Suara.com - Sebuah kelompok HAM, Minggu (9/6), menyambut baik langkah Bhutan yang menjadi negara Asia Selatan terbaru yang melarang mendekriminalisasi homoseksualitas, kantor berita Associated Press melaporkan.
Majelis rendah Parlemen negara kerajaan di Himalaya itu pada Jumat (7/6) memilih dengan suara mayoritas untuk mencabut ketentuan yang mengatakan "seks tidak wajar" adalah ilegal. Rancangan undang-undang (RUU) itu masih harus disahkan oleh majelis tinggi sebelum dikirim untuk mendapat persetujuan kerajaan.
"Mengambil langkah untuk mengakhiri kriminalisasi hubungan seks sesama jenis adalah langkah baik dan progresif oleh Bhutan," kata Meenakshi Ganguly, direktur Asia Selatan Human Rights Watch yang berbasis di New York, melalui email sebagaimana dilansir VOA, Senin (10/6/2019).
Menteri Keuangan Bhutan Namgay Tshering telah mengajukan usulan untuk mencabut pasal kriminal itu, mengatakan peraturan itu, meskipun tidak pernah digunakan, telah "mencoreng" reputasi negara itu.
Menteri itu mengatakan optimistis majelis tinggi di negara berpenduduk 750 ribu jiwa itu akan mendukung keputusan majelis rendah dalam pemungutan suara hari ini, Senin (10/6).
Bhutan mengikuti jejak India. Tahun lalu, Mahkamah Agung India mendekriminalisasi homoseksualitas dengan menyatakan bahwa undang-undang yang berlaku sejak zaman Inggris itu tidak konstitusional.
Berita Terkait
-
Dipecat karena Gay, Pengacara Bantah Brigadir TT Bolos Dinas 30 Hari
-
Dipecat karena Gay, Pengacara Brigadir TT: Polri Diskriminasi ke Minoritas
-
Polda Jateng Siap Hadapi Gugatan Brigadir TT yang Dipecat karena Homoseks
-
Brigadir TT Dipecat Karena Homoseksual, Ini Penjelasan Polisi
-
Buron dari Brunei, Aksi Pria Gay ini Ternyata Bukan Terkait Hukum Syariat
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Terbongkar! Sejumlah Biro Travel Ilegal Garap Haji Kuota Khusus, KPK Bidik Praktik Jual Beli Kuota
-
Jadi Tersangka Korupsi Rp1,35 T, Intip Harta Halim Kalla: Aset di Mana-mana Sejak 2010
-
Nekat Lawan Polisi Pakai Golok, Detik-detik Berdarah 2 Pemuda di Koja Didor di Tempat!
-
Eiger Bangun Kepercayaan Jangka Panjang dan Apresiasi Local Media Summit 2025
-
Teguh Ungkap Lemahnya Keamanan Siber: dari Ketergantungan pada Vendor dan Nasib Miris Peretas Etis
-
Tak Mau Pindah, Pedagang Pasar Burung Barito Disanksi SP1 Pemkot Jaksel
-
Bongkar Fakta Kuota Khusus Travel 'Abal-abal', KPK Usut soal Ini ke Asosiasi Biro Haji
-
Dominasi Total! Jawa Barat Sapu Bersih Apresiasi Night Local Media Summit 2025
-
Skandal Haji Kemenag: Travel 'Gelap' Bisa Dapat Jatah Kuota Khusus, Gimana Skenarionya?
-
Kemenkes Percepat Sertifikat Higiene untuk SPPG, Cegah Risiko Keracunan MBG