Suara.com - Eggi Sudjana, tersangka kasus dugaan makar resmi mencabut gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2019). Alasan pencabutan praperadilan tersebut karena tim kuasa hukum Eggi telah mengajukan permohonan kepada pihak kepolisian untuk gelar perkara.
"Alasan kami ialah kami lakukan upaya internal jadi kita insyaallah masih berusaha untuk mohon untuk di internal kepolisian. Jadi kita masih menggunakan jalur itu, jalur kepolisian," ucap kuasa hukum Eggi Sudjana, Abdullah Alkatiri kepada wartawan, Rabu (29/5/2019).
Alkatiri berharap, kasus yang tengah merundung politikus PAN itu mendapatkan hasil yang baik lewat pelaporan yang diajukan ke internal kepolisian.
"Kami masih berharap untuk digelar perkarakan di kepolisian. Kami sudah melakukan laporan ke Wasidik dan Irwasdum dan sebagainya untuk digelarkan," jelasnya.
Alkatiri mengatakan, pihaknya akan menyiapkan beberapa ahli untuk dihadirkan dan dimintai keterangannya dalam gelar perkara tersebut. Namun, dirinya tak merinci soal nama-nama atau identitas ahli yang akan dihadirkan.
"Ada beberapa ahli ya, ahli pidana, ahli tata negara dan ahli bahasa, kami siapkan," papar Alkatiri.
Sebelumnya, Eggi Sudjana sempat mengajukan praperadilan terkait kasus makar ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2019) lalu.
Pengajuan gugatan dengan Nomor: 51/Pid/Pra/2019/PNJKT.SEL itu karena tim pengacara meyakini Eggi tak melakukan makar sebagaimana tuduhan di kepolisian.
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menahan Eggi Sudjana setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus makar. Penahanan terhadap Eggi merujuk pada Surat Perintah Penahanan bernomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tertanggal 14 Mei 2019.
Baca Juga: Ngeluh ke Fadli Zon, Eggi Sudjana Minta Penangguhan Penahanan
Kasus makar ini berawal dari ajakan people power yang diserukan Eggi saat berpidato di kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Buntut dari seruan itu, Eggi Sudjana dilaporkan seorang relawan dari Jokowi - Maruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.
Berita Terkait
-
Ngeluh ke Fadli Zon, Eggi Sudjana Minta Penangguhan Penahanan
-
Ustaz Sambo Curhat Capek Jadi Saksi Eggi Sudjana: 17 Jam Saya Enggak Tidur
-
Eggi Sudjana Tulis Surat dari Penjara, Isinya Soal People Power
-
Ditanya Polisi, Ustaz Sambo Klaim Tak Tahu Ujaran People Power Eggi Sudjana
-
Ustaz Sambo Berdoa Sebelum Diperiksa Sebagai Saksi Eggi Sudjana
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Pembangunan Huntara Terus Dikebut, 4.263 Unit Rampung di 3 Provinsi Terdampak Bencana
-
Prabowo Temui Sejumlah Tokoh yang Disebut Oposisi di Kertanegara, Bahas Korupsi hingga Oligarki
-
DLH DKI Pastikan RDF Plant Rorotan Beroperasi Aman, Keluhan Warga Jadi Bahan Evaluasi
-
Wamensos Agus Jabo Tekankan Adaptivitas Siswa Sekolah Rakyat Hadapi Perubahan Zaman
-
Belum Jadi Kader Resmi, Jokowi Disebut Sudah Ajak Relawannya untuk Masuk PSI
-
PDIP Sarankan Beberapa Langkah untuk Respons Merosotnya IHSG dan Mundurnya Pejabat BEI-OJK
-
Kunjungi SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Pastikan Sekolah Rakyat Ramah Disabilitas
-
Ahmad Muzani di Harlah NU: Bangsa Ini Berutang Jasa pada Kiai dan Santri
-
Sesuai Arahan Presiden, Gus Ipul Serahkan Santunan Ahli Waris Korban Banjir Deli Serdang
-
Satu Abad NU, Gus Yahya: Persatuan Menguat Usai Dinamika yang Hebat