Suara.com - Eggi Sudjana, tersangka kasus dugaan makar resmi mencabut gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2019). Alasan pencabutan praperadilan tersebut karena tim kuasa hukum Eggi telah mengajukan permohonan kepada pihak kepolisian untuk gelar perkara.
"Alasan kami ialah kami lakukan upaya internal jadi kita insyaallah masih berusaha untuk mohon untuk di internal kepolisian. Jadi kita masih menggunakan jalur itu, jalur kepolisian," ucap kuasa hukum Eggi Sudjana, Abdullah Alkatiri kepada wartawan, Rabu (29/5/2019).
Alkatiri berharap, kasus yang tengah merundung politikus PAN itu mendapatkan hasil yang baik lewat pelaporan yang diajukan ke internal kepolisian.
"Kami masih berharap untuk digelar perkarakan di kepolisian. Kami sudah melakukan laporan ke Wasidik dan Irwasdum dan sebagainya untuk digelarkan," jelasnya.
Alkatiri mengatakan, pihaknya akan menyiapkan beberapa ahli untuk dihadirkan dan dimintai keterangannya dalam gelar perkara tersebut. Namun, dirinya tak merinci soal nama-nama atau identitas ahli yang akan dihadirkan.
"Ada beberapa ahli ya, ahli pidana, ahli tata negara dan ahli bahasa, kami siapkan," papar Alkatiri.
Sebelumnya, Eggi Sudjana sempat mengajukan praperadilan terkait kasus makar ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2019) lalu.
Pengajuan gugatan dengan Nomor: 51/Pid/Pra/2019/PNJKT.SEL itu karena tim pengacara meyakini Eggi tak melakukan makar sebagaimana tuduhan di kepolisian.
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menahan Eggi Sudjana setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus makar. Penahanan terhadap Eggi merujuk pada Surat Perintah Penahanan bernomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tertanggal 14 Mei 2019.
Baca Juga: Ngeluh ke Fadli Zon, Eggi Sudjana Minta Penangguhan Penahanan
Kasus makar ini berawal dari ajakan people power yang diserukan Eggi saat berpidato di kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Buntut dari seruan itu, Eggi Sudjana dilaporkan seorang relawan dari Jokowi - Maruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.
Berita Terkait
- 
            
              Ngeluh ke Fadli Zon, Eggi Sudjana Minta Penangguhan Penahanan
 - 
            
              Ustaz Sambo Curhat Capek Jadi Saksi Eggi Sudjana: 17 Jam Saya Enggak Tidur
 - 
            
              Eggi Sudjana Tulis Surat dari Penjara, Isinya Soal People Power
 - 
            
              Ditanya Polisi, Ustaz Sambo Klaim Tak Tahu Ujaran People Power Eggi Sudjana
 - 
            
              Ustaz Sambo Berdoa Sebelum Diperiksa Sebagai Saksi Eggi Sudjana
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Jerit Pilu dari Pedalaman: Remaja Badui Dibegal Celurit di Jakarta, Tokoh Adat Murka
 - 
            
              Kasus Korupsi Gula: Charles Sitorus Langsung Dijebloskan ke Lapas, Ini Vonis Lengkapnya!
 - 
            
              Anggap Ignasius Jonan Tokoh Bangsa, Prabowo Buka-bukaan soal Pemanggilan ke Istana
 - 
            
              Warga Protes Bau Sampah, Pramono Anung Hentikan Sementara Uji Coba RDF Rorotan
 - 
            
              Jakarta Siaga! Modifikasi Cuaca Rp200 Juta per Hari Dikerahkan Hadapi Hujan Ekstrem
 - 
            
              Gubernur Riau Kena OTT KPK, PKB Pasang Badan? Sikap Partai Jadi Sorotan!
 - 
            
              Prabowo Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru, Apa Kata Warga?
 - 
            
              Ngaku Anak 'Anker', Begini Curhatan Prabowo di Stasiun Tanah Abang
 - 
            
              Prabowo: Whoosh Jangan Dihitung Untung-Rugi, yang Penting Bermanfaat untuk Rakyat
 - 
            
              Inflasi Jakarta Lebih Tinggi dari Nasional? Gubernur DKI Klaim Ekonomi Tetap Terkendali