Suara.com - Tim gabungan Satreskrim dan Satintelkam Polres Limapuluh Kota, Sumatera Barat, menangkap seorang dokter hewan berusia 50 tahun berinisial SY, atas dugaan melakukan perbuatan makar.
“Iya, tim gabungan mengamankan seorang pria berinisial YS sesuai Laporan Polisi Nomor: L/P /A/57/V/2019/SPKT–LPK tanggal 31 Mei 2019," ujar Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota Ajun Komisaris Anton Luther, di Sarilamak kepada Antara, Senin (3/6/2019).
Ia mengatakan, penangkapan terhadap pria warga Padang Jopang, VII Koto Talago Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota tersebut dilakukan pada Senin dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Ia ditangkap di kawasan jalan negara Tanjung Pati, Kecamatan Harau.
Anton menjelaskan, pria kelahiran Pekanbaru tersebut diduga makar karena mengunggah foto sebuah pulau yang ditulis Republik Andalas Raya.
Foto tersebut diunggah SY ke akun Facebook bernama Drh Syahrizal. Dalam foto Republik Andalas Raya itu juga tertulis kalimat:
“ Saya tidak ingin makar tapi jika kalian pikir NKRI itu hanya hitungan jumlah pemilih di Pulau Jawa, saya punya hak untuk bergerak paling terdepan untuk mewujudkan ini. Jangan kalian anggap ini hanya meme meme main-mainan saja #kamitelahsedang bergerak,” tulis akun tersebut.
Selain itu juga tertulis beberapa kalimat yang merongrong dan menuding pemerintah zalim, semena-mena, bernada hasutan serta bernada ujaran kebencian.
Penangkapan dokter hewan itu dipimpin langsung Kapolres Limapuluh Kota Ajun Komisaris Besar Haris Hadis didampingi Kasat Reskrim Ajun Komisaris Anton Luther dan Kasat Intelkam Polres Limapuluh Kota, AKP Zukri Ilham.
Penangkapan terhadap YS terbilang cukup rumit, karena pria tersebut kerap berpindah dari satu tempat ke tempat lain.
Baca Juga: Pelaku Makar Diciduk, Rocky Gerung: Tadinya Bukan Tokoh Jadi Tokoh
Namun, berkat kerja sama tim gabungan yang didukung langsung Tim Polda Sumbar, akhirnya berhasil menangkap lelaki tersebut.
Ia ditangkap seusai menghadiri acara di kawasan Tanjung Pati. Ia selanjutnya dibawa ke Mapolres Limapuluh Kota untuk menjalani pemeriksaan.
Seusai menjalani pemeriksaan di Mapolres Limapuluh Kota, pria berbadan kurus itu langsung dibawa ke Mapolda Sumbar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di bagian Subdit Cyber Kriminal Khusus Polda Sumbar.
Anton juga menyebutkan, YS yang sudah ditetapkan menjadi tersangka itu dapat diduga melanggar tindak pidana setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki maksud penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
"Tindak pidana itu diduga dilakukan oleh pemilik akun Drh Syahrizal dengan mengunggah muatan penghinaan serta muatan untuk melakukan makar dengan maksud hendak memisahkan suatu daerah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM