Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang sengketa Pemilihan Umum 2019 pada Jumat (14/6/2019), pekan ini.
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman mengungkap ada sejumlah hal yang menjadi bahan pertimbangan para hakim dalam memutus sengketa perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Menurutnya, nantinya, para hakim MK akan meneliti satu persatu alat bukti, keterangan saksi dan pendapat ahli.
"Kami (MK) akan teliti satu per satu, tanpa melewati satu alat buktipun, atau keterangan saksi atau ahli, akan kami jadikan bahan pertimbangan untuk mengambil keputusan," ujar Anwar di MK, Jakarta, Senin (10/6/2019).
Anwar menuturkan para hakim MK akan memberikan kesempatan yang sama kepada semua pihak, baik penggugat dan tergugat selama persidangan berlangsung.
"Yang jelas kami akan memberikan kesempatan yang sama, tanpa ada perbedaan," kata dia.
Lebih lanjut, Anwar menegaskan nantinya sidang sengketa Pilpres terbuka untuk umum.
"Tolong nanti kami diperhatikan, disampaikan kepada masyarakat, sidang terbuka untuk umum, biar masyarakat juga lihat nanti, sidang terbuka. Dan apa yang disuguhkan, apa yang terjadi di sidang, itulah yang dijadikan dasar pertimbangan Mahkamah Konstitusi untuk membuat keputusan," tandasnya.
Baca Juga: Jelang Sidang Sengketa Pemilu, Wiranto: Aparat Siaga Penuh Jaga Ibu Kota
Berita Terkait
-
Jelang Sidang Sengketa Pemilu, Wiranto: Aparat Siaga Penuh Jaga Ibu Kota
-
Jelang Sidang Sengketa Pemilu, Wiranto Minta Semua Pihak Terima Putusan MK
-
Andi Arief Berandai-andai, Bagaimana Jika MK Menangkan Prabowo - Sandiaga?
-
Disinggung Soal Rekonsiliasi dengan Jokowi, Fadli Zon: Prabowo Fokus ke MK
-
Rudiantara: Kominfo Akan Pantau Sosmed Jelang Sidang Sengketa Pemilu di MK
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen
-
BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas
-
KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah
-
Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!
-
Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa
-
Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI
-
Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah
-
Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi
-
H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen
-
Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M