Suara.com - Sebuah kelompok HAM, Minggu (9/6), menyambut baik langkah Bhutan yang menjadi negara Asia Selatan terbaru yang melarang mendekriminalisasi homoseksualitas, kantor berita Associated Press melaporkan.
Majelis rendah Parlemen negara kerajaan di Himalaya itu pada Jumat (7/6) memilih dengan suara mayoritas untuk mencabut ketentuan yang mengatakan "seks tidak wajar" adalah ilegal. Rancangan undang-undang (RUU) itu masih harus disahkan oleh majelis tinggi sebelum dikirim untuk mendapat persetujuan kerajaan.
"Mengambil langkah untuk mengakhiri kriminalisasi hubungan seks sesama jenis adalah langkah baik dan progresif oleh Bhutan," kata Meenakshi Ganguly, direktur Asia Selatan Human Rights Watch yang berbasis di New York, melalui email sebagaimana dilansir VOA, Senin (10/6/2019).
Menteri Keuangan Bhutan Namgay Tshering telah mengajukan usulan untuk mencabut pasal kriminal itu, mengatakan peraturan itu, meskipun tidak pernah digunakan, telah "mencoreng" reputasi negara itu.
Menteri itu mengatakan optimistis majelis tinggi di negara berpenduduk 750 ribu jiwa itu akan mendukung keputusan majelis rendah dalam pemungutan suara hari ini, Senin (10/6).
Bhutan mengikuti jejak India. Tahun lalu, Mahkamah Agung India mendekriminalisasi homoseksualitas dengan menyatakan bahwa undang-undang yang berlaku sejak zaman Inggris itu tidak konstitusional.
Berita Terkait
-
Dipecat karena Gay, Pengacara Bantah Brigadir TT Bolos Dinas 30 Hari
-
Dipecat karena Gay, Pengacara Brigadir TT: Polri Diskriminasi ke Minoritas
-
Polda Jateng Siap Hadapi Gugatan Brigadir TT yang Dipecat karena Homoseks
-
Brigadir TT Dipecat Karena Homoseksual, Ini Penjelasan Polisi
-
Buron dari Brunei, Aksi Pria Gay ini Ternyata Bukan Terkait Hukum Syariat
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah