Suara.com - Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen penuhi panggilan Bareskrim Polri. Kivlan yang sudah berstatus tersangka diperiksa hari ini, Rabu (29/5/2019) diperiksa kasus dugaan makar.
Tidak diketahui waktu selesainya pemeriksaan Kivlan. Namun, ia sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa untuk kasus lain sejak pukul 15.30 WIB. Menurut kuasa hukum Kivlan, Djuju Purwantoro, kliennya dicecar sekitar 30 pertanyaan.
"Ya sekitar 30 (pertanyaan)," singkat Djuju saat dihubungi, Rabu (29/5/2019).
Menurut Djuju, Kivlan tidak ditahan di Bareskrim usai pemeriksaan. Kivlan, disebut Djuju, sudah menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Nggak sudah keluar, sudah tanda tangan BAP," kata Djuju.
Sebelumnya, penyidik Mabes Polri menetapkan mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong dan makar.
Penetapan Kivlan sebagai tersangka itu dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, Senin malam.
"Sudah tersangka," kata Brigjen Dedi.
Kivlan sebelumnya telah diperiksa polisi sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Selain Makar, Kivlan Zein Terancam Kena UU Darurat soal Senpi Ilegal
Kuasa hukum Kivlan, Pitra Ramdhoni mengatakan, kliennya sudah mengklarifikasi kepada penyidik bahwa tidak ada niatan Kivlan untuk makar dalam unjuk rasa pada 9 Mei 2019. Pitra pun menyebut laporan polisi yang menuding Kivlan hendak melakukan makar sebagai fitnah.
Berita Terkait
-
Kepolisian Akui Sudah Kumpulkan Bukti Kasus Makar Kivlan Zen
-
Usai Diperiksa di Bareskrim, Kivlan Zen Dibawa ke Polda Kasus Senjata
-
Fadli Zon Pasang Kuping, Tampung Curhatan Eggi dan Lieus di Penjara
-
Kuasa Hukum Sebut Pemeriksaan Kivlan Zen soal Makar Mengada-ada
-
Ikut Serukan People Power, Tersangka Makar di Bali Ternyata Eks Guru Agama
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum
-
Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan
-
Dinilai Langkah Berani! Gibran Ajak Mahasiswa Ikut Kunker ke Papua demi Buka Ruang Dialog?
-
Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
-
Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU
-
Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI
-
Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat
-
Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi
-
ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan
-
Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut