Suara.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan penjelasan atas tuduhan simbol iluminati di Masjid Al Safar yang dirancang olehnya.
Ridwan Kamil membandingkan dengan masjid-masjid lain yang menggunakan simbol segitiga dan lingkaran seperti masjid karyanya.
Penjelasan itu diberikan saat Ridwan Kamil menghadiri diskusi yang digelar oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI Jawa Barat di Bale Asri Pusdai, Jawa Barat. Pernyataan Ridwan Kamil diunggah melalui akun Twitter @infobdg.
Mantan Wali Kota Bandung itu menjelaskan, mihrab di Masjid Al Safar bukanlah berbentuk segitiga, melainkan trapesium. Pada bagian atas mihrab segitiga tidak utuh, sehingga membentuk empat sisi.
Ridwan Kamil juga mempertanyakan mengapa hanya Masjid Al Safar yang menjadi polemik, sementara masih ada banyak masjid lain di Indonesia yang menggunakan desain bersimbol segitiga dan lingkaran namun tak pernah menuai polemik.
"Kenapa cuma Al Safar padahal di sekeliling kita ada banyak simbol lingkaran dan segitiga yang bisa juga dipermasalahkan," kata Ridwan Kamil seperti dikutip Suara.com, Senin (10/6/2019).
Ridwan Kamil mengambil contoh Masjid Raya Jakarta atau Masjid Raya KH Hasyim Asy'ari di Kalideres, Jakarta Barat.
Sebelum memasuki masjid, para jemaah disambut dengan bentuk segitiga dan lingkaran di bagian atap masjid.
Saat masuk ke dalam masjid, jamaah disuguhi dengan penampakan mihrab berbentuk segitiga.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Dua Pelaku Terkait Bom Bunuh Diri di Kartasura
Namun, Ridwan Kamil merasa aneh mengapa masjid tersebut tidak menjadi kontroversi seperti masjid rancangannya.
"Salah satunya Masjid Raya Jakarta, di awal disambut segitiga dan lingkaran. Masuk ke dalam, mihrabnya segitiga. Kenapa tidak heboh? Mungkin karena arsiteknya bukan Ridwan Kamil, mungkin," ungkap Ridwan Kamil disambut tepuk tangan tamu dalam diskusi tersebut.
Tak hanya itu, Ridwan Kamil juga membeberkan sejumlah foto penampakan Masjid Raya Al Ukhuwah di Jalan Wastu Kencana Nomor 27, Bandung.
Desain masjid tersebut dipenuhi dengan simbol-simbol segitiga, mulai dari bentuk atap hingga jendelanya.
"Masjid Trans Studio Bandung coba dilihat itu juga mata satu, kalau kita menyepakati mata satu lingkaran tidak boleh," tutur Ridwan Kamil.
Melalui akun Twitter @ridwankamil. Ridwan Kamil mengajak masyarakat untuk berhenti mempermasalahkan desain masjid yang sarat simbol segitiga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026