Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam (FPI) hingga kini belum mengajukan izin perpanjangan SKT (Surat Keterangan Terdaftar). Padahal izin FPI yang akan berakhir pada 20 Juni 2019 mendatang.
FPI belum mengajukan perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT).
"Sampai sekarang (FPI) belum ada pengajuan Untuk perpanjang SKT, itu saja," ujar Tjahjo di Kemendagri, Jakarta, Senin (10/6/2019).
Sementara itu Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Soedarmo mengatakan tidak ada batas waktu Ormas untuk mengajukan SKT.
"Ya nggak apa-apa. Ini kan tergantung mereka. Kan mengajukan ini tak ada batasnya, sampai batas tertentu sampai masanya habis. Kita tunggu saja," kata dia.
Tak hanya itu, Soedarmo menuturkan FPI boleh mengajukan perpanjangan izin meski lewat dari masa berlaku FPI pada 20 Juni 2019. Namun jika FPI tak mengajukan perpanjangan, FPI tak memiliki SKT.
"Boleh juga, boleh. Dimasalahnya di Undang-undang itu enggak ada batas waktu kalau tanggal sekian, atau batas waktunya sekian, nah itu nggak ada. Kalau dia memang belum mengajukan, berarti dia tak memiliki izin. Gitu aja. Tak punya SKT (Surat Keterangan Terdaftar)," tandasnya.
Berita Terkait
-
Netizen Minta Pemerintah Cabut Status WNI Habib Rizieq Shihab
-
Kerahkan 11 Pengacara, FPI Dampingi Hukum Habib Pembakar Polsek Tambelangan
-
Keluarga Korban Kerusuhan 22 Mei Tolak Autopsi, Polisi: Kami Tak Bisa Paksa
-
Sebut Polisi Salah Sasaran, FPI: Ada Gerombolan Serang Polisi
-
FPI Kota Depok Akan Kerahkan 5.000 Massa Untuk Aksi People Power 22 Mei
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
-
Pemerintah Bangun 2.603 Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatra Mulai Bulan Ini
-
Bagaimana Perubahan Iklim Bisa Tingkatkan Ancaman Penyakit Zoonosis?
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, Anggota Komisi IV DPR Ingatkan Pengalaman Pahit di Berbagai Daerah
-
Mahfud MD Sebut Potensi Pelanggaran HAM di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasannya