Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief berandai-andai jika pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno memenangkan gugatan sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi. Hal itu disampaikan Andi Arief lewat rangkaian kicauan atau kultwit pada akun Twitter pribadinya @AndiArief_.
Awalnya Andi Arief menilai banyak partai politik yang terbawa perasaan dalam menentukan sikap menjadi koalisi atau oposisi. Menurutnya, pada rezim orde baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto adanya oposisi berkelanjutan lantaran memang tidak adanya mekanisme penggantian presiden setiap lima tahun seperti halnya pasca reformasi.
"Banyak yang baper dalam koalisi dan sikap oposisi. Dulu ada oposisi berkelanjutan dalam penumbangan Soeharto karena memang gak ada mekanisme 5 tahunan gantikan rejim. Pemilu cuma memanjangkan kekuasaan Soeharto. Tetapi, kalau Gerindra mau jadi oposisi lagi, harus dihargai," kicau Andi Arief seperti dikutip suara.com pada Minggu (9/6/2019).
Menurut Andi Arief, dalam sistem kepartaian di era pascareformasi pergantian rezim dalam Pemilu yang demokratis partai politik seharusnya terlahir bukan untuk bercita-cita menjadi oposisi. Dia berpendapat, setiap partai politik justru harus berupaya dengan cara yang benar terlibat dalam kekuasaan dan dalam mengelola rakyat.
"Semua partai boleh bercita-cita terlibat dalam mengelola rakyat dalam kekuasaan, namun semua kembali apakah presiden terpilihnya memandang perlu melibatkan atau tidak. Namun ketidaklaziman memilih oposisi pada akhirnya juga tidak ada pilihan jika Presiden terpilih tidak memerlukan," kicaunya.
Sementara kata Andi Arief, bagi partai politik yang memang tidak memiliki pasangan calon presiden atau wakil presiden perilaku memilih partai dalam Pemilu Legislatif (Pileg) dimaksudkan agar partai dan calon legislatif bisa berperan dalam pemerintahan. Beda halnya kata Andi Arief bagi partai politik yang memiliki calon presiden dan wakil presiden.
"Mungkin berbeda Partai yang miliki capres/cawapres prilaku pemilih agar figur partai jadi Presiden. Itulah dasar menjadi oposisi jika kalah,"
Oleh karenanya, Andi Arief pun berandai jika pada akhirnya MK memenangkan Prabowo - Sandiaga Uno dalam gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 maka pemerintahan selama lima tahun kedepan akan dikelola oleh partai pengusungnya yakni Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sedangkan, Partai Demokrat sebagai partai pendukung menurutnya tidak berhak langsung ikut dalam pemerintahan dan tergantung pada ajakan presiden terpilih.
"Bagaimana kalau MK memenangkan 02? Pemerintahannya akan dikelola Gerindra-PAN-PKS sebagai pengusung. Partai Demokrat hanya pendukung, juga tidak berhak langsung ikut dalam pemerintahan tergantung ajakan Presidennya. Namun bisa saja koalisi 01 terlibat jika dianggap penting."
Baca Juga: Demokrat Usul Prabowo Bubarkan Koalisi, Gerindra: Ngerti Hukum Nggak?
Berita Terkait
-
Demokrat Usul Prabowo Bubarkan Koalisi, Gerindra: Ngerti Hukum Nggak?
-
Demokrat Nilai Bubarkan Koalisi Pilpres Bisa Turunkan Panas Tensi Politik
-
Pemilu Selesai, Demokrat Sarankan Prabowo Bubarkan Koalisi Pilpres 2019
-
Bu Ani Dukung Prabowo Bocoran dari SBY, Demokrat: Ini soal Etika
-
Habis Lebaran, PKS Tegaskan Masih Dukung Prabowo - Sandiaga
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung