Suara.com - Eggi Sudjana, tersangka kasus dugaan makar resmi mencabut gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2019). Alasan pencabutan praperadilan tersebut karena tim kuasa hukum Eggi telah mengajukan permohonan kepada pihak kepolisian untuk gelar perkara.
"Alasan kami ialah kami lakukan upaya internal jadi kita insyaallah masih berusaha untuk mohon untuk di internal kepolisian. Jadi kita masih menggunakan jalur itu, jalur kepolisian," ucap kuasa hukum Eggi Sudjana, Abdullah Alkatiri kepada wartawan, Rabu (29/5/2019).
Alkatiri berharap, kasus yang tengah merundung politikus PAN itu mendapatkan hasil yang baik lewat pelaporan yang diajukan ke internal kepolisian.
"Kami masih berharap untuk digelar perkarakan di kepolisian. Kami sudah melakukan laporan ke Wasidik dan Irwasdum dan sebagainya untuk digelarkan," jelasnya.
Alkatiri mengatakan, pihaknya akan menyiapkan beberapa ahli untuk dihadirkan dan dimintai keterangannya dalam gelar perkara tersebut. Namun, dirinya tak merinci soal nama-nama atau identitas ahli yang akan dihadirkan.
"Ada beberapa ahli ya, ahli pidana, ahli tata negara dan ahli bahasa, kami siapkan," papar Alkatiri.
Sebelumnya, Eggi Sudjana sempat mengajukan praperadilan terkait kasus makar ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2019) lalu.
Pengajuan gugatan dengan Nomor: 51/Pid/Pra/2019/PNJKT.SEL itu karena tim pengacara meyakini Eggi tak melakukan makar sebagaimana tuduhan di kepolisian.
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menahan Eggi Sudjana setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus makar. Penahanan terhadap Eggi merujuk pada Surat Perintah Penahanan bernomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tertanggal 14 Mei 2019.
Baca Juga: Ngeluh ke Fadli Zon, Eggi Sudjana Minta Penangguhan Penahanan
Kasus makar ini berawal dari ajakan people power yang diserukan Eggi saat berpidato di kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Buntut dari seruan itu, Eggi Sudjana dilaporkan seorang relawan dari Jokowi - Maruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.
Berita Terkait
-
Ngeluh ke Fadli Zon, Eggi Sudjana Minta Penangguhan Penahanan
-
Ustaz Sambo Curhat Capek Jadi Saksi Eggi Sudjana: 17 Jam Saya Enggak Tidur
-
Eggi Sudjana Tulis Surat dari Penjara, Isinya Soal People Power
-
Ditanya Polisi, Ustaz Sambo Klaim Tak Tahu Ujaran People Power Eggi Sudjana
-
Ustaz Sambo Berdoa Sebelum Diperiksa Sebagai Saksi Eggi Sudjana
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah