Suara.com - Arus lalulintas satu arah atau one way dan contraflow di jalan Tol Cikampek hingga Brebes Jawa Tengah mulai berlaku. Arus satu arah selama mudik Lebaran 2019 ini untuk kendaraan ke arah timur akan berlaku mulai pukul 09.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Pengaturan arus lalulintas satu arah akan dimulai dari Km 70 Tol Jakarta - Cikampek usai gerbang tol utama Cikampek, hingga KM 262 di ruas Tol Pejagan - Pemalang. Pengaturan ini berlaku mulai hari ini, Kamis 30 Mei hingga 2 Juni 2019.
Selain pemberlakuan one way, juga akan diberlakukan pengaturan lalulintas contraflow dari Km 29 hingga Km 61 di Tol Jakarta - Cikampek pada pukul 06.00 hingga pukul 21.00 WIB.
Dengan pengaturan lalulintas ini, pengendara dari arah timur sebelum masuk Cikampek akan melalui jalur Pantura. Namun, memasuki wilayah Cikampek, sebagian lalulintas masuk jalan tol, namun berbagi jalur dengan contra flow arah Jakarta.
General Manager Jasa Marga Cabang Tol Jakarta - Cikampek Raddy R Lukman mengatakan, pemberlakuan pengaturan jalan satu arah juga akan berlaku saat arus balik Lebaran 2019. Penerapan jalur satu arah dari arah timur menuju Jakarta atau arus balik akan mulai berlaku dari KM 189 di ruas Tol Palimanan hingga KM 70 di gerbang Tol Cikampek Utama. One way arus balik berlaku mulai Sabtu, 8 Juni hingga Senin, 10 Juni 2019, mulai pukul 12.00 - 24.00 WIB.
Sementara itu, Polres Kabupaten Karawang mewaspadai kepadatan arus di jalur Pantura sebagai dampak dari penerapan sistem satu arah atau "one way" di jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga jalan Tol Cipali pada arus mudik lebaran 2019. "Tentunya akan berdampak dengan kondisi arus lalu lintas di jalur Pantura dan jalan Arteri Karawang. Kami mewaspadai itu dan telah disiapkan pengaturan arus," kata Kasatlantas Polres setempat AKP Bariu Bawana, di Karawang, Kamis (30/5).
Ia mengatakan, penerapan sistem one way dengan jarak yang cukup jauh itu akan berdampak terhadap arus lalu lintas di jalan non tol wilayah Karawang.
Hal itu terjadi karena kendaraan yang melintas dari arah Jawa menuju Jakarta tidak bisa melintasi jalan Tol Cipali. Tapi diarahkan ke jalan arteri. Menurut dia, untuk meminimalisasi dampak penerapan sistem one way, pihaknya akan melakukan rekayasa lalu lintas di wilayah Karawang.
Di antara rekayasa lalu lintas itu ialah dengan mengarahkan pemudik bersepeda motor melintasi jalur khusus sepeda motor, Johar-Krasak, Cilamaya hingga tembus ke jalur Pantura wilayah Cikalong, Karawang.
Baca Juga: Selama Musim Mudik Lebaran 2019, Proyek di Jalan Tol Cikampek Dihentikan
Rekayasa lalu lintas lainnya, jika terjadi kepadatan arus, pengendara dari Jakarta menuju Jawa diarahkan keluar di Gerbang Tol Karawang Barat, Karawang Timur atau Kalihurip. Kemudian mereka bisa melanjutkan perjalanannya melewati jalan Arteri Karawang hingga jalur Pantura.
Berita Terkait
-
Tol Cipali Makin Padat, Polisi Berlakukan Contraflow Mulai Km 55
-
Peta Lengkap Titik Macet Mudik Lebaran 2025: Tol Jakarta-Merak Termasuk?
-
Update Arus Mudik Lebaran 2025: Jalur Tol Cipali Makin Padat
-
Jangan Nekat! Cek Dulu Cuaca Jalur Mudik Lebaran 2025 Lewat Aplikasi BMKG Ini
-
Titik Rawan Kecelakaan di Jawa Barat, Pemudik Wajib Waspada Jika Melintas
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
Terkini
-
Pengacara Komisaris PT Jenggala Maritim Nilai Dakwaan Soal Fee Sewa Kapal Tak Terbukti
-
Milik Siapa PT IMIP? Heboh Bandara Morowali Disebut Ilegal, Jadi 'Negara dalam Negara'
-
Rahang Alvaro Masih Hilang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Aliran Sungai Tenjo
-
Bandara 'Hantu' Morowali, Isu Negara dalam Negara dan Ancaman Kedaulatan Mengemuka
-
Angka Kasus Korupsi Kades Capai 489, Wamendagri: Ini Catatan Serius
-
Cari Potongan Rahang Alvaro, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Sungai di Bogor
-
Demi Target Ekonomi Indonesia Menolak Phase-Out Energi Fosil: Apa Dampaknya?
-
Pemerintah Kebut Aturan Turunan KUHAP Baru, Wamenkum Janji Rampung Sebelum Akhir Desember
-
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan
-
Tahu Kabar Dapat Rehabilitasi Prabowo Saat Buka Puasa, Eks Dirut ASDP Senang: Alhamdulillah