam surat tersebut.
Kivlan akan menjalani pemeriksaan mengenai kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, makar dan penghasutan. Kivlan Zen disangkakan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 juncto Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis juncto Pasal 107.
Sebelumnya, Penyidik Mabes Polri menetapkan mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong dan makar.
Penetapan Kivlan Zen sebagai tersangka itu dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, Senin malam.
"Sudah tersangka (Kivlan Zen)," kata Brigjen Dedi.
Baca Juga: Kivlan Zen Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penyebaran Hoaks dan Makar
Berita Terkait
-
Kivlan Zen Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penyebaran Hoaks dan Makar
-
Akhirnya Amien Rais Mau Diperiksa Polisi soal Makar Eggi Sudjana
-
Beredar SPDP Prabowo Terlibat Kasus Makar, Begini nih Arti Makar
-
Bantah Dijemput Paksa Polisi, Politikus Gerindra Permadi: Saya Stroke
-
Curhat Dituduh Makar, Permadi: Saya di Penjara 38 Kali sampai Diancam Mati
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik
-
Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal
-
Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang
-
Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza
-
Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina
-
Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan
-
Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya
-
Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah
-
Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok