Suara.com - Tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana harus merayakan hari raya Idul Fitri 1440 Hijriah di dalam Rumah Tahanan dan Barang Bukti (Rutan Tahti) Polda Metro Jaya. Usai melaksanakan salat Ied, Eggi berbicara soal kezaliman.
Dari pantauan Suara.com di lokasi, Eggi duduk di barisan paling depan saat melaksanakan salat Ied bersama 200 tahanan lainnya. Setelah melaksanakan salat, Eggi mengatakan kalau seseorang yang telah dizalimi memiliki hak untuk berdoa kepada Allah.
Doa yang dimaksud Eggi itu ialah balasan bagi siapapun yang melakukan zalim. Akan tetapi dirinya tidak menyebut siapa yang dimaksudkannya.
"Tentu suasana maaf memaafkan itu satu kondisi yang nasional bahkan dunia ya, tapi juga ada hak spritual. Kalau yang dizalimi punya hak untuk minta ya Allah, balaslah siapa yang mendzaliminya itu. Mudah-mudahan balasan Allah segera akan terwujud, Insya Allah," kata Eggi.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah menahan Eggi Sudjana setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus makar.
Penahanan terhadap Eggi merujuk pada Surat Perintah Penahanan bernomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tertanggal 14 Mei 2019.
Kasus makar ini berawal dari ajakan people power yang diserukan Eggi saat berpidato di kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Buntut dari seruan itu, Eggi Sudjana dilaporkan seorang relawan dari Jokowi – Maruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.
Baca Juga: Anies Lebaran ke Jokowi, Bawa Istri dan Anak Kompak Pakai Kostum Putih
Berita Terkait
-
Anies Lebaran ke Jokowi, Bawa Istri dan Anak Kompak Pakai Kostum Putih
-
Pileg dan Pilpres Gaduh, Maruf Amin Minta Publik dan Elit Kembali Damai
-
Lebaran di Australia, Fajar Alfian: Sudah Risiko
-
Lebaran di Penjara Medaeng, Vanessa Angel Minta Maaf
-
Lebaran di Tahanan, Ratna Sarumpaet Cicip Lontong Sayur
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu