Suara.com - Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada Minggu (9/6/2019) sekira pukul 16.28 WIB kembali erupsi dengan tinggi kolom abu teramati kurang lebih 7.000 meter di atas puncak atau kurang lebih 9.460 meter di atas permukaan laut.
Keterangan itu disampaikan oleh Pos Pengamatan Gunung api Sinabung Badan Geologi dan PVMBG Pos Pengamatan Gunung api Sinabung dalam rilisnya menyebutkan bahwa kolom abu teramati berwarna hitam dengan intensitas tebal condong ke arah selatan.
Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 120 mm dan durasi kurang lebih 9 menit 17 detik.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah Karo, Natanail Perangin-angin mengimbau kepada warga agar menjauhi zona merah erupsi Gunung Sinabung, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
"Zona merah yang sangat berbahaya ini, harus dihindari untuk menyelamatkan warga dari peristiwa fenomena alam tersebut," kata Natanail.
Warga maupun petani diharapkan agar tidak melakukan aktivitas pada desa-desa yang sudah direlokasi, serta lokasi di dalam radius radial 3 Km dari puncak Gunung Sinabung.
"Selain itu, radius sektoral 5 Km untuk sektor selatan - timur, dan 4 Km untuk sektor timur- utara," ujarnya.
Natanail menyebutkan, personil TNI-Polri, BPBD Karo dibantu institusi pemerintah terkait lainnya terus melakukan pengawasan dan razia terhadap warga yang memasuki kawasan zona merah yang sangat berbahaya.
"Kita tidak ingin warga menjadi korban erupsi gunung Sinabung, hal itu harus dilakukan antisipasi dan mengimbau kepada masyarakat," katanya.
Baca Juga: Gunung Sinabung Erupsi, Muntahkan Abu Hitam Pekat Setinggi 7 km
Sebelumnya, pada saat erupsi pertama, terjadi awan panas ke arah tenggara 3,5 km dan selatan 3 km serta terdengar suara gemuruh sampai ke pos pengamatan gunung api Sinabung.
Saat ini Gunung Sinabung berada pada Status Level III (Siaga) dengan rekomendasi kepada masyarakat dan pengunjung/wisatawan agar tidak melakukan aktivitas pada desa-desa yang sudah direlokasi, serta lokasi di dalam radius radial 3 km dari puncak gunung Sinabung, serta radius sektoral 5 km untuk sektor selatan-timur, dan 4 km untuk sektor timur-utara.
Jika terjadi hujan abu, masyarakat diimbau memakai masker bila keluar rumah untuk mengurangi dampak kesehatan dari abu vulkanik.
Selain itu, masyarakat yang berada dan bermukim di dekat sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung agar tetap waspada terhadap bahaya lahar. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui