Suara.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin menyiapkan 33 orang tim hukum dalam sidang sengketa Pilpres 2019 yang akan digelar 14 Juni 2019 mendatang. Mereka akan bertindak sebagai pihak terkait.
Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan mengatakan 33 orang ini terdiri dari 4 komponen, termasuk tim hukum Yusril Ihza Mahendra.
"Yang masuk dalam kuasa sebagai pihak terkait itu ada empat komponen. Satu dari partai pendukung koalisi, dua Direktorat hukum dan advokasi yang sudah bekerja, tiga Tim dari profesor Yusril Ihza Mahendra, empat para advokat atau lawyer yang profesional yang ingin bergabung di MK. Jumlahnya 33 lawyer namanya besok kami sampaikan," kata Ade Irfan di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019).
Untuk menghadapi sidang MK, mereka juga sudah menyiapkan materi jawaban untuk menghadapi dalil-dalil dari pihak pemohon yang diajukan tim hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
"Draf materi jawaban dari pihak terkait yang sampai saat ini sudah kami siapkan terhadap jawaban dari termohon," kata dia.
Selain itu, TKN juga sudah membentuk tim kecil.
"Sudah membentuk tim kecil untuk mengantisipasi segala kemungkinan dan kebutuhan yang akan dibutuhkan dalam persidangan MK nanti," ucapnya.
Berita Terkait
-
Soal Sengketa Pemilu, Ketua MK Beberkan Dasar Pertimbangan Memutus Perkara
-
Jelang Sidang Sengketa Pemilu, Wiranto: Aparat Siaga Penuh Jaga Ibu Kota
-
Andi Arief Berandai-andai, Bagaimana Jika MK Menangkan Prabowo - Sandiaga?
-
Disinggung Soal Rekonsiliasi dengan Jokowi, Fadli Zon: Prabowo Fokus ke MK
-
Temui SBY, Prabowo Laporan Akan Sidang di MK Pertengahan Juni
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?