Suara.com - Penggalan pernyataan Ahmad Rifky Umar Said Barayis atau yang karib disapa Ustaz Lancip dalam ceramah soal kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta, mendadak viral dalam media sosial.
Rekaman tersebut diunggah di akun channel YouTube Gemolong City pada 6 Juni 2019 dengan judul: Kesaksian Ustadz Lancip Terhadap Peristiwa 21 - 22 Mei 2019.
Saat berceramah, Ustaz Lancip mengklaim ditembaki oleh pasukan Brimob, meski sudah disuruh mundur sejauh 200 meter.
Dia juga mengisahkan dirinya menghindar secara mudah dari peluru-peluru yang diklaim milik anggota Brimob. Ustaz Lancip mengakui sempat dibentak oleh salah seorang komandan polisi.
Tak hanya itu, dalam ceramah yang terekam video, Ustaz Lancip mengklaim sejumlah anggota Brimob menganiaya anak buahnya. "Itu brimob-brimob biadab," ujarnya.
Ustaz Lancip lantas menyebut sejumlah masjid di Jakarta ditembaki saat kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019.
“Masjid Al Makmur ditembakin dalamnya. Jadi itu bukan hoaks. Tiga masjid dibredel sama Brimob,” klaimnya.
Bukan hanya itu, Ustaz Lancip juga menyebut aparat mendatangi markas FPI di Petamburan untuk menembaki orang-orang yang tidur.
“Dan yang lebih biadabnya lagi, mereka berangkat ke Markas Petamburan. Di Petamburan orang lagi pada tidur ditembakin,” cetusnya.
Baca Juga: Sebut 60 Orang Tewas Saat Aksi 22 Mei, Ini 3 Fakta Mengejutkan Ustaz Lancip
Ustaz Lancip menambahkan, kerusuhan di Jakarta 21 dan 22 Mei menyebabkan puluhan orang meninggal dan ratusan lainnya hilang.
“Ibu tahu berapa yang mati sekarang? Hampir 60 orang. Ratusan orang masih hilang,” imbuhnya.
Ia menyebutkan, apa yang disampaikannya bukan hoaks. Pasalnya, dia menyaksikan secara langsung.
“Itu bukan saya ngomong hoaks. Saya saksi matanya. Saya duduk di putaran Tanah Abang. Saya lihat ditembakin,” katanya berapi-api.
Lantaran ceramahnya itu, Ustaz Lancip mendapat surat panggilan dari Kepolisian Daerah Metro Jaya. Surat itu beredar di media sosial.
Dalam surat itu, tertulis Ustaz Lancip bakal dimintakan klarifikasi pada Senin 10 Juni 2019 di Reskrimsus Polda Metro Jaya.
Dalam surat itu juga, disebutkan dia dijerat pasal UU ITE dan KUHP.
Berita Terkait
-
Eks Anggota Tim Mawar Otak Kerusuhan 22 Mei? Ini Penjelasan Wiranto
-
Sebut 60 Orang Tewas Saat Aksi 22 Mei, Ini 3 Fakta Mengejutkan Ustaz Lancip
-
Habis Lebaran, Wiranto Minta Polisi Transparan di Kasus Kerusuhan 22 Mei
-
Kudo Bantu Pulihkan Warung Terdampak Kerusuhan 22 Mei
-
Mabes Polri Tangkap Terduga Penyebar Hoaks Penyerangan Masjid Petamburan
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kepengurusan Golkar Riau Disahkan, Ketua Yulisman: Tak Usah Sikut-sikutan
-
Kecelakaan Maut di Jalur Tengkorak! Bus Adu Banteng 35 Orang Tewas
-
Prabowo Sebut Pengkritik Londo Ireng: Narasi Kecurigaan yang Terus Berulang
-
Elce Putri Bontong, Mantri BRI yang Buka Akses Perbankan di Toraja Utara
-
Mantri BRI Buka Akses Perbankan hingga Pegunungan Toraja
-
GEMPAR Dorong Pasar Kebonagung Berkembang sebagai Destinasi Wisata Kuliner
-
Dedikasi Mantri BRI Layani Pegunungan Toraja Utara
-
Summer Time Rendering Resmi Diadaptasi Jadi Film Live Action, Tayang 2027
-
Demi Akses Keuangan, Mantri BRI Tempuh Pegunungan Toraja
-
Menjangkau yang Terpencil, Mantri BRI Layani Toraja Utara