Suara.com - Sebuah kelompok HAM, Minggu (9/6), menyambut baik langkah Bhutan yang menjadi negara Asia Selatan terbaru yang melarang mendekriminalisasi homoseksualitas, kantor berita Associated Press melaporkan.
Majelis rendah Parlemen negara kerajaan di Himalaya itu pada Jumat (7/6) memilih dengan suara mayoritas untuk mencabut ketentuan yang mengatakan "seks tidak wajar" adalah ilegal. Rancangan undang-undang (RUU) itu masih harus disahkan oleh majelis tinggi sebelum dikirim untuk mendapat persetujuan kerajaan.
"Mengambil langkah untuk mengakhiri kriminalisasi hubungan seks sesama jenis adalah langkah baik dan progresif oleh Bhutan," kata Meenakshi Ganguly, direktur Asia Selatan Human Rights Watch yang berbasis di New York, melalui email sebagaimana dilansir VOA, Senin (10/6/2019).
Menteri Keuangan Bhutan Namgay Tshering telah mengajukan usulan untuk mencabut pasal kriminal itu, mengatakan peraturan itu, meskipun tidak pernah digunakan, telah "mencoreng" reputasi negara itu.
Menteri itu mengatakan optimistis majelis tinggi di negara berpenduduk 750 ribu jiwa itu akan mendukung keputusan majelis rendah dalam pemungutan suara hari ini, Senin (10/6).
Bhutan mengikuti jejak India. Tahun lalu, Mahkamah Agung India mendekriminalisasi homoseksualitas dengan menyatakan bahwa undang-undang yang berlaku sejak zaman Inggris itu tidak konstitusional.
Berita Terkait
-
Dipecat karena Gay, Pengacara Bantah Brigadir TT Bolos Dinas 30 Hari
-
Dipecat karena Gay, Pengacara Brigadir TT: Polri Diskriminasi ke Minoritas
-
Polda Jateng Siap Hadapi Gugatan Brigadir TT yang Dipecat karena Homoseks
-
Brigadir TT Dipecat Karena Homoseksual, Ini Penjelasan Polisi
-
Buron dari Brunei, Aksi Pria Gay ini Ternyata Bukan Terkait Hukum Syariat
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
PSI Usul Cara Lain Tambah PAD Jakarta, Tak Perlu Jual Nama Halte ke Parpol
-
Perkuat Otot Militer, RI-AS Resmi Bentuk MDCP: Fokus Teknologi Bawah Laut
-
Iran Desak PBB Beri Sanksi Ganti Rugi Materiil dari Bahrain Hingga Yordania
-
Minyak Dunia Tembus USD 110, Subsidi RI Terancam Bengkak Rp79 Triliun
-
Profil Pete Hegseth: Menteri Perang AS yang 'Membenci' Islam, Punya Tato Kafir
-
Sambil Menangis, Aboe Bakar PKS Minta Maaf ke Ulama dan Warga Madura Terkait Isu Narkoba
-
3 Jejak Kotor Pete Hegseth Si Dewa Perang yang Doyan Mabuk dan Terjerat Skandal Seks
-
Apa Saja Efek Blokade Selat Hormuz oleh AS? Ini 5 Konsekuensinya
-
Kapal Perang AS USS George HW Bush Bermanuver Jauh ke Afrika Demi Hindari Selat Hormuz
-
Menhaj Irfan Buka-bukaan Soal War Tiket Haji: Saya yang Tanggung Jawab