Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang Isbat (penetapan) awal Syawal 1440 H atau Hari Raya Idul Fitri pada Senin (3/6/2019) sore ini.
Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI, Muhammadiyah Amin mengatakan, sidang Isbat akan dimulai pukul 17.00 WIB.
"Rangkaian sidang Isbat dimulai jam 17.00 sore ini," ujar Amin saat dikonfirmasi wartawan, Senin (3/6/2019).
Sidang Isbat tersebut akan digelar di Auditorium HM. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jl. MH. Thamrin No. 6, Jakarta.
Dikutip dari situs Bimas Islam Kementerian Agama, nantinya Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dijadwalkan akan memimpin langsung sidang Isbat tersebut.
Melalui mekanisme sidang Isbat, Kemenag akan menetapkan kapan umat muslim Indonesia akan berhari raya Idul Fitri, 1 Syawal 1440H.
Sidang Isbat juga akan dihadiri para Duta Besar Negara sahabat, Mahkamah Agung, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama dan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama.
"Sidang Isbat wujud kebersamaan Kemenag dengan Ormas Islam dan instansi terkait dalam menetapkan awal bulan qamariyah, terutama Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah," kata Amin dalam keterangan tertulisnya.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Agus Salim menjelaskan, rangkaian sidang Isbat diawali dengan pemaparan secara terbuka mengenai posisi hilal berdasarkan data hisab oleh pakar astronomi.
"Rukyatul hilal akan dilaksanakan pada Senin sore," ujar Agus.
Selepas Maghrib, digelar sidang Isbat secara tertutup yang dipimpin oleh Menteri Agama. Dalam sidang tersebut, Direktur Urais dan Binsyar akan melaporkan hasil pemantauan hilal (rukyatul hilal) yang dilakukan pada 105 titik lokasi di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Menag Lukman Hadiri Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadan
"Laporan itu akan dijadikan dasar pengambilan keputusan penetapan 1 Syawal," kata Agus.
Usai sidang Isbat, menteri Lukman akan menggelar konferensi pers mengenai hasil sidang, yaitu Penetapan Pemerintah tentang Idul Fitri 1 Syawal 1440H/2019M.
Berita Terkait
-
Jelang Idul Fitri, Penjualan di Pegipegi Makin Tinggi
-
Tiket Bus Lebaran Naik, Sejumlah Pemudik Nabung Agar Bisa Pulang Kampung
-
Jelang Lebaran, Banyak Masyarakat Tebus Emas yang Digadaikan
-
Tingkatkan Keamanan, Terminal Kalideres Pasang 32 CCTV saat Musim Mudik
-
Ingin Lebaran Anda Lebih Berkesan dan Seru? Coba Beberapa Ide Ini!
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan