Suara.com - Tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dan makar, Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zen dijadwalkan akan diperiksa hari ini, Rabu (29/5/2019) pukul 10.00 WIB. Menurut koordinator kuasa hukum Kivlan, Djuju Purwantoro, kliennya itu akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri itu.
Kasus Kivlan bermula saat melakukan aksi bersama Eggi Sudjana menuntut Joko Widodo didiskualifikasi dalam Pilpres di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Menurut Djuju, dalam menghadapi pemeriksaan, Kivlan akan didampingi 20 pengacara.
"Ada sekitar 20an (pengacara) mungkin nanti yang datang," ujar Djuju saat dihubungi Suara.com.
Menurut Djuju, total keseluruhan pengacara yang terdaftar mendampingi Kivlan mencapai 30 orang. Djuju mengaku dirinya bertindak sebagai koordinator dan akan ikut mendampingi Kivlan saat pemeriksaan nanti.
"Iya (dampingi) saya koordinator soalnya. Mungkin yang tercatat ada 30-an (pengacara) ya," tutur Kivlan.
Djuju meyakini nantinya penyidik Kepolisian akan menanyakan seputar dugaan makar saat aksi depan kantor Bawaslu. Namun ia membantah kliennya telah melakukan makar.
"Siapa yg melakukan makar? Iya kira2 seperti itu (ditanya dugaan makar), itu kan tuduhan saja. Salah satu tuduhannya seperti itu," jelas Djuju.
Djuju mengaku tidak ada persiapan khusus jelang pemeriksaan. Ia mengatakan nantinya Kivlan hanya menjawab apa yang ditanyakan sesuai dengan fakta yang ada.
"Kita jawab semua sesuai yg ditanyakan, berdasarkan fakta-fakta, peristiwa, dan dasar-dasar hukum yg ada," pungkas Djuju.
Baca Juga: Kivlan Zen Siap Diperiksa di Bareskim Polri Pagi Ini
Sebelumnya, Polisi telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen pada Rabu (29/5/2019) besok. Kivlan akan dimintai keterangannya sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dan makar.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan pemeriksaan tersebut sedianya pada tanggal 21 Mei 2019 lalu. Hanya saja, pihak Kivlan meminta penundaan pemeriksaan.
"Sedianya dipanggil penyidik bareskrim tanggal 21 Mei, tetapi karena yang bersangkutan ada kegiatan, maka tim pengacaranya memberitahu kepada penyidik minta ditunda untuk pemeriksaannya tangga 29 Mei besok pukul 10.00 WIB," ujar Dedi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019).
Tag
Berita Terkait
-
Kivlan Zen Siap Diperiksa di Bareskim Polri Pagi Ini
-
Sindir Kapolri, Jubir PSI Malah Pamer Tato
-
Kivlan Zein Tersangka Makar, Fadli Zon: Cuma di Mulut, Mana Bisa Makar
-
Periksa Kivlan Zen Besok, Polisi: Penyidik Segera Selesaikan Kasus ini
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka Makar, Kivlan Zen Rabu Besok Diperiksa Polisi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
Terkini
-
Jaksa Ungkap Nadiem Makarim Dapat Rp809 Miliar dari Pengadaan Chromebook
-
Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Begini Kata Komisi V
-
UGM Jawab Sentilan Luhut Soal Penelitian: Kalau Riset Sudah Ribuan
-
Masih Dirawat di RS, Sidang Perdana Nadiem Makarim Ditunda: Hakim Jadwalkan Ulang 23 Desember
-
Majelis Adat Budaya Tionghoa Buka Suara soal Penyerangan 15 WNA China di Kawasan Tambang Emas
-
Aroma Hangus Masih Tercium, Pedagang Tetap Jualan di Puing Kios Pasar Induk Kramat Jati
-
Hadir Tergesa-gesa, Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK untuk Kasus Haji
-
BGN Dorong SPPG Turun Langsung ke Sekolah Beri Edukasi Gizi Program MBG
-
Usai Tahan Heri Gunawan dan Satori, KPK Bakal Dalami Peran Anggota Komisi XI DPR di Kasus CSR BI-OJK
-
Ketua Komisi XI DPR Ungkap Alasan TKD Turun, ADKASI Tantang Daerah Buktikan Kinerja