Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI mencatat ada program acara Ramadan yang menampilkan goyangan erotis sampai bullying. KPI meminta seluruh tayangan program siaran variety show segera menghilangkan seluruh muatan yang tidak pantas.
Goyangan erotis bisa mengganggu kekhusyuan ibadah puasa Ramadan 1440 H. KPI menegaskan akan memberi sanksi berat jika permintaan di atas tak indahkan oleh lembaga penyiaran diantaranya sanksi penghentian terhadap program siaran yang dimaksud.
Beberapa program siaran variety show yang menjadi sorotan dan ditemukan muatan yang dimaksud yakni Sahurnya Pesbukers (ANTV), Saur Seger (Trans7), dan Gado-Gado Sahur (Trans TV).
Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah telah beberapa tahun terakhir menjalin kerjasama dengan MUI dalam pengawasan konten siaran ramadhan.
“Kami berterimakasih kepada MUI yang telah memberi kami masukan untuk mengambil tindakan terhadap tayangan yang dimaksud. Kami pun telah menemukan hal-hal yang tidak pantas ditayangkan dalam siaran tersebut dan untuk itu kami telah mengambil tindakan untuk program tersebut,” jelas Nuning dalam situs kpi.go.id, Rabu (29/5/2019).
Komisioner bidang Isi Siaran ini juga menambahkan, KPI bersama MUI bersepakat akan melakukan langkah strategis guna meminimalisir atau menghilangkan muatan yang tak pantas tersebut dengan mengarahkan seluruh lembaga penyiaran untuk tidak menayangkan program dengan muatan serupa di Ramadhan berikutnya.
KPI juga menerima sejumlah aduan publik yang sama dengan yang diterima MUI yakni meminta beberapa program yang dikeluhkan untuk diberhentikan. Seperti goyangan erotis, mencaci maki, gimmick yang keterlaluan seperti memasukkan air lemon ke mulut, memasukkan cabe ke hidung, mencoret coret wajah Bahkan, ada yang menyebut jika program siaran tersebut tak bermoral, memalukan dan tidak mendidik.
KPI dan MUI telah melakukan langkah-langkah edukasi, penyamaan persepsi tentang standar etik tayangan TV saat bulan Ramadhan. Dalam kesempatan itu, KPI mendorong masyarakat untuk tidak menonton program yang bermasalah dan banyak melakukan aturan. Pihak pengiklan pun disarankan untuk tidak mendukung program yang tidak mendidik dan berselera rendah seperti di atas.
Baca Juga: Tiga Penari Erotis saat Isra Miraj Divonis 7 Bulan Penjara
Berita Terkait
-
Program Pagi Pagi Pasti Happy Kena Sanksi, Apa Kata Uya Kuya ?
-
Remaja Korban Bullying Rentan Alami Depresi dan Kurang Tidur
-
Bully Orang Berbadan Kecil, Pria Kekar Ini Langsung Ambruk Saat Dibalas
-
KPAI Sebut Bullying dan Kekerasan Dominasi Kasus Menyangkut Anak
-
Pemkot Depok Larang Penayangan Film 'Kucumbu Tubuh Indahku'
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal