Suara.com - Tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dan makar, Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zen dijadwalkan akan diperiksa hari ini, Rabu (29/5/2019) pukul 10.00 WIB. Menurut koordinator kuasa hukum Kivlan, Djuju Purwantoro, kliennya itu akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri itu.
Kasus Kivlan bermula saat melakukan aksi bersama Eggi Sudjana menuntut Joko Widodo didiskualifikasi dalam Pilpres di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Menurut Djuju, dalam menghadapi pemeriksaan, Kivlan akan didampingi 20 pengacara.
"Ada sekitar 20an (pengacara) mungkin nanti yang datang," ujar Djuju saat dihubungi Suara.com.
Menurut Djuju, total keseluruhan pengacara yang terdaftar mendampingi Kivlan mencapai 30 orang. Djuju mengaku dirinya bertindak sebagai koordinator dan akan ikut mendampingi Kivlan saat pemeriksaan nanti.
"Iya (dampingi) saya koordinator soalnya. Mungkin yang tercatat ada 30-an (pengacara) ya," tutur Kivlan.
Djuju meyakini nantinya penyidik Kepolisian akan menanyakan seputar dugaan makar saat aksi depan kantor Bawaslu. Namun ia membantah kliennya telah melakukan makar.
"Siapa yg melakukan makar? Iya kira2 seperti itu (ditanya dugaan makar), itu kan tuduhan saja. Salah satu tuduhannya seperti itu," jelas Djuju.
Djuju mengaku tidak ada persiapan khusus jelang pemeriksaan. Ia mengatakan nantinya Kivlan hanya menjawab apa yang ditanyakan sesuai dengan fakta yang ada.
"Kita jawab semua sesuai yg ditanyakan, berdasarkan fakta-fakta, peristiwa, dan dasar-dasar hukum yg ada," pungkas Djuju.
Baca Juga: Kivlan Zen Siap Diperiksa di Bareskim Polri Pagi Ini
Sebelumnya, Polisi telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen pada Rabu (29/5/2019) besok. Kivlan akan dimintai keterangannya sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dan makar.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan pemeriksaan tersebut sedianya pada tanggal 21 Mei 2019 lalu. Hanya saja, pihak Kivlan meminta penundaan pemeriksaan.
"Sedianya dipanggil penyidik bareskrim tanggal 21 Mei, tetapi karena yang bersangkutan ada kegiatan, maka tim pengacaranya memberitahu kepada penyidik minta ditunda untuk pemeriksaannya tangga 29 Mei besok pukul 10.00 WIB," ujar Dedi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019).
Tag
Berita Terkait
- 
            
              Kivlan Zen Siap Diperiksa di Bareskim Polri Pagi Ini
- 
            
              Sindir Kapolri, Jubir PSI Malah Pamer Tato
- 
            
              Kivlan Zein Tersangka Makar, Fadli Zon: Cuma di Mulut, Mana Bisa Makar
- 
            
              Periksa Kivlan Zen Besok, Polisi: Penyidik Segera Selesaikan Kasus ini
- 
            
              Ditetapkan Sebagai Tersangka Makar, Kivlan Zen Rabu Besok Diperiksa Polisi
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
- 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
Terkini
- 
            
              Habis Diguyur Hujan Deras, 33 RT di Jaksel Kebanjiran, Ini Lokasi-lokasinya!
- 
            
              Jakarta Selatan Diterjang Banjir: 5 RT Terendam, Warga Mengungsi!
- 
            
              Rawan Dimanipulasi, Mahasiswa Siap Kawal Transparansi Pemilihan Dekan UI
- 
            
              Waspada Banjir Jakarta! BMKG Peringatkan Hujan Petir Siang Ini, Jakbar dan Jaksel Siaga
- 
            
              Prabowo Panggil Menteri, Nasib Utang Whoosh Rp116 Triliun di Ujung Tanduk?
- 
            
              Geger Skandal Whoosh, Akademisi Sebut Jokowi, Luhut, Erick Thohir dan 2 Menteri Layak Diperiksa
- 
            
              Diperiksa 7 Jam, HP Laptop Disita, Ini Kasus yang Menyeret Nama Wakil Wali Kota Bandung Erwin
- 
            
              Geger Dugaan Korupsi Pemkot Bandung, Wawali Erwin Terancam Dicekal, Ini Kata Kajari
- 
            
              GEMAS Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Langgar Amanah Reformasi!
- 
            
              Mensos Minta PPATK Awasi Rekening Penerima Bansos Agar Tak Dipakai Main Judol