Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief berandai-andai jika pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno memenangkan gugatan sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi. Hal itu disampaikan Andi Arief lewat rangkaian kicauan atau kultwit pada akun Twitter pribadinya @AndiArief_.
Awalnya Andi Arief menilai banyak partai politik yang terbawa perasaan dalam menentukan sikap menjadi koalisi atau oposisi. Menurutnya, pada rezim orde baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto adanya oposisi berkelanjutan lantaran memang tidak adanya mekanisme penggantian presiden setiap lima tahun seperti halnya pasca reformasi.
"Banyak yang baper dalam koalisi dan sikap oposisi. Dulu ada oposisi berkelanjutan dalam penumbangan Soeharto karena memang gak ada mekanisme 5 tahunan gantikan rejim. Pemilu cuma memanjangkan kekuasaan Soeharto. Tetapi, kalau Gerindra mau jadi oposisi lagi, harus dihargai," kicau Andi Arief seperti dikutip suara.com pada Minggu (9/6/2019).
Menurut Andi Arief, dalam sistem kepartaian di era pascareformasi pergantian rezim dalam Pemilu yang demokratis partai politik seharusnya terlahir bukan untuk bercita-cita menjadi oposisi. Dia berpendapat, setiap partai politik justru harus berupaya dengan cara yang benar terlibat dalam kekuasaan dan dalam mengelola rakyat.
"Semua partai boleh bercita-cita terlibat dalam mengelola rakyat dalam kekuasaan, namun semua kembali apakah presiden terpilihnya memandang perlu melibatkan atau tidak. Namun ketidaklaziman memilih oposisi pada akhirnya juga tidak ada pilihan jika Presiden terpilih tidak memerlukan," kicaunya.
Sementara kata Andi Arief, bagi partai politik yang memang tidak memiliki pasangan calon presiden atau wakil presiden perilaku memilih partai dalam Pemilu Legislatif (Pileg) dimaksudkan agar partai dan calon legislatif bisa berperan dalam pemerintahan. Beda halnya kata Andi Arief bagi partai politik yang memiliki calon presiden dan wakil presiden.
"Mungkin berbeda Partai yang miliki capres/cawapres prilaku pemilih agar figur partai jadi Presiden. Itulah dasar menjadi oposisi jika kalah,"
Oleh karenanya, Andi Arief pun berandai jika pada akhirnya MK memenangkan Prabowo - Sandiaga Uno dalam gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 maka pemerintahan selama lima tahun kedepan akan dikelola oleh partai pengusungnya yakni Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sedangkan, Partai Demokrat sebagai partai pendukung menurutnya tidak berhak langsung ikut dalam pemerintahan dan tergantung pada ajakan presiden terpilih.
"Bagaimana kalau MK memenangkan 02? Pemerintahannya akan dikelola Gerindra-PAN-PKS sebagai pengusung. Partai Demokrat hanya pendukung, juga tidak berhak langsung ikut dalam pemerintahan tergantung ajakan Presidennya. Namun bisa saja koalisi 01 terlibat jika dianggap penting."
Baca Juga: Demokrat Usul Prabowo Bubarkan Koalisi, Gerindra: Ngerti Hukum Nggak?
Berita Terkait
-
Demokrat Usul Prabowo Bubarkan Koalisi, Gerindra: Ngerti Hukum Nggak?
-
Demokrat Nilai Bubarkan Koalisi Pilpres Bisa Turunkan Panas Tensi Politik
-
Pemilu Selesai, Demokrat Sarankan Prabowo Bubarkan Koalisi Pilpres 2019
-
Bu Ani Dukung Prabowo Bocoran dari SBY, Demokrat: Ini soal Etika
-
Habis Lebaran, PKS Tegaskan Masih Dukung Prabowo - Sandiaga
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka