Suara.com - Kondisi mantan Ibu Negara Ani Yudhoyono tengah menurun. Dari Kamis (30/5/2019) pagi, istri Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono masuk ruang ICU National University Hospital (NUH) Singapura.
Sang menantu, Annisa Pohan atau Annisa Yudhoyono, merupakan salah satu anggota keluarga yang setia mendampingi Ani Yudhoyono. Dia menjaga Ani Yudhoyono secara bergantian dengan anggota keluarga lain.
Ketika kondisi Ani Yudhoyono menurun, Annisa Yudhoyono tampak menjaga mertuanya tersebut di ruang perawatan intensif alias ICU. Hal itu ditunjukkan melalui akun jejaring sosial Instagram miliknya, @annisayudhoyono.
Melalui fitur Instastory yang diunggah Kamis kemarin, istri dari Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu sempat mengunggah foto selfie dengan latar diduga ruang ICU tempat Ani Yudhoyono dirawat.
Tampak, Annisa Yudhoyono berwajah datar. Dia mengenakan mukena berwarna hitam. Setengah wajahnya tertutup masker kesehatan berwarna biru.
Sementara, di belakang Annisa Yudhoyono terlihat monitor pemantau kondisi pasien. Terlihat pula meja yang digunakan untuk menaruh peralatan pasien. Dia menandai lokasi foto itu di NUH Singapura.
Lewat unggahan terakhirnya, 3 hari lalu sejak berita ini disusun, Annisa Yudhoyono mengunggah video Ani Yudhoyono ketika diizinkan menghirup udara bebas di ruang perawatan.
Tampak dalam video itu, Annisa Yudhoyono mendampingi Ani Yudhoyono yang duduk di atas kursi roda. Sementara, SBY menemani di sebelahnya.
Dia pun menuliskan doa di unggahannya tersebut memohon kesembuhan untuk sang ibu mertua.
Baca Juga: Kondisi Memburuk Tak Sadarkan Diri, Ani Yudhoyono Sengaja Ditidurkan
Berikut tulisan Annisa Yudhoyono, seperti dikutip SUARA.com, Jumat (31/5/2019):
Di beberapa hari terakhir Ramadan ini mohon bantu kuatkan doa kesembuhan yang tiada kambuh lagi untuk Ibu kita Kristiani Herrawati binti Sarwo Edhie Wibowo.
Terima kasih atas doa dan kata-kata penyemangat dari teman-teman selama ini.
Laa ba'sa tahuurun 'inshaa'Allaah.
Artinya:
Tidak mengapa, semoga sakitmu ini membuat dosamu bersih, Insya Allah.
Berita Terkait
-
Kondisi Memburuk Tak Sadarkan Diri, Ani Yudhoyono Sengaja Ditidurkan
-
Kondisi Memburuk, Netizen Diminta Doakan Ani Yudhoyono saat Salat Jumat
-
Jumat Pagi Kondisi Ani Yudhoyono Memburuk, Demokrat Mohon Doa
-
Kabar Terakhir Bu Ani, Ibas dan AHY Bersiaga, SBY di Apartemen
-
Kondisi Ani Yudhoyono Dikabarkan Memburuk, Elite Demokrat Minta Doa
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Dari OB dan Tukang Ojek Jadi Raja Properti, 2 Pemuda Ini Bikin Prabowo Hormat, Cuan Rp150 M Setahun!
-
Masa Depan PPP Suram? Pengamat: Di Mata Rakyat 'Mengurus Partai Saja Tidak Becus'
-
Hadapi Dinamika TKD, Mendagri Tekankan Pentingnya Efisiensi hingga Inovasi Daerah
-
Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
-
Viral Lagi Pengakuan Lawas Gibran, Dulu Nganggur Tapi Main Game Pakai Joki
-
Muktamar X PPP Ricuh dan Saling Klaim Jadi Ketum, Pakar: Partai Tua Tapi Belum Dewasa
-
PPP Punya 2 Ketum, Menteri Yusril 'Angkat Tangan': Pemerintah Takkan Campur Tangan!
-
Kudeta di Muktamar PPP? Begini Kronologi Kubu Agus Suparmanto Naik Takhta Usai Mardiono Walk Out
-
Bawa-bawa Ayat Allah, PKS Sebut Ekonomi Kerakyatan Prabowo Sejalan dengan Al-Qur'an
-
Tok! Palu MK Berbunyi: Iuran Paksa Tapera Resmi Dibatalkan, Pemerintah-DPR Wajib Rombak Total UU