Suara.com - Penggalan pernyataan Ahmad Rifky Umar Said Barayis atau yang karib disapa Ustaz Lancip dalam ceramah soal kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta, mendadak viral dalam media sosial.
Rekaman tersebut diunggah di akun channel YouTube Gemolong City pada 6 Juni 2019 dengan judul: Kesaksian Ustadz Lancip Terhadap Peristiwa 21 - 22 Mei 2019.
Saat berceramah, Ustaz Lancip mengklaim ditembaki oleh pasukan Brimob, meski sudah disuruh mundur sejauh 200 meter.
Dia juga mengisahkan dirinya menghindar secara mudah dari peluru-peluru yang diklaim milik anggota Brimob. Ustaz Lancip mengakui sempat dibentak oleh salah seorang komandan polisi.
Tak hanya itu, dalam ceramah yang terekam video, Ustaz Lancip mengklaim sejumlah anggota Brimob menganiaya anak buahnya. "Itu brimob-brimob biadab," ujarnya.
Ustaz Lancip lantas menyebut sejumlah masjid di Jakarta ditembaki saat kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019.
“Masjid Al Makmur ditembakin dalamnya. Jadi itu bukan hoaks. Tiga masjid dibredel sama Brimob,” klaimnya.
Bukan hanya itu, Ustaz Lancip juga menyebut aparat mendatangi markas FPI di Petamburan untuk menembaki orang-orang yang tidur.
“Dan yang lebih biadabnya lagi, mereka berangkat ke Markas Petamburan. Di Petamburan orang lagi pada tidur ditembakin,” cetusnya.
Baca Juga: Sebut 60 Orang Tewas Saat Aksi 22 Mei, Ini 3 Fakta Mengejutkan Ustaz Lancip
Ustaz Lancip menambahkan, kerusuhan di Jakarta 21 dan 22 Mei menyebabkan puluhan orang meninggal dan ratusan lainnya hilang.
“Ibu tahu berapa yang mati sekarang? Hampir 60 orang. Ratusan orang masih hilang,” imbuhnya.
Ia menyebutkan, apa yang disampaikannya bukan hoaks. Pasalnya, dia menyaksikan secara langsung.
“Itu bukan saya ngomong hoaks. Saya saksi matanya. Saya duduk di putaran Tanah Abang. Saya lihat ditembakin,” katanya berapi-api.
Lantaran ceramahnya itu, Ustaz Lancip mendapat surat panggilan dari Kepolisian Daerah Metro Jaya. Surat itu beredar di media sosial.
Dalam surat itu, tertulis Ustaz Lancip bakal dimintakan klarifikasi pada Senin 10 Juni 2019 di Reskrimsus Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Eks Anggota Tim Mawar Otak Kerusuhan 22 Mei? Ini Penjelasan Wiranto
-
Sebut 60 Orang Tewas Saat Aksi 22 Mei, Ini 3 Fakta Mengejutkan Ustaz Lancip
-
Habis Lebaran, Wiranto Minta Polisi Transparan di Kasus Kerusuhan 22 Mei
-
Kudo Bantu Pulihkan Warung Terdampak Kerusuhan 22 Mei
-
Mabes Polri Tangkap Terduga Penyebar Hoaks Penyerangan Masjid Petamburan
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
-
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
-
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut
-
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi
-
Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga