Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo menyebut Mustofa Nahra harus melakukan wajib lapor setiap Senin dan Kamis. Mustofa merupakan tersangka kasus hoaks.
Mustofa mendapatkan penangguhan penahanan setelah dijaminkan oleh tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin dan Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Mustofa dibebaskan pada Senin (3/6/2019), sekitar pukul 13.30 WIB
"Yang bersangkutan (Mustofa) akan mengikuti wajib lapor setelah lebaran setiap Senin dan Kamis," kata Dedi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2019).
Meski demikian, pihak kepolisian melarang Mustofa untuk ke luar kota dan berpergian ke luar negeri.
Sebelumnya Wakil Ketua Umum Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengaku bakal pasang badan untuk menjadi penjamin terkait permohonan penangguhan penahanan tersangka kasus makar, Lieus Sungkharisma.
Sufmi juga menjamin penangguhan untuk tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Mustofa Nahrawardaya melalui surat yang diajukan tim kuasa hukum Lieus.
Namun, Sufmi mengaku pihaknya masih mempertimbangkan pengajuan penangguhan penahanan untuk tokoh dari kubu pasangan nomor 02 Prabowo-Sandiaga yang ditahan dalam kasus berbeda.
Selain Lieus dan Mustafa Nahra, dua tokoh dari kubu Prabowo yakni Eggi Sudjana dan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen turut ditahan terkait kasus makar.
Baca Juga: Pelaku Makar Diciduk, Rocky Gerung: Tadinya Bukan Tokoh Jadi Tokoh
Berita Terkait
-
Penahanan Ditangguhkan, Lieus Sungkharisma Wajib Lapor Setiap Selasa
-
Ekspresi Salam Dua Jari Tersangka Makar Lieus Sungkharisma Keluar Tahanan
-
Mau Beri Semangat, Lieus Sungkharisma Akan Besuk Eggi Sudjana Besok
-
Istri hingga Petinggi Gerindra Jadi Penjamin, Lieus Akhirnya Ditangguhkan
-
Lieus Sungkharisma Komunikasi dengan Eggi Sudjana Lewat Lubang Kecil di Sel
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT