Suara.com - Tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana harus merayakan hari raya Idul Fitri 1440 Hijriah di dalam Rumah Tahanan dan Barang Bukti (Rutan Tahti) Polda Metro Jaya. Usai melaksanakan salat Ied, Eggi berbicara soal kezaliman.
Dari pantauan Suara.com di lokasi, Eggi duduk di barisan paling depan saat melaksanakan salat Ied bersama 200 tahanan lainnya. Setelah melaksanakan salat, Eggi mengatakan kalau seseorang yang telah dizalimi memiliki hak untuk berdoa kepada Allah.
Doa yang dimaksud Eggi itu ialah balasan bagi siapapun yang melakukan zalim. Akan tetapi dirinya tidak menyebut siapa yang dimaksudkannya.
"Tentu suasana maaf memaafkan itu satu kondisi yang nasional bahkan dunia ya, tapi juga ada hak spritual. Kalau yang dizalimi punya hak untuk minta ya Allah, balaslah siapa yang mendzaliminya itu. Mudah-mudahan balasan Allah segera akan terwujud, Insya Allah," kata Eggi.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah menahan Eggi Sudjana setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus makar.
Penahanan terhadap Eggi merujuk pada Surat Perintah Penahanan bernomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tertanggal 14 Mei 2019.
Kasus makar ini berawal dari ajakan people power yang diserukan Eggi saat berpidato di kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Buntut dari seruan itu, Eggi Sudjana dilaporkan seorang relawan dari Jokowi – Maruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.
Baca Juga: Anies Lebaran ke Jokowi, Bawa Istri dan Anak Kompak Pakai Kostum Putih
Berita Terkait
-
Anies Lebaran ke Jokowi, Bawa Istri dan Anak Kompak Pakai Kostum Putih
-
Pileg dan Pilpres Gaduh, Maruf Amin Minta Publik dan Elit Kembali Damai
-
Lebaran di Australia, Fajar Alfian: Sudah Risiko
-
Lebaran di Penjara Medaeng, Vanessa Angel Minta Maaf
-
Lebaran di Tahanan, Ratna Sarumpaet Cicip Lontong Sayur
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
Dongkrak Investasi, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Perbanyak Gelar Forum Bisnis
-
Plot Twist Kasus Curanmor Cengkareng: Dituduh Maling Gegara Baju, 6 Pria Malah Positif Sabu
-
Kemenko Kumham Imipas Gelar Rapat, Bahas Implementasi KUHP hingga Penyelesaian Overstay Tahanan
-
MK Larang Polisi Aktif Rangkap Jabatan Sipil, Menkum: Yang Sudah Terlanjur Tak Perlu Mundur
-
Bebas Berkat Amnesti Prabowo, KPK Ungkap Momen Hasto Kristiyanto Cocokkan Nomor Tahanan
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 18 November 2025: Hujan di Sebagian Besar Wilayah
-
Menteri P2MI: Ada 352 Ribu Lowongan Kerja di Luar Negeri, Baru 20 Persen WNI yang Lamar
-
Pramono Sebut Harimau Kurus Viral di Ragunan Miliknya: Mungkin Kangen Sama Saya
-
Menpan RB Siap Patuhi Putusan MK: Polisi Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, Tak Ada Celah Lagi
-
KPK Tegaskan Status Setyo Budiyanto: Sudah Purnawirawan, Aman dari Putusan MK